Air jatuh di Manado akhir 1820-an. |
Kota Manado sekarang tidak sebesar teritori Manado di masa silam. Tanah adat distrik-distrik yang pernah tumbuh di Manado mencakup wilayah sangat luas yang sekarang masuk kawasan Kabupaten Minahasa dan terutama Kabupaten Minahasa Utara.
Distrik-distrik selain memiliki tanah kalakeran di pusat kota (hoofdplaats) bekas kedudukan para kepala distrik, kala itu juga memiliki kantong-kantong tana-tana balak (kalakeran um balak, tanah distrik, districtsgronden) tersebar di antero Manado. 1]
Di tahun 1851 Ares memiliki tiga enklave hanya di kawasan Manado, selain Kalakeran Ares di pusat kota.
Di sebelah timur pusat kota Manado terdapat Tikala sebagai ibukota distrik (sebelumnya beribukota Ares). Kemudian wilayah luas tanah-tana balak, yang berbatas di utara dengan Distrik Klabat di-Bawah. Di timur dengan Distrik Klabat di-Atas dari Tonsea, serta di selatan Distrik Kakaskasen. Meski wilayahnya luas, baru ada dua negeri miliknya di kantong ini. Sawangan dan Kamangta. 2]
Kantong Ares kedua berada di seberang utara dari Sungai Tondano, dengan Bukit Tumpa dan Werot-Pinopaitan sebagai miliknya. Di sini hanya ada dua negeri. Wori dan Pandu yang dibuka oleh orang-orang Tontemboan dari Sonder. Akan menyusul berdiri negeri Kima.
Pandu adalah gabungan negeri Pandu dan Pandu Amian. Sebelumnya dikenal dengan nama Pandu dan Sonder Pandu.
Kantong Distrik Ares ini berbatas di utara dengan laut, di barat dengan Distrik Negeri Baru, serta di timur dan selatan dengan Distrik Bantik. 3]
Kantong Ares ketiga, berada di timurnya memanjang ke utara, hanya dipisah wilayah Bantik. Kawasannya di utara berbatas laut serta Pulau Tinanuman dari Distrik Likupang. Di timur dengan Distrik Likupang dan Tonsea. Di selatan dengan Distrik Bantik dan Klabat di-Bawah. Di sini berada bukit-bukit Kampi, Rurunu, Ponto serta Bukidi (Eruran) dan Wagu (Waju) berbatas Bantik.
Di tahun 1860-an baru ada satu negeri, yakni Talawaan Ares. Sebelumnya dilaporkan ada negeri lain bernama Pamuli milik Ares. 4]
Distrik dan kantong wilayah 1851. |
Distrik Bantik termasuk mempunyai wilayah luas dengan dua kantong wilayah. Di utara Sungai Manado berada Singkil ibukotanya. Kemudian negeri-negeri Buha, Bengkol, Bailang, Molas, Meras dan Talawaan. Di Talawaan Bantik ada orang Bajo.
Batas wilayahnya di selatan adalah Distrik Klabat di-Bawah. Di barat Distrik Manado dan Teluk Manado serta Negeri Baru. Di utara dengan Negeri Baru, dua wilayah Ares, dan Laut Sulawesi. Sedang di timur dengan Klabat di-Bawah dan Ares. 5]
Kantong lain Bantik, terpisah agak jauh di selatan berbatas perairan Teluk Manado di utara. Distrik Kakaskasen di barat dan selatan, serta Kakaskasen dan hoofdplaats di timur. Negerinya di sini baru Malalayang dan Kalasey. 6]
Distrik Negeri Baru memiliki dua kantong. Kantong kecil di selatan hoofdplaats dengan ibunegeri Titiwungen. Kemudian agak jauh di utara wilayah lain dengan Bukit Werot dan dua negeri miliknya Tongkeina dan Tiwoho. Tongkeina didirikan orang-orang Tontemboan.
Wilayah Negeri Baru ini berbatas di barat dan utara dengan laut. Di timur dengan wilayah Ares, dan selatan Bantik. Bagian selatan dari Tanjung Pisok diklaim Distrik Manado. 7]
Distrik Klabat di-Bawah beribunegeri Klabat di-Bawah (sebelumnya dikenal Wanua Ure). Kemudian ada negeri-negeri: Paniki (sebelumnya Paniki di-Bawah), Paniki di-Atas, Tombuluan dan Kairagi.
Batas wilayahnya selain ibunegeri di dekat pusat kota Manado, di barat dengan hoofdplaats Manado dan Bantik. Di utara Ares, di timur dengan Tonsea serta di selatan dengan Ares dan Klabat di-Atas. 8]
Distrik Manado sendiri beribunegeri Sindulang di utara dari muara Sungai Manado. Di sini pun berada Kampung Ternate dan Kampung Bajo.
Termasuk wilayahnya, pulau-pulau Manado Tua, Bunaken, Siladen, Nain Besar, Nain Kecil, Mantehage dan Talise. 9]
Sejak tahun 1825 kepemilikan pulau-pulau tersebut menjadi rebutan antardistrik Manado dengan Distrik Likupang. Klaim Manado beralasan dibuka pertama kali oleh nenek moyangnya. Likupang mengklaim pulau-pulau wilayah utara, yakni: Bangka, Talise, Lihaga, Gangga, Tindila dan Kinabohutan. Alasannya merupakan kalakeran orang Tonsea.
Ribut kedua distrik diselesaikan Residen Manado 14 Januari 1850, ketika secara resmi ditetapkan pada Distrik Manado. Tapi ribut muncul ulang tahun 1870-an ketika sarang burung ditemukan di Pulau Talise. Kembali keputusan residen pada 5 September 1873 menegaskan kepemilikan Manado, beralasan pendatang asal Sangihe di pulau-pulau telah terdaftar sebagai penduduk asli Manado.
Karena penduduk Talise meningkat pesat dan untuk menjaga ketertiban dan perdamaian, Residen Manado pada 12 September 1873 membeslit kepala jaga dari Bunaken Johannes Autaranij sebagai hukum tua.
Pulau-pulau di barat dan utara Minahasa. |
Sebelum itu, pulau-pulau tidak berpenghuni untuk waktu yang lama, karena gangguan bajak laut dari Mindanau. Penduduk hanya mendatanginya untuk mengambil kapur dan garam. Tahun 1850 di Pulau Bangka sempat dibangun tempat penderita kusta. Tapi secara bertahap mulai menarik penduduk sejak tahun 1856 ketika kapal perang Belanda Amsterdam melakukan patroli yang menghancurkan para bajak laut di dekat Bangka.
Pulau-pulau mulai dihuni pendatang dari Sangihe yang menjadi mayoritas. Selain dari Minahasa, Bajo, Bugis, Gorontalo, Bolaang Mongondow dan lain-lain. Juga orang Eropa yang memperoleh konsesi. 10]
Hingga
tahun 1884 pulau-pulau
di pesisir barat laut dan utara Minahasa masih tercatat sebagai milik
Distrik
Manado, sebelum diputus resmi sebagai milik Likupang yang menyatu
sebagai satu distrik dengan Klabat di-Atas dengan nama Distrik Maumbi.
SATU DISTRIK
Pemerintah kolonial kemudian melakukan penataan distrik termasuk pusat kota Manado.
Penyederhanaan distrik dimulai dengan Negeri Baru. Distrik kecil ini disatukan dengan Ares berdasar keputusan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda 16 Januari 1881 no.1 yang diundangkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1881 no.19. Namanya menjadi Distrik Ares dan Negeri Baru, dengan ibukota Tikala.
Kepala Distrik Ares Samuel Bernard Lasut diangkat menjadi kepala distrik dengan titel hukum besar. Ia telah merangkap di Negeri Baru setelah Hukum Besar Wilhelmus Adriaan Wakkary minta berhenti pada Oktober 1877 memprotes domein verklaring. 11]
Masih di tahun sama, dengan beslit Gubernur Jenderal 14 Desember 1881 nomor 20 (Staatsblad no.247) giliran Distrik Klabat di-Bawah yang dipimpin Hendrik Abraham Sompie, sehingga nama distriknya menjadi Ares, Negeri Baru dan Klabat di-Bawah. Masih dipimpin S.B.Lasut, dengan negeri Ares (Tikala) sebagai ibukota.
Untuk mengimbangi keputusan tersebut para kepala distrik pertama dan kedua, termasuk penulis diberi gaji dan tunjangan pribadi, serta pensiun.
Dari keputusan ini, kepala distrik pertama (hukum besar) digaji bulanan sebesar 150 gulden Belanda, kepala distrik kedua (hukum kedua) memperoleh 50 gulden, dan penulis distrik gaji bulanan 20 gulden.
Tidak lama, pada 7 Juni 1884 dengan beslit nomor 12 (Staatsblad no.85) Distrik Manado digabungkan. Nama Ares, Negeri Baru dan Klabat di-Bawah berakhir, termasuk Manado (Babontehu) sebagai distrik. Bekas empat distrik ini disatukan dengan nama baru Distrik Manado. Dengan demikian pulau-pulau Manado Tua, Bunaken, Siladen, Nain (Besar dan Kecil), serta Mantehage masuk Distrik Manado baru. 12]
Hukum Besar S.B.Lasut tetap dipercaya sebagai kepala distrik pertama Manado baru ini. Kedudukan distrik baru ditetapkan Tikala.
Penggabungan terakhir mendatangkan ketidakpuasan dari kepala distrik Manado lama Majoor Theofilus Thomas yang dipensiun. Apalagi usulan agar putra sulungnya yang diangkat jadi kepala tidak diindahkan.
Maka, tinggal 2 distrik di Manado. Manado dan Bantik. Manado terbagi 2 onderdistrik (distrik bawahan, distrik kedua). Onderdistrik Manado Bendar dan Manado Udik.
Butuh waktu lama, baru kedua distrik disatukan pada tanggal 8 Agustus 1921 dengan nama Distrik Manado berkedudukan di Manado. Nama Bantik sebagai distrik dihilangkan. Namun kepala distriknya Hukum Besar Petrus Alexander Mandagie, diangkat menjadi kepala distrik baru ini menggantikan Lodewijk Alexander Wakkarij dari bekas Distrik Manado lama. Baru tanggal 13 Desember 1923 Mandagie memperoleh titel kehormatan Majoor.
Tapi, sejak Manado ditetapkan sebagai wilayah otonom (gemeente atau kota) yang mulai berlaku 1 Juli 1919 berdasarkan peraturan yang diundangkan dalam Staatsblad 1919 no.205, teritori Distrik Manado berada di luar kota, masuk Minahasa.
Distrik Manado dibagi dua onderdistrik, yakni Noord Manado (Manado Utara) dan Zuid Manado (Manado Selatan) yang tetap berlaku ketika Distrik Bantik dihapus digabungkan Manado.
Di masa kemerdekaan, Distrik Noord Manado menjadi Distrik Bawahan Manado Utara Luar Kota (kemudian menjadi Kecamatan Wori), dan Distrik Zuid Manado menjadi Manado Selatan Luar Kota yang kemudian menjadi Kecamatan Pineleng di Minahasa.
Sebagian wilayah Zuid Manado dan Noord Manado di masa terakhir telah digabung ulang ke Kota Manado.
---------
1] Tana-tana balak atau tanah distrik adalah tanah tempat berdirinya negeri-negeri, termasuk wilayah sekitarnya yang didirikan dan dibuka oleh nenek moyang yang sama. Distrik mengklaim kepemilikannya berdasarkan eksploitasi yang dilakukan oleh nenek moyangnya. Dalam hukum adat Minahasa masa silam, semua tanah terlantar atau gersang dan tanah umum (kalakeran) dikuasai distrik dimaksud, sedangkan tanah terbangun adalah milik keluarga atau milik pribadi. Selain tana’ kalakeran um balak, adat Minahasa mengenal tana’kalakeran um banua (tanah negeri), tana’ un taranak (tanah famili) serta tanah pasini. Domein verklaring (pernyataan kepemilikan) yang diberlakukan pemerintah Belanda di Keresidenan Manado mulai tahun 1877 (Staatsblad 1877 no.55) mengikis banyak hak eigendom (hak milik) dari tana-tana balak, sebab dijadikan domein (milik) pemerintah kolonial, dimana distrik banyak melepaskan hak kepemilikannya. Distrik-distrik di luar Manado ikut memiliki tanah kalakeran distrik di Manado.
2] Berdasar kondisinya sekarang Tikala masuk Kecamatan Tikala, dengan dua kelurahan yang melestarikan namanya Tikala Ares dan Tikala Baru. Sementara Sawangan dan Kamangta masuk Kecamatan Tombulu (sebelumya Kecamatan Pineleng) Kabupaten Minahasa.
3] Wori selain desa dilestarikan pada nama kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara. Pandu kelurahan masuk Kecamatan Bunaken Kota Manado dan Kima Bajo desa di Kecamatan Wori.
4] Talawaan masuk kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
5] Singkil nama kecamatan di Manado, dengan 2 kelurahan melestarikan namanya. Singkil Satu dan Singkil Dua. Buha dan Bengkol kelurahan di Kecamatan Mapanget. Bailang, Molas dan Meras kelurahan di Kecamatan Bunaken. Sedangkan Talawaan Bantik desa di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.
6] Malalayang yang sebelumnya masuk Pineleng menjadi kecamatan di Manado. Empat kelurahan melestarikan namanya. Malalayang Satu, Malalayang Satu Barat, Malalayang Satu Timur dan Malalayang Dua. Kalasey, dua desa di Kecamatan Mandolang, bekas Kecamatan Pineleng Minahasa.
7] Titiwungen bekas ibunegeri Negeri Baru berada di Kecamatan Sario Manado, terbagi dua kelurahan: Titiwungen Selatan dan Titiwungen Utara. Sementara bekas negerinya di utara, Tongkeina yang didirikan orang Tontemboan kelurahan masuk Kecamatan Bunaken, dan Tiwoho masuk Kecamatan Wori Minahasa Utara.
8] Paniki bekas Klabat di-Bawah menjadi kelurahan di Kecamatan Mapanget Kota Manado mekar menjadi kelurahan Paniki Satu, Paniki Dua, dan Paniki Atas. Kairagi juga kelurahan di Mapanget. Sementara Tombuluan berada di Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa (eks Pineleng).
9] Sindulang bekas ibukota Distrik Manado berada di Kecamatan Tuminting Manado, dengan dua kelurahan melestarikan namanya Sindulang Satu dan Sindulang Dua. Kampung Ternate dua kelurahan di Kecamatan Singkil, Ternate Baru dan Ternate Tanjung. Pulau Manado Tua masuk Kecamatan Kepulauan Bunaken terdiri Kelurahan Manado Tua Satu dan Manado Tua Dua. Pulau Bunaken di kecamatan senama dengan Kelurahan Bunaken dan Alungbanua. Pulau Nain dengan Desa Nain dan Nain Satu masuk Kecamatan Wori Minahasa Utara, termasuk Pulau Nain Kecil. Pulau Siladen masuk Kecamatan Bunaken Kepulauan, di masa silam pernah satu negeri. Pulau Mantehage masuk Kecamatan Wori dengan Desa Buhias, Bongo, Tinongko dan Tangkasi. Sementara Pulau Talise masuk Kecamatan Likupang Barat Minahasa Utara terdiri Desa Talise, Aer Banua, Tambun, dan Wawunian. Pulau Bangka masuk Kecamatan Likupang Timur, ada desa-desa Lihunu, Kahuku, Libas dan Ehe.
10] Kepala Distrik di Manado diberitakan melakukan penjualan Pulau Bangka sejak awal tahun 1870-an ketika harga pala naik tinggi dan permintaan tanah terlantar meningkat tajam. Tindakannya berjalan terus hingga deklarasi domein (domein verklaring) untuk daerah-daerah terpencil diberlakukan dan penjualan dilarang residen.
11] Keputusan penggabungan Ares dan Negeri Baru ditetapkan bersama dengan penggabungan Likupang dan Klabat di-Atas dinamai Distrik Likupang-Klabat di-Atas, dengan kedudukan kepala distrik di Likupang.
12] Bersama diputuskan Distrik Likupang dan Klabat di-Atas berubah nama menjadi Distrik Maumbi berkedudukan di Maumbi, dengan pulau-pulau Gangga, Talise, Lihaga, Tindila, Bangka dan Kinabohutan masuk distriknya.
*). Lukisan Louis Auguste de Sainson koleksi New York Public Library, dari Voyage de la corvette l’Astrolobe, Atlas historique, oleh Jules-Sebastien-Cesar Dumont d’Urville, 1833. Peta Minahasa 1851-1852 dari koleksi P.A.Leupe, Nationaal Archief (NL-HaNA_4.VELH_550 Deelopname-03 dan Deelopname-02 ).
LITERATUR
(dari Delpher, Google books dan Brill)
Adam, L., Uit en over de Minahasa V. Bestuur, Bijdragen tot de Taal-,Land-en Volkenkunde, deel 81, 1925.
Adatrechtbundel, III (Minahasa), IX dan XVII (Celebes), Martinus Nijhoff, ‘s-Gravenhage, 1910, 1914, 1919.
Brouwer, M., Bestuursvormen en bestuursstelsels in de Minahasa (disertasi doktor), H.Veenman&Zonen, Wageningen, 1936.
De Locomotief 20 Desember1881, 14 Juni 1884 dan Dagblad van Zuidholland en ‘s Gravenhage 21 Juli 1884.
Graafland, N., Inilah kitab batja akan Tanah Minahasa, Rotterdam, 1863.
----Inilah kitab deri hal Tanah Minahasa, Rotterdam, 1874.
Jellesma, E.J., De Minahasa en eenige andere streken der Residentie Menado, J.H.Bussy, Amsterdam, 1903.
Regeeringsalmanak voor
Nederlandsch-Indie 1892-1930.
Riedel, J.G.F., De Minahasa in 1825, Bijdrage tot de kennis van Noord-Selebes, Tijdschrift voor Indische Taal-,Land-en Volkenkunde, deel 18, 1872.
Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het jaar 1881. Landsdrukkerij, Batavia, 1882.
Verkuyl, Ir.Adolf Herman, De Minahasa II, Tropish Nederland No.21 7 Februari 1938.