Majoor Hendrik Supit. *) |
SUPIT, Hendrik Jacob, (Tondano-Toulimambot, 1802-Tondano-Toulimambot, 1865). Kepala
Balak Tondano-Toulimambot dipilih penduduk 1846 lalu diperkuat dengan beslit
Residen Manado 28 April 1846 No.440 serta beslit Gubernur Maluku 31/3 No.21
tahun 1848 menjabat hingga 1850. Memperoleh gelar kehormatan Majoor. Disebut
juga Majoor Hendrik Werias Supit (Werias nama sebelum dibaptis Kristen oleh
Zendeling Johann Friedrick Riedel). Awalnya sebagai Hukum
Kedua, lalu menjadi salah seorang pemimpin Balak Tondano dalam
pasukan Tulungan 1829
yang memerangi Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah,
sebagai utusan iparnya Abraham Lotulong yang sedang memerintah. Memimpin pasukan
Tondano berkekuatan sekitar 120 orang. Peroleh pangkat sebagai Kapitein
di dinas militer Hindia-Belanda, dimana dalam kontrak namanya ditulis
Senghari Supit. Dari kisah-kisah keturunannya, Werias Supit adalah salah seorang tokoh yang menangkap Diponegoro.
Rumahnya berada di Liningaan, namun hancur kena bom tahun 1945. Kawin dengan Helena Walalangi yang memiliki saudari yang menikah dengan Boeng Dirk
Ratumbuysang Kepala Balak Tondano lain, yakni Petronela Walalangi dan kakak mereka dikawini Abraham Dotulong (Kepala Balak Tondano-Toulimambot 1825-1847).
Dari istrinya Helena
Walalangi, memperoleh tiga anak, yakni Sandrana Supit (dikawini Alexander Kawilarang), Apeles Hendrik Supit, dan putri lain yang
dikawini Philip Sigar.
SUPIT, Jacob Mantilen, Hukum Kepala Balak Tombariri di Tanawangko sebelum tahun 1803. Kemudian diangkat Residen Belanda Marinus Balfour sebagai pemimpin sementara Tondano (Touliang dan Toulimambot), dan oleh Residen Inggris Thomas Nelson 5 Agustus 1810 dijadikan Kepala Balak Tondano usai Perang Minahasa di Tondano, sebagai kepala kaum pengungsi. Tanggal 14 September 1810 mewakili Tondano dalam kontrak 26 kepala balak Minahasa. Menjabat hingga 1817. Ia dibaptis di Manado tahun 1782 oleh Predikant Ternate Ds.Johan Ruben Adams. Anak Mamenkou dengan Tindin, keturunan Supit Sahiri dari istri Tondano bernama Riri. Kawin pertama dengan Ire Pangalila memberinya anak: Talian, Elkana dan Sajendatu Adriaan Supit. Kawin kedua dengan Wulankoni Sangari anak Sangari dan Rarimpatola keturunan Maalangen, beranak: Thomas, Werias alias Hendrik dan bungsu Catarina Supit. Kuburan di lokasi dekat SMP Negeri 1 Tondano (eks Hoofdenschool).
SUPIT, Tololiu, (meninggal 1769). Kepala Balak Ares. Diangkat Gubernur Maluku di Ternate Marthen Lelivelt
tahun 1739 menjadi perantara dengan gelar Hukum Majoor Kepala, sangat dekat
dengan Residen Thomas Heymans, dan menjabat hingga dicopot tanggal 30 Juli
1743, karena laporan-laporan akan tindak-tanduknya. Kemudian tinggal sebagai
kepala balak Ares. Putra
Supit Sahiri Macex dengan istri Ares bernama Suanen. Kawin dengan Toingki. Putrinya bernama
Marawulawan (Wulan) dikawini Lolong yang kelak menggantikannya sebagai kepala balak
Ares. Sedang putri lainnya Wongkol Tololiu dikawini Xaverius Dotulong Kepala Balak
Tonsea.
Supit Sahiri Macex. *) |
SUPIT SAHIRI MACEX, Pacat, (Tomohon?-Tomohon, Maret 1738). Tokoh tritunggal Minahasa. Kepala Balak Tombariri 1679-1738 dan Kepala Balak
Tondano 1710-1730. Meneken Kontrak 10 September 1699, dan juga
meneken kontrak sebelumnya pada 10 Januari 1679 dengan pangkat Kapitein. Menjadi perantara Belanda
dengan para kepala balak Minahasa, bergelar Hukum Majoor Kepala 1689-12 Januari
1711. Waruganya berada di Katingolan lalu dipindah tahun 1845 ke depan gereja
‘Eben Haezar’ Woloan II Tomohon kini. Ia merupakan anak Posumah dengan Winuni,
dan cucu Tonaas Lumi. Gelaran Sahirinya berarti saksi, sebagai saksi perjanjian
dengan Belanda. Istri resminya tiga orang, yakni Laya, Woki Konda dan Suanen.
Juga memiliki sejumlah istri tidak resmi. Versi lain 7 istri, selain Laya, Woki Konda dan Suanen, juga Leonardi
Parera (anak Kapten Portugis), Waar, Riri, dan Kaeruan. Dari Riri memperoleh
anak bernama Nulu yang dikawini Rambek, serta menurunkan
keluarga penguasa Supit di Tondano. Ada catatan usianya
mencapai hampir 110 tahun, dan menjadi duta Minahasa ke Ternate mengundang
Belanda.
TALUMEPA, Tokoh Tompaso yang mendirikan Rumoong Bawah di Amurang, dengan memimpin
pemindahan penduduk dari negeri tua Winuaian di kaki gunung Lolombulan,
diperkirakan abad ke-17.
TALUMEPA, Kepala di Balak Rumoong Bawah di Amurang tahun 1808, menjabat Kumarua.
TAMBAHANI, Dianggap sebagai
tokoh Tondano yang berkuasa ketika Belanda tiba. Bergelar Hukum Majoor Tondano tahun 1705. Leluhur Dr.Sam Ratulangi.
Disebut sebagai cucu Singal dan Worek serta anak Tangkere dan Maningkut.
Mengawini Iki dan berputri Lingkan.
TAMBAJONG, Benjamin, Hukum Besar Kepala Balak
Tombasian. Tanggal 20 Januari 1829 meneken kontrak bersama-sama Kepala Balak
Sonder dan Rumoong di depan Residen Mr.Daniel Francois Willem Pietermaat untuk mengirim sebanyak
50 serdadu dalam pasukan Tulungan yang berangkat ke Jawa membantu Belanda
memerangi Diponegoro. Dua anaknya berturut menggantikannya, yakni Jurian
Benjamin Tambajong dan Laatzar Tambajong.
TAMBAJONG, Gerald Justus, (Amurang, 10 Maret 1875-). Hukum Kedua klas 1 Manado, lalu Kepala Distrik Sonder 29 Agustus 1913-Agustus 1921. Kepala Distrik Tondano (Toulour) 8 Agustus 1921-30 September 1924, dan Hukum Besar Kepala Distrik Kawangkoan 30 September 1924-22 Maret 1929. Sebelumnya pernah Inlandsch Officier van Justitie dengan titel Adjunct-Hoofddjaksa Landraad Manado 8 April 1904-Februari 1905 dan Hukum Kedua Remboken. Anak Joost Tambajong.
TAMBAJONG, Jacobus Lazarus ‘Notji’, (Amurang, 9 Januari 1882-19 September 1944). Pamongpraja asal Amurang. Hukum Besar Kepala Distrik Amurang 30 Juni 1923-28 Desember 1929. Bulan Oktober 1928 studi di Eropa. Diangkat Bestuur Asisten klas 1 di Tidore Desember 1929-31 Maret 1932. Terakhir sebagai HPB (Hoofd
van Plaatselijk Bestuur=Kepala Pemerintahan Sendiri). Tahun 1935 anggota
Gemeenteraad Manado dan Minahasaraad 1923-1929. Ia pun duduk sebagai pembantu
di Pucuk Pimpinan KGPM 1933. Memperoleh penghargaan untuk jasa dan pengabdian Groote Zilveren Ster voor trouw en verdienste. Anak Majoor Petrus Benjamin Tambajong.
J.N.Tambajong. *) |
TAMBAJONG, Jan Nicolaas, (Amurang, 8 Oktober 1867-Amurang, 30 November 1938). Inlandsch bestuur. Hukum Kedua (Onderdistrictshoofd) klas 1 (eerste klasse) Tombasian, dan 21 September 1904 dipromosi Kepala Distrik Tompaso (berkedudukan di Motoling) dengan titel Hukum Besar, menggantikan Majoor J.W.Runtuwene. Hukum Besar di Tompaso hingga pindah jadi Hukum Besar Kepala Distrik Maumbi 6 Juni 1907, dan sejak 8 Oktober 1909 Kepala Distrik Rumoong-Tombasian, dengan titel Hukum Besar klas 1 hingga 19 Juni 1914. Terakhir sebagai Hukum
Besar Kepala Distrik Kakas-Remboken 8 Oktober 1918-8 Agustus 1921. Cucu Jurian
Benjamin Tambajong. Duduk sebagai anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang Agustus 1900 saat Hukum Kedua Tombasian. Dia pun jadi anggota Minahasaraad 1919-1923 dari
kiesdistrict (distrik pemilihan) Kakas-Remboken, dan juga periode 1932-1934.
Kawin dengan Francina Everdina Lefrandt, dan peroleh 11 anak. Putra-putrinya
disekolahkan semua, bahkan ke Jawa. Empat putrinya terkenal sebagai Tambajong
Sisters. Salah seorang diantara putrinya Maria Catharina Josephine Tambajong
diperistri Dr.Sam Ratulangi.
TAMBAJONG, Joost, (Amurang, 1837-Amurang, 21 Maret 1902). Hukum Kedua Amurang, anak bekas Majoor Tombasian
Jurian B.Tambajong. Tamatan sekolah dasar Belanda (ELS) di Manado. Berusia 18 tahun berbicara Belanda dan pintar administrasi, ditemui Dr.W.R.Baron van Hoevell
(1812-1879) di tahun 1855. Menjadi Hukum Kedua dibawah pamannya L.Tambajong. Kawini Johanna
Nicolina Agaats (meninggal 1916). Kuburnya bersama istrinya direnovasi kembali
keturunannya Maret 2005 bersama-sama dengan kubur Jurian Benjamin Tambajong dan
istri.
TAMBAJONG, Juriaan Benjamin, Kepala Distrik Tombasian di tahun 1840, bergelar Majoor. Tahun 1858 pindah
jadi Kepala Distrik Tombatu. Kawini Rensina yang dibaptis Kristen bernama
Martha Runtuwene, putri Kepala Balak Rumoong Majoor Lao Runtuwene dan Montjing.
Di Tombasian digantikan saudaranya Laatzar Tambajong.
Mayoor L.Tambajong. *) |
TAMBAJONG, Laatzar, (Amurang, 1821-Amurang, 9 Oktober 1884). Kepala Distrik Tombasian sejak 1853, dengan
kemenakannya J.Tambajong sebagai hukum kedua. Tahun 1877 ikut memprotes
pernyataan domein. Menjabat hingga 14 Desember 1881. Posisinya sebagai anggota Plaatselijke Inlandsche Schoolcommissie Amurang digantikan September 1883 oleh anaknya Petrus Tambajong. Bergelar Majoor. Namanya disebut juga sebagai Laatsar, namun ada
menyebut Lazarus.
TAMBAJONG, Petrus Benjamin, (Amurang, 31 Oktober
1847-Amurang, 10 Agustus 1927). Inlandsch bestuur. Kepala Distrik Pertama (eerste districtshoofd) dengan titel Hukum Besar Tombasian 14 Desember 1881-24 Mei 1898. Kemudian dipindah sebagai Hukum Besar klas 1 Distrik Pasan-Ratahan-Ponosakan sejak 24 Mei 1898 hingga 13 September 1901 (pensiun Juli 1901). Anak
Majoor L.Tambajong. Kawini Enggelina Rambi, putri Hukum Besar Manuel Rambi.
TAMBOTO, Hukum Majoor Balak Sarongsong ke-4,
anak Majoor Tongkotou, dan cicit Lontoh Tuunan (1), serta saudara sepupu dengan
Lontoh Tuunan (2), yang juga menjadi besan dan pewarisnya.
TAMBOTO, Kepala Ares. Gubernur Maluku Robertus Padtbrugge tahun 1680 mencatat sebagai Hukum Majoor van Aris.
TAMBURI (TAMBURIAN?), Kepala Tondano, berpangkat Kapitein, yang pada tanggal 10 September 1699 meneken Perjanjian dengan pihak VOC diwakili Kapten Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh, mengatasnamakan Balak Tondano. Namanya ditulis Tamboery.
TAMBUWUN, Kepala Balak Sonder
1750-1776, mengganti Lumanauw.
TANGKA WENUM, Kepala Balak
Tondano-Touliang. Disebut berkuasa 1829-1844. Namanya sering disebut juga
sebagai Tangka Wensen. Masanya Zendeling Johann Friedrich Riedel
mulai berkarya di Tondano 1829.
TANGKILISAN, MPA. Dr.Peils Maurits, (lahir Manado, 24 November 1914). Pamongpraja terkenal. Pendidikan: HIS dan OSVIA Makassar. Jadi Hukum Kedua Tombatu, Kakas, dan
Kauditan tahun 1946. Lalu Hukum Besar Kepala Distrik Amurang 1946-1950. Menjadi
anggota Dewan Minahasa (Minahasaraad) dan Mei 1949 dipilih sebagai anggota
Senat Negara Indonesia Timur (NIT) mewakili Minahasa dan dilantik Presiden NIT
28 Mei 1949. Ketua Hoofdenbond, perkumpulan para kepala distrik, dan dua kali
memimpin Minahasa sebagai Kepala Daerah Minahasa (KDM). Pertama, 20 Januari
1950-27 Agustus 1951, dan periode kedua, 9 Juni 1954-1 Juli 1954 selaku Pejabat
KDM. Karirnya kemudian sebagai Residen Koordinator Sulawesi Utara. Dapat tugas belajar di
Amerika Serikat, raih gelar doktor ilmu administrasi negara dari Unpad 1962.
Kemudian menjadi Walikota Jakarta Raya. Meninggal dan dikubur di Jakarta. Terima satya lencana kebudayaan 1968.
TANOR, Gerson Iverson, Mantan pamong-praja
karir. Pernah Hukum Kedua seperti di Likupang 1951-1958 dan di tahun 1960-an
Hukum Besar Kepala Distrik Ratahan. Ayah Dolfie Tanor, mantan Bupati Minahasa.
TANTERING, Salah seorang Tonaas yang dianggap sebagai pendiri Kawangkoan bersama-sama
Karusa, Lalawi, Mangentas dan Rontos.
TARUMETOR, Pemimpin Remboken terkenal sakti. Menjadi kepala pakasaan. Dikisahkan
sebagai anak tiri kepala pakasaan Tontemboan bernama Kaat. Ketika Bolaang
dibawah Ramokian (salah seorang anak Ramapolii) bersama iparnya Panulogon
menyerang Minahasa awal tahun 1600-an, dan bertahan di Mangket, dekat
Kapataran, Tarumetor menyerbu, lalu membunuh Ramokian, serta merampas
pedangnya, sedangkan Panulogon ditemukan telah tewas. Ia pun memimpin pasukan
Remboken menghadapi Datu Binangkang (disebut versi setempat Ratuwinangkang,
sebagai anak Panulogon dari istri Raunpo’ondou) yang menyerang Minahasa masa
berikutnya. Versi lain sebut identik dengan Retor, pahlawan asal Pareipei yang
beradu tanding dengan Tumalun, pahlawan Tomohon.
TAWALUYAN, Dotu Tondano,
dihadiskan sebagai kepala Tondano ketika masih bertempat tinggal di timur laut
kaki gunung Klabat, di negeri dinamai Lumiang Lumambot. Ketika berburu di
sebelah barat daya, temukan dataran serta danau Tondano yang belakangan
kemudian ditempati rakyatnya, dan dikenal sebagai Tondano sekarang.
Negeri-negeri awal yang dibangun disebutkan Roong Wangko, Tutu dan Wanua Uru
yang berada di kaki gunung Masarang (barat Tondano), serta di Werot dan Wanga
(Talun Oki) dekat Papakelan (timur Tondano).
TENDEAN, Kepala Balak Langowan, disebut yang meneken
Kontrak 10 Januari 1679 mewakili Langowan.
TEWU, Disebut juga Teow
Mamapekasa. Kepala Pakasaan Tondano, diperkirakan mulai tahun 1600
hingga 1630.
TEWU, Kepala Balak
Tondano-Touliang di awal abad ke-19. Menjabat mulai
tahun 1807. Ditahan Belanda 19 Oktober 1808. Ada catatan menjadi kepala
Touliang bersama-sama dengan Sarapung, Matulandi dan Kepel. Pejuang perang
Minahasa di Tondano. Versi menyamakannya dengan Tewu sebagai anak Inelewan dan
Simbo serta cucu Rao (Rauw) dan Royang (tapi dihadiskan memerintah di tahun
1610). Tewu memperistri Toingki dan peroleh anak Moningkaling yang kawini Maas
putri Matulandi. Kemudian putri bernama Peye’ dikawini Rumondor Ratumbuysang
serta Koja dikawini Manampiring.
THOMAS, Theofilus, Hukum Besar Kepala Distrik Manado. Tanggal 20 Agustus 1859 menerima
penghargaan payung kerhomatan dari Residen Manado. Menjabat Kepala Distrik Manado hingga dipensiun awal bulan Juni 1884, dengan distriknya disatukan bersama Distrik Ares-Negeri Baru-Klabat di-Bawah dipimpin Hukum Besar S.B.Lasut. Lama jadi anggota Land-of Minahassa-raad, lalu kemudian Landraad Manado voor Afdeeling Manado sejak Juli 1882, hingga diberhentikan dengan hormat karena usia tua dan sakit pertengahan bulan Februari 1897. Namanya ditulis juga Thiophius.
TICOALU, Kepala Balak Klabat di-Atas berkedudukan di Maumbi, mengganti ayahnya
Makalew. Ia meneken perjanjian tanggal 14 September 1810 dengan Inggris, dimana
balaknya harus memasukkan 3.600 gantang setahun. Dalam kontrak tersebut namanya ditulis Pakoali, berada di urutan ke 11. Disebut bernama Wantania.
TICOALU, Arnold, Hukum Kedua Klabat di-Atas. Kakek H.R.Ticoalu.
TICOALU, Drs. Hendrik Reingard, (Kawangkoan Airmadidi, 13 Desember 1916-20 Juli 1974). Pamongpraja karir.
HIS Airmadidi 1930, OSVIA Makassar 1935 dan sarjana Sospol Unsrat 1966. Mulai
sebagai pegawai pamongpraja di kantor Distrik Tonsea 20 Oktober 1936-Maret
1938, Mantri Polisi pada Polisi Kota Manado dan AIB Amurang Maret 1938-1947. Hukum Kedua di
Airmadidi, lalu 1928 di Tondano, 1946 di
Manado Utara (catatan lain sudah sejak Jepang sebagai Huku Gunco), 1947 di
Dimembe, dan Kepala Distrik Tomohon November 1949-1951. Pengurus Hoofdenbond
dan terpilih menjadi anggota Minahasaraad 1947
dan parlemen NIT tahun 1948 selama 2 kali. Kemudian Pejabat Walikota Manado, 29
Maret 1951-1 April 1952. Diperbantukan sebagai Patih pada KDM Minahasa Oktober
1951-Juni 1958. Kepala Daerah Minahasa (KDM), 1 November 1951-6 Agustus 1953.
Diperbantukan pada Kantor Gubernur di Sulawesi Juni 1953, lalu Bupati Kepala
Daerah diperbantukan pada Residen Koordinator Sulut di Manado. Bulan Desember
1956 kembali menjadi KDM, tapi tidak ditimbangterimakan. Sebagai Akting Residen
Koordinator Sulut di Manado. Mei 1961 pegawai tinggi ketatapraja pada kantor
gubernur kepala daerah Sulutteng. Kembali menjadi Pejabat Bupati Minahasa, 16
Oktober 1961-20 November 1961. Pegawai tinggi ketataprajaan Tkt I/Residen Koordinator
Sulutteng di Palu Agustus 1963. Pegawai tinggi ketataprajaan/Residen
diperbantukan di kantor Gubernur Sulut November 1967. Pegawai utama
muda/Gubernur Muda dengan tugas Kepala Inspektorat Daerah pada Kantor Gubernur
Juli 1968-Januari 1973. Kepala Kelompok Ahli pada Kantor Gubernur Januari
1973-20 Juli 1974, serta Rektor Universitas 17 Agustus Cabang Manado 1968
hingga meninggal. Dimakamkan di perkebunan Mapepem Kawangkoan Airmadidi. Terima
Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden. Anak Hukum Tua Kawangkoan Alexander Andries Ticoalu.
TICOALU, Lucas Willem, (meninggal di Manado, 10 Juli 1934). Hukum Kedua Kokoleh Distrik Maumbi 1898, Hukum Kedua Bantik 1904 dan Hukum Besar Kepala Distrik Bantik sejak 3 Juli 1904. Bergelar hukum besar klas 1 8 Oktober 1909. Menjabat hingga 10 Juni 1913. Kawini putri Hukum
Besar Arnoldus Mandagie, dan berputra Willem Ticoalu. Ia menggantikan B.R.Dossah sebagai Hukum Besar Bantik.
Disebutkan tokoh yang mendirikan Sea. Digantikan Petrus Alexander Mandagie.
TICOALU, Th., Hukum Kedua Paniki di Bawah. Bulan Februari 1897 diangkat jadi anggota Landraad Manado mewakili Afdeeling Manado.
TICOALU, Willem Albert, (Maumbi, 25 September 1845-Manado, 8 September 1921). Inlandsch Bestuur, pensiun Majoor Distrik Manado. Hukum Kedua (Onderdistrictshoofd) klas 1 Maumbi, lalu 4 Agustus 1901 dipromosi menjadi Hukum Besar Kepala Distrik Kakaskasen, menggantikan W.Walangitang. Kemudian pindah Hukum Besar Distrik Maumbi 11 November 1903, lalu Hukum Besar klas I Distrik Manado 26 April 1905 hingga 26 Februari 1913 digantikan L.A.Wakkary. Tahun 1909 memperoleh gelar kehormatan Majoor. Kawin dengan Ester Sumayku (1845-1922). Dikubur di Komo Luar Manado. Saudara Lucas Willem Ticoalu dan cucu Wantania Ticoalu.
TIKONUWU, Hukum Kepala Balak Kakaskasen yang meneken Perjanjian 10 September 1699 di Benteng Amsterdam Manado atas nama balaknya. Namanya ditulis Tikoenoeboe.
Waruga Tinangon di Lolah Tua. *) |
TINANGON, Hukum Majoor Kepala Balak Tombariri 1750-1761. Anak Pacat Supit Sahiri
dengan Woki Konda dan pengganti kakaknya Mongi. Kawin dengan Majokatiu dan
berputra Taroreh. Karena kecewa Belanda tidak mau membangun jalan yang baik, ia
menutup jalan ke ibukota Tombariri di Lolah (tua). Belanda menyiasati dengan
suatu malam melemparkan uang-uang ringgit ke tengah-tengah bambu berduri yang
mengelilingi Lolah. Lalu mereka datang menyuruh tebang bambu itu untuk
mengambil uangnya. Ibukota Tombariri kemudian dipindah ke Tanawangko dan ia
diganti kemanakannya Rengkung anak Mongi. Waruga Tinangon berada di bekas
negeri tua Lolah. Tulisan di waruganya berbunyi: 'Maijor mamegang maperenta di negeri Lola. Hukum Tololiu punya sudara.'
TIRAJOH, Kepala Balak Tonsea
di tahun 1700-an. Mengganti ayahnya Nelwan. Kemudian diganti oleh Xaverius
Dotulong, sedang putranya Dumais menjadi Kepala di Kaasar/Karegesan. Cicitnya
Lukas Wenas kelak berkuasa di Tomohon dan menurunkan keluarga Wenas yang
terkenal.
TOLOLIU, Pemimpin suku Tombulu yang terkenal sakti. Disebut juga Tololiu Tua, dan
merupakan leluhur dari Kepala Tomohon Majoor Ngantung Palar dan Tololiu Palar. Ada menyamakannya dengan
Mangangantung, pemimpin Tomohon awal setelah pindah dari Meiesu Kakaskasen, bahkan dengan Tumalun.
TOLOLIU, Kepala Balak (hoofden) Ares, dicatat namanya di tahun 1682 bersama-sama Ranton Kepala Balak Sonder.
TOMBOKAN, Kepala Pakasaan Tondano
kedua, diperkirakan 1460-1490. Digelari Mamapekasa. Kisah lain kepala ketiga
sesudah Tamburian dan menjabat selang 1490-1590.
TONGKOTOU, Kepala Balak Sarongsong (masuk Kota Tomohon kini) ke-4,
menggantikan ayahnya Rondonuwu Lontoh. Cucu Lontoh Tuunan (1). Bergelar Hukum
Majoor. Diganti putranya Tamboto.
TOPURENDENG, Penghulu Kawangkoan. Masanya keluar Ombeng, Mabe, Osoh, Piay, Karingin,
Lalawi, Tontering dan Ronto dirikan negeri-negeri Kinali, Kayuuwi, Lana, Kiawa,
dan Matani. Digantikan Kiroiyan.
TOWOHINDAN, Seorang wanita yang dipercaya menjadi Kepala Ratahan, menggantikan Timpal.
Kelak digantikan Londok yang datang dari Tewoh (Tonsea).
TUJU, Tonaas yang menjadi Kepala Balak
Kawangkoan selang tahun 1804-1815. Digantikan Kapantouw.
Johanis Tular. *) |
TULAR, Johanis Herman ‘Nani’, (meninggal 1965). Mantan guru GMIM 1931. Lalu tergabung
dalam perjuangan kelaskaran 1945-1949. Tahun 1950 dilantik sebagai anggota TNI,
berpangkat Sersan Mayor, sebagai personil Batalyon 3 Mei Siliwangi 324.
Kemudian jadi sipil sebagai Kepala Distrik Kedua Tomohon 1958 dan terakhir 1962
Kepala Distrik Tomohon. Nasibnya tidak diketahui.
TUMALUN, Pahlawan dan kepala Tomohon legendaris dari
negeri lama Lingkongkong (kini masuk Matani) yang mengalahkan tokoh raksasa
Remboken asal Pareipei bernama Malonda.
TUMBAIJLAN, Tambailan. Kepala Balak
Langowan pengganti Robot.
TUMBELAKA, Tonaas Tontemboan yang disebut Lazar. Dianggap pendiri Tontemboan di
Leler dekat Kiawa. Waruganya berada seputaran perkebunan Lepo utara Kelurahan
Talikuran Kawangkoan. Di dekatnya juga terdapat waruga yang dipercayai sebagai
kuburan Mamarimbing, Waraney, Rincim Mbene (Rincembene) dan Sela Liow.
TUMBELAKA, Daniel, Kepala Balak Rumoong di tahun 1808 beragama Kristen. Namanya sebelum Kristen adalah Pelle. Tanggal 14 September 1810 ikut
meneken Kontrak Perjanjian dengan Residen Inggris Thomas Nelson. Namanya ditulis Pelle Daniel Tumbelaka, berada di urutan ke-25. Anaknya Andries
Tumbelaka jadi ayah mantu Kepala Distrik Kawangkoan Majoor Alanos Warokka.
TUMBELAKA, Jusop Bastiaan, (Rumoong Bawah, 24 Januari 1837-Bitung Amurang, 18 Juli 1908). Kepala
Tombasian di Amurang. Menjabat Hukum Kedua dibawah Kepala Distrik P.B.Tambajong
yang juga merupakan sepupunya.
TUMBELWOTO, Dotu dianggap Kepala Pakasaan Sarongsong pertama datang dari
Kinilow-Kakaskasen (Maiesu).
TUMBUAN, Gaspar, (1780-Mei 1864). Kepala Amurang. Pernah jadi Kepala Sarani. Dalam
kuburnya ditulis Kepala Balak Sarani. Kawin dengan Antoineta Runtuwene.
TUMILAAR, Nicolaas Wilhelm, (meninggal 4 April 1842). Tonaas Tontemboan yang memimpin pemindahan
penduduk dari Mawale (negeri lama) ke lokasi baru di Kawangkoan kini. Menjadi
Kepala Balak Kawangkoan tahun 1830 mengganti Poluakan dan menjabat hingga
meninggal. Ia diserani 1836 dan memperoleh gelar kehormatan Majoor dari
pemerintah Belanda.
TUMIWA, Kepala Balak Kawangkoan 1740-1760
menggantikan Lengkong.
TUYU, Kepala Balak Kawangkoan 1804-1815
menggantikan Rondonuwu. Ia meneken kontrak atas nama Kawangkoan dalam Kontrak
dengan Residen Inggris 14 September 1810.
UMBAS, Kepala Balak Kawangkoan periode 1760-
1790 menggantikan Tumiwa. Kemudian diganti Rondonuwu.
WAJONG, Herrit Carl, Inlandsch Bestuur. Memulai karir sebagai Assistant Kultures di Sonder 1879. Sejak 1889-Januari 1890 menjabat Hukum Kedua Distrik gabungan Tomohon-Sarongsong berkedudukan di Sarongsong. Selang Desember 1889-Januari 1890 pun ia anggota Landraad Manado voor Afdeeeling Tondano. Bulan Januari 1890 diangkat menjadi Jaksa di Landraad Manado mengantikan J.W.Lumentut. Kemudian diangkat kembali menjadi Hukum Kedua. Bulan Februari 1897 berhenti dari keanggotaan Landraad Manado mewakili Afdeeling Tondano, namun diangkat jadi anggota dari Afdeeling Tonsea, dalam kapasitas sebagai Hukum Kedua Maumbi di Kokoleh (Likupang). Tahun 1898 Hukum Kedua Manado. Anak Alexander Wajong dan cucu
Herman Carl Waworuntu. Empat kali kawin. 1. Sigar, 2. Wakari, 3. Carolina
Dotulong anak Semuel Dotulong dan ke-4 Leentje Paulina Dotulong, anak Tololiu
Dotulong dan Elisabet Klein.
WAKKARY (WAKKARIJ), A., Hukum Kedua Langowan di tahun 1931.
WAKKARY, Abraham Donatius, (Manado, 15 Juni 1796-Manado, 29 Maret 1868). Tokoh Minahasa dari Balak Negeri Baru (Manado). Dibaptis Kristen oleh Predikan Barent Abel Joost Coenders van Helpen. Sekolah umur 18 hingga 24 tahun di Manado. Tahun 1824 jadi serdadu dan ke Jawa ikut memerangi Pangeran Diponegoro. Pangkatnya naik dari ordonans, kopral, sersan, sersan mayor dan terakhir rang tituler Groot Majoor dari kesatuan kavaleri (berkuda). Tahun 1831 masih sersan mayor terima Ridder van de Militaire Willemsorde klas 4, sebagai orang Minahasa pertama menerimanya. Tahun 1831 kembali ke Manado dan diangkat jadi Opziener, dan hingga 1850-an Wijkmeester Letter B Manado. Ia pun jadi perwira di Schutterij Manado, terakhir berpangkat Letnan Dua. Juga sebagai diaken di Gereja Protestan Manado.
WAKKARY, Donatius, Disebut sebagai
Kepala Titiwungen di tahun 1808, ibunegeri Balak Negeri Baru. Menjadi salah
seorang kaya-raya.
WAKKARY, Lodewijk Alexander, (1850-1925). Pejabat pribumi masa Belanda (Inlandsch bestuur). Hukum Besar Kepala Distrik Tonsawang 3 Juli 1904, Hukum Besar Pasan-Ratahan-Ponosakan 8 Oktober 1909, lalu Hukum Besar Kepala Distrik Manado 26 Februari 1913-8 Agustus 1921. Bulan Februari 1897 dalam posisi Hukum Kedua Tonsawang, jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Belang. Tahun 1919 dipilih dari Kiesdistrict Manado sebagai anggota Minahasaraad
hingga tahun 1924.
WAKKARY, Nicolaas Willem, (22 Mei 1847-Manado, 11 Februari 1909). Inlandsch bestuur. Hukum Besar klas 1 Kepala Distrik Kakaskasen berkedudukan di Lotta 22 Desember 1886. Kemudian dipindah sebagai Hukum Besar klas 1 Distrik
Manado sejak 18 Januari 1896, dengan gaji f.175/bulan. Bulan Maret 1896 memperoleh titel Majoor bersama-sama Kepala Distrik Langowan N.E.Mogot. Tahun 1895 bersama A.H.Supit dari Tondano mensurvei
kondisi ekonomi di Priangan, Limbangan Garut dan Sukabumi. Bulan Februari 1897 dalam kapasitas Majoor Distrik Manado diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Manado. Memimpin Distrik Manado hingga 26 April 1905 (dipensiun terhitung sejak 15 Desember 1904). Peroleh penghargaan Zilveren Ster voor trouw en verdienste. Kawini Albertina
Lasut, putri bekas Kepala Distrik Tombariri Majoor J.M.Parera dengan Maria Lasut.
WAKKARY, Wilhelmus Adriaan, Semula kepala
sekolah (meester) di Manado lalu Paniki. Kemudian
diangkat jadi Kepala Distrik Negeri Baru dengan titel Hukum Besar tahun 1860. Tahun 1877 ikut memprotes
Domein Verklaring. Dan diberhentikan sebagai Kepala Distrik bulan Oktober 1877, sementara distriknya digabung dengan Ares, dan Kepala Distrik Ares S.B.Lasut menggantikannya. Dalam dokumen 1876 namanya ditulis Wilhelmus Adrianus Wakkarij.
WAKKARY, Willem Abraham, Hukum Kedua klas 1 Talawaan Distrik Tonsea, lalu sejak 31 Desember 1911 (beslit 7 Oktober 1913) dipromosi Kepala
Distrik Tompaso dan Kepala Distrik Rumoong Tombasian 19 Juni 1919. Berikut, Kepala Distrik Tomohon 8 Agustuy 1921 hingga dipensiun 1923. Titel Hukum Besar klas 1 19 Juni 1914 dan gelar Majoor 13 Desember 1923 dengan beslit Gubernur Jenderal 31 Agustus 1923. Bulan Agustus 1927 memperoleh penghargaan Kleine Gouden ster voor trouw en verdienste, dengan beslit Gubernur Jenderal. Jadi anggota Minahasaraad dari Kiesdistrik Tomohon-Sarongsong
1939-Januari 1941, serta Gemeenteraad Manado 1940-1941.
WALANDOUW, Fransiscus, (3 Februari 1914-). Walikota Manado, 1 Maret 1960-15 Juni 1965. Pendidikan:
HIS Langowan, tamat 1926, OSVIA Makassar, 1938. Jaman Jepang 1942 jadi Butjo
(kepala polisi), lalu Hukum Kedua Tumpaan 1946, serta di Tombariri; Hukum Besar
Kepala Distrik Ratahan 1951, lalu tugas belajar di Amerika Serikat. Kembali,
menjadi Walikota Manado. Usai jabatan walikota menjadi Kepala Dinas Pendapatan
Daerah Sulut 10 April 1967-4 April 1969. Putrinya Fransin Margaretha dikawini
Prof.Dr.Nicky Jan Sumual.
WALANGITANG, Arnold, Hukum Kedua
Tondano-Toulimambot. Peristri Elisabeth Tewu, janda Hukum Besar Remboken Elias
Mogot. Peroleh 3 anak: 1.Willem, 2. Charles, dan 3. Andreas Walangitang.
WALANGITANG, Willem, (30 Oktober 1848-23
November 1921). Awalnya sebagai Hukum Kedua Kakaskasen. Di bulan Januari 1896 naik sebagai Hukum Besar Kepala Distrik Kakaskasen menggantikan Nicolaas W.Wakkary, dengan gaji f.150/bulan. Bulan Februari 1897 dalam kedudukan Hukum Besar Kakaskasen diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Manado. Kemudian sebagai Kepala Distrik Tombariri di Tanawangko 4 Agustus 1901, langsung dengan titel Majoor. Dipensiun sebagai Majoor Tombariri September 1909. Anak Arnold Walangitan. Kawini
Leentje Kumolontang. Anak-anaknya: Wolter, Barnet, Jansje, Betsy, Thomas dan
Arnold Walangitan. Dimakamkan di Tanawangko.
WALEWANGKO, Kepala Balak Klabat
di-Atas (Klabat Boven), yang meneken Perjanjian 10 September 1699 dengan pihak VOC, atas nama balaknya. Namanya ditulis Balebancko.
WALEWANGKO, Kepala Balak Sonder
1793-1809. Pimpin Sonder masih di Kiawa. Dipuji Residen Manado
George Fredrik Durr sebagai sangat setia pada Raja dan bantu masukkan beras sebanyak 3.200
pikul setahun. Kawin dengan Maligis dan ayah dari Porongkahu. Diganti adiknya
Palar.
WAROKKA, Kepala Kawangkoan. Hidup dan memerintah di Balak
Kawangkoan masih di negeri lamanya, setelah pertengahan abad ke-17 hingga
permulaan abad ke-18. Versi lain sekedar Hukum dibawah Kepala Balak Umbas. Ia disebut
sebagai anak Kumaat dari istri Maruwaya, serta cucu Apo Mamarimbing. Ayah
Pelleh (Pele) Warokka.
WAROKKA, Hukum Besar Kepala Distrik Toulour 1949
menggantikan Paul Kawilarang, dan menjabat hingga Januari 1951. Masanya pemuda
sangat berkuasa, lebihi wibawa pemerintah.
WAROKKA, Alanos (Alanus) ‘Kawengian’, (Kawangkoan, 1758-1854). Majoor, Kepala Balak lalu Distrik Kawangkoan dari
tanggal 26 Mei 1845 hingga tahun 1854 mengganti Majoor Nicholaas W.Tumilaar. Sebelum dibaptis Kristen bernama Kawengian. Pada 5 Desember 1845 membeli
tanah Kalakeran Kawangkoan di Wenang Manado dari Christoffel Harm seharga f.550
seluas 12.535 m2, namun dalam dokumen hanya ditulis Majoor Warokka. Kawin
dengan Batjok yang dibaptis Kristen bernama Johanna Tumbelaka (1808-1901). Dan
ayah dari Wilhelmina
(dikawini Daniel Mambu), Jansen Alanos, Daniel Andries, Johanis, Jeremias,
Anganitji, dan Katrina Waroka. Berusia lanjut. Digantikan oleh menantunya
Daniel Mambu.
WAROKKA, Hendrik Alanus, (Kawangkoan, 1830-Kawangkoan, 3 Juli 1890). Pemimpin Kawangkoan di Distrik
Bawahan Kawangkoan di Amurang, bertempat di Kawangkoan Bawah hingga digabungkan
dengan Tombasian. Menjabat sebagai Hukum Kedua Kawangkoan sejak 1855 dibawah
iparnya Daniel Mambu, lalu
menggantikannya sebagai Kepala Distrik Kawangkoan 1861-1890 (versi lain sebagai
kepala distrik sejak 1856). Masanya tahun 1885 Kawangkoan meluas ke selatan,
karena Tompaso digabungkan (setelah Distrik Tompaso dipindah ke Motoling).
Peroleh gelar Majoor. Bulan Desember 1889 diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang. Anak Alanus Kawengian Warokka dan Johanna Tumbelaka.
Kawin dengan Jacoba Tumangken. Putra-putrinya: Willem Henri, Calasina Justina,
Adeleida Adriana, Johanna Carolina, Lambertus Alanos, Wilhelmina Jacomina
(dikawini Exaverius W.J.Waworuntu), Martha Adeleida (dikawini Theodorus
Gerungan), Martje, Alexander Frederik Daniel, dan Maria Boki Warokka. Dua
anaknya kemudian menjadi Kepala Distrik, yakni Willem Henri dan Lambertus
Alanos Warokka.
Kubur Jansen Warokka. *) |
WAROKKA, Jansen Alanus, (Kawangkoan, 1844-20 Februari 1904). Kepala Distrik Kawangkoan sejak Oktober 1890. Memperoleh gelar kehormatan Majoor, menggantikan Hendrik Warokka dan menjabat
hingga meninggalnya. Bulan Februari 1897 diangkat sebagai anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang. Anak Alanus Warokka. Sebelumnya sebagai Hukum Tua di
Talikuran dan naik sebagai Hukum Kedua dibawah kakaknya H.A.Warokka, lalu
menggantikannya sebagai Kepala Distrik. Kawin 16 April 1894 dengan Anna Louisa
Parera, putri Majoor Tombariri J.M.Parera.
WAROKKA, Lambertus ‘Lalanos’ Alanus, September 1909 Hukum Kedua (Kepala Distrik Kedua) klas 1 Kawangkoan. Kemudian, Hukum Besar Kepala Distrik Kawangkoan 7 Oktober 1913 hingga Oktober
1924. Naik menggantikan Theodorus
Gerungan. Masanya, berdiri sekolah zending di Kawangkoan 1923, memindahkan
pasar ke lokasi sekarang serta memperbaiki kantor distrik. Kemudian diganti C.J.Tambajong.
Ia anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang dalam kapasitas Hukum Kedua Rumoong hingga Februari 1897. Anak Hendrik Alanos. Kawini Ester Nicoline Sumayku, dan ayah 7 anak.
WAROKKA, Willem Henri, (Amurang, 1866-Amurang, 3 Juli 1936). Hukum Besar Kepala Distrik Kakas-Remboken 21 November 1912-8 Oktober 1918. Sebelumnya Hukum Kedua
Langowan hingga 1904. Anak Hendrik Alanos Warokka dengan Jacoba Tumangken. Kawin pertama dengan Dina Lonan, lalu Lefina Runtuwene (1876-10 Januari
1936) putri Majoor Rumoong. Putra-putrinya: Wilhelmina Lefina, Laurens Lao,
Jan Kapean, Lina, Johanna, Jeannette Martha dan Hendrik Abram Kawengian
Warokka. Dikubur di Kawangkoan Bawah Amurang.
WAROKKA, Pelleh (Pele), Tokoh
dan Kepala Balak Kawangkoan. Disebut memerintah 1802-1817. Ada versi di tahun
1808 masih sebagai Kumarua di wilayah seberang Ranoiapo (Kawangkoan Bawah, kini
masuk Amurang). Anak Tonaas Warokka dan ayah dari Kawengian Warokka.
A.R.Warouw. *) |
WAROUW, Albert Robert ‘Rob’, (Kakas, 24 Januari 1904-). Pamongpraja karir. Mulai bertugas di Kolonodale
Sulteng 1942, Hukum Kedua di Tomohon 1944, Langowan 1947 dan Kakas 1951, lalu
jadi Hukum Besar Tondano 1 Februari 1952-1954. Ia menjadi Kepala Daerah
Minahasa (KDM) ke-10 1 Juli 1954 (semula Pejabat KDM sejak 23 Juni 1954) mengganti J.P.Mongula yang ditentang karena
dituduh sebelumnya pro-Belanda. Menjabat hingga 24 Desember 1956. Ditunjuk
sebagai Gubernur Sulawesi Utara oleh Permesta hingga 1961.
WAROUW, Evert Rynhardt Samuel 'De', (1898-1980). Pamongpraja.
Pendidikan: Lagerschool dan Hoofdenschool Tondano. Menjadi Hukum
Kedua di Tombatu 1930-1933, Tomohon, 1933 dan Kauditan tahun
1941-1944,1945-1946. Tahun 1929 jadi Hoofd Algemeene Zeken Minahasaraad
dan 1935-1942 jadi anggota Minahasaraad. Kemudian menjadi Hukum Besar Kepala Distrik
Tomohon 1946-1947, lalu Burgemeester (Walikota) Manado, dilantik 30 Oktober 1947, dicatatkan menjabat 1 November 1947 hingga 30 September 1950. Ayahnya Boudewijn Warouw,
pensiunan Hoofd School Opziener Manado, jadi satu dari 9 anggota panitia
berdirinya gereja otonom (KGPM) Agustus 1932. Kuburnya berada di Malalayang. Dari Belanda, dengan beslit Koninklijk 27 Agustus 1947 memperoleh Ridder in de Orde van Oranje Nassau.
WARU, Elias, Pernah menjadi Kepala Tonsea sebelum tahun 1821, disebut sebagai Hukum
Kema.
WATAK, Kepala Balak Ratahan
tahun 1808. Tanggal 14 September 1810 bertanda pada Kontrak dengan Residen Inggris Thomas Nelson. Namanya berada di urutan ke-23 di bawah Mokolensang dan di atas Rugian.
WATUPINAMALANGAN, Pendiri Balak Pasan. Dikisahkan, meninggalkan Pontak bersama saudaranya
Lensung Aloe, karena Raja Sanjang menagih pajak yang tinggi. Ia berpisah dengan
Lensung Aloe di Koka (dataran Abuang) dan bentuk Pasan.
WATUSEKE, Kepala Balak
Pasan(bangko) di menjelang akhir tahun 1600-an. Putrinya Woki Konda diperistri
Supit Sahiri, dan menurunkan penguasa Tombariri lewat dua putranya Mongi dan
Tinangon. Putri Supit dan Woki Konda
bernama Kaampungen kawin dengan Ondi jadi leluhur Daniel Maringka,
Kepala Balak Ratahan di pertengahan abad ke-19.
WAWORUNTU, Leluhur keturunan penguasa Sarongsong. Bernama lain Wenur, anak Rumimper dan Sumaru
Linu, dan cucu Sakul serta Pitur. Seorang kepala di Balak Sarongsong. Menjadi
anak mantu Lontoh Tuunan (1), Hukum Majoor Kepala Balak Sarongsong, dengan
mengawini putri bungsunya bernama Topowene. Anak-anaknya bernama: Regar, Kalele
dan Tinongtong. Cicitnya bernama Waworuntu juga, menjadi tokoh Kristen pertama
di Sarongsong, sekaligus Tomohon, dibaptis Kristen dengan nama Herman Carl
Waworuntu. Herman Carl Waworuntu hingga semua anak-anaknya masih menuliskan fam
(nama besar)nya dengan Wawo-Roentoe, seperti dalam dokumen
dan tulisan di kubur, namun di generasi
ketiga dan selanjutnya paling banyak memakai Waworuntu, meski ada juga memakai
Wawo-Roentoe atau bahkan Waworoentoe.
Majoor Bert Waworuntu. *) |
WAWORUNTU (WAWO-ROENTOE, WAWOROENTOE), Albert Lasut ‘Bert’, (Ares Manado, 28 Oktober 1862-Manado, 18 November 1925). Kepala Distrik Sonder bergelar Majoor 1887-1896. Bulan Mei 1896 menerima penghargaan Zilveren Ster bersama-sama Majoor A.H.Supit dari Toulimambot. Secara resmi dipensiun sebagai Majoor van Sonder September 1904 bersama-sama adiknya Hukum Besar E.W.J.Waworoentoe. Lulus Sekolah Dasar Eropa Europese Lagere
School
(ELS) di Manado, lalu melanjutkan di Sekolah Raja yang dibuka
1879 di Tondano. Tahun 1880 jadi Hukum Kedua Sonder dibawah ayahnya. Tahun 1889
ke Makassar jadi penerjemah di Lembaga Kehakiman. Digelari Majoor Bintang,
setelah peroleh gelar kehormatan. Bulan Desember 1889 diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang. Menjadi anggota Minahasaraad dari
kiesdistrict Sonder 1919, sekaligus terpilih Maret 1918 merangkap sebagai anggota
Volksraad 1919-1924. Di Volksraad
duduk sebagai anggota Nederlands-Indischen
Vrijzinnigen Bond. Terbitkan ‘Manado Courant’ 1909-1911. Ketua
Perserikatan Minahasa tahun 1919. Terakhir banyak mengkritik pemerintah Hindia-Belanda,
terutama dengan pernyataan domein-verklaring. Kawin di Manado 26 September 1885
dengan Amelia Theodora Parera (1868-1951), anak Majoor J.M.Parera
dari Tombariri serta memperoleh 13 anak. Salah seorang putrinya Tine Magdalena
di tahun 1950 menjadi Walikota Manado. Pertama dimakamkan di Ranomuut Manado,
lalu tahun 1988 dipindah ke pekuburan keluarga di Desa Matani Kecamatan
Tumpaan, Minahasa Selatan. Nama lain yang dipakai adalah Louis.
Majoor Albertus B.Waworuntu. *) |
WAWORUNTU (WAWO-ROENTOE, WAWOROENTOE), Albertus Bernadus
’Manopo’, (Sarongsong, 1820-Sonder, 1897). Jaksa Kepala (Hoofddjaksa) Manado 1854-1861, lalu Kepala Distrik Sonder bergelar Majoor
1861 hingga 1887, dan pensiun 1888. Jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Manado hingga diberhentikan karena usia tua dan sakit Februari 1897. Anak kedua Majoor Sarongsong Herman Carl Waworuntu. Berpendidikan
Sekolah Dasar Belanda (Europesche Lagere School) di Manado lalu
melanjutkan di Sekolah Raja (Hoofdenschool) Tondano. Ke Jawa 1845-1846
belajar teknik menanam padi dan kopi. Ketika kembali 1846 jadi Asisten Agraria, dan
tahun 1854 Hukum Kedua Sarongsong, lalu Hoofd Jaksa ganti Outfoort Pelenkahu
1854 juga. Tanggal 14 Agustus 1871 membeli tanah Kalakeran Distrik Sonder di
Manado seluas 38.952 m2, dengan harga f.1.200. Peroleh medali emas atas jasa-jasa dan pengabdiannya, yakni Groote Gouden Ster. Kawin 3 kali. Pertama, dengan
Carolina Gerungan putri Hukum Kedua Tondano-Touliang Estefanus Gerungan,
peroleh 5 anak dan meninggal 1858. Kedua kawin dengan Ariantji Lengkey dan
istri ketiga dikawini 25 Februari 1861 Aaltje Lasut (lahir 12 September 1844,
putri Majoor Ares Rares Johakim Bernard Lasut dengan Katharina Dotulong). Dari
Aaltje Lasut memperoleh anak yang menjadi terkenal Albert Lasut dan Exaverius
Walewangko Jacob.
WAWORUNTU, B.Y.Tani, (16 Juni 1925-14 September 1981). Pamongpraja. Pernah Hukum Kedua Tomohon
1950-1951. Anak Oxford Pelenkahu Waworuntu dan cicit Majoor Zacharias
Waworuntu.
WAWORUNTU, Carolus Adriaan, (Ratahan, 23 Oktober 1884-Manado, 5 November 1969). Kepala Distrik
Kawangkoan 122 Maret 1929 hingga 1943. Beroleh gelar kehormatan sebagai Majoor. Masanya memerintah didirikan poliklinik disamping gereja 1930, bangun sekolah
zending yang roboh karena angin 1929 di tahun 1931 kemudian dibangun luas 1934.
Lalu dirikan dan pimpin Comite van Plaatselijke Belangen Kawangkoan
mengurus keperluan umum Kawangkoan. Juga jadi anggota Minahasaraad 1935-1942. Pensiun,
kelak dikenal sebagai salah seorang pengurus Komite Ketatanegaraan Minahasa
(KKM) di tahun 1948. Anak Dirk Waworuntu dan cucu Majoor Zacharias Waworuntu.
Mengawini Jacoba Carolina Wakary. Sebelumnya Hukum Kedua di beberapa tempat,
seperti di Tombariri berkedudukan di Tara-Tara hingga 1911.
WAWORUNTU, Dirk, (Sarongsong, 1845-Ratahan, 27 Mei 1899). Hukum Kedua Pasan-Ratahan-Ponosakan. Bulan Agustus 1895 dalam kedudukan Hukum Kedua Pasan-Ratahan diangkat sebagai anggota Landraad Manado voor Afdeeling Belang. Putra Majoor
Sarongsong Zacharias Waworuntu, dan memperistri Adolfina Sahelangi, anak Estephanus
Sahelangi kepala distriknya.
WAWORUNTU, Dirk Hendrik, Pamongpraja karir. Pernah Hukum Kedua di Tompasobaru 1952-1954, Tomohon,
1956-1961, lalu merangkap Wakil Hukum Besar Distrik Tomohon 1957 dan Hukum
Besar Tomohon 1958. Usai pergolakan Permesta menjadi pengusaha, sebagai pemilik
Hotel 'Minahasa'. Anak Carolus A.Waworuntu, keluaran OSVIA, mengawini Lies
Mariana Waworuntu.
Pius Waworuntu. *) |
WAWORUNTU, Exaverius 'Pius'
Walewangko Jacob, (27 Juli 1868-Manado, 9 Februari 1928). Hukum Besar Kepala Distrik Sonder 17 Juli 1896 hingga digantikan Majoor F.H.Dotulong September 1904. Sebelumnya Wakil Hukum Kedua Sonder lalu Hukum Kedua
Manado. Bulan Februari 1897 dalam posisi Hukum Besar Sonder diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang. Tahun
1920-1923 jadi anggota Gemeenteraad Manado dan Minahasaraad
1919-1926 dari kiesdistrict Kawangkoan. Menikah dengan Wilhelmina 'Mien'
Warokka (lahir 1883), bekas guru wanita pertama di Meisjesschool (Sekolah Nona) Tomohon. Ia
adalah adik Albert Lasut Waworuntu. Kepada keturunannya ia mewariskan tanah
seluas 144 hektar.
Majoor Herman Waworuntu. *) |
WAWORUNTU, Herman Carl, (Sarongsong, 1781-1854).
Majoor Kepala Balak Sarongsong 1819-1854. Anak Manopo dengan Wuaimbene dari
Remboken. Ayahnya adalah Kumarua (Hukum Kedua) Sarongsong di Lahendong. Setelah
didekati Pendeta Tomohon Nicolaus Philep
Wilken, diserani Kristen Protestan bulan April 1847 oleh Inspektur Zendeling
NZG Ds.L.J.van Rhijn. Dengan demikian, menjadi kepala Sarongsong (dan juga
Tomohon pertama) yang masuk Kristen. Meski Kristen, ia memiliki tiga istri.
Istri pertama yang diakui adalah Tolang yang diserani bernama Sarah Rengkung,
putri Rengkung dari Tombariri yang memberinya 3 putra terkenal, yakni
Zacharias Waworuntu, Albertus Bernadus Waworuntu dan Johanis Waworuntu. Istri
kedua adalah Maria Tenden dan istri ketiga Tewi. Ia juga yang memimpin
pemindahan Sarongsong dari negeri tua di Tulau-Amian Nimawanua ke tempat
sekarang, 1845. Meninggal di Sonder dan dimakamkan di pekuburan keluarga
di Kelurahan Tumatangtang Sarongsong (kini Kecamatan Tomohon Selatan).
WAWORUNTU, Herman Karel, (Tumpaan, 24 Mei 1906-Tomohon, 8 Juli 1970). Hukum Besar Kepala Distrik Amurang 1946. Sebelumnya Hukum Kedua, antaranya
di Tumpaan tahun 1933. Putra
Majoor Albert Lasut Waworuntu. Kawini Louise Sabine Wenas anak Herman Wenas
(Pontianak, 14 Januari 1926-Serpong 2 April 1997).
WAWORUNTU, Jellesma, (lahir 1830). Hukum
Kedua Onderdistrik Sarongsong sejak 1879-1889. Anak Herman Carl Waworuntu dari
istri kedua Maria Tenden.
WAWORUNTU, Johanis ‘Pandyrot’, (lahir Sarongsong, 1826).
Anak Majoor Sarongsong Herman Carl Waworuntu. Jadi Hukum Kedua Sarongsong
1854-1879. Diberhentikan karena protes atas pemberlakuan Domein Verklaring.
Kawin pertama dengan Christina Ngantung dan kedua dengan Doortje Mamahit.
Majoor Zacharias Waworuntu. *) |
WAWORUNTU (WAWOROENTOE), Zacharias ’Wawolly’, (Sarongsong, 1816-Sarongsong, 8 Juli 1881). Kepala Distrik Sarongsong
menjabat dari 1854 hingga dipensiunkan bulan April 1880. Memperoleh gelar kehormatan sebagai Majoor tanggal 30
Juni 1855 karena jasa-jasanya atas pemasukan kopi dan pembayaran pajak. Anak
tertua dan pengganti Herman Carl Waworuntu. Belakangan memprotes keras
pernyataan domein. Mengawini Dolsina Pelenkahu (hidup
1822-15 April 1892), putri Kepala Distrik Tonsea Majoor Lukas Pelenkahu dan
Theresia Manopo. Putrinya Neeltje dikawini Herman Wenas yang kelak menjadi
mengantikannya menjadi Kepala Distrik gabungan Tomohon-Sarongsong.
WENAS, Hukum Tonsea mengatasnamakan balaknya meneken Perjanjian 10 September 1699 dengan pihak VOC diwakili Kapten Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh di Benteng Amsterdam Namanya ditulis sebagai Bevas. Bisa jadi dialah Wenas Lumanauw, kakek Hukum Majoor Xaverius Dotulong.
WENAS, Hukum Tonsea beragama
Kristen di tahun 1715. Namanya ditulis Benas. Besar kemungkinan identik dengan Wenas yang meneken Perjanjian 10 September 1699
WENAS, Abraham 'Bram' Gerard Robert, Pamongpraja karir, lulusan HIS Tomohon, MULO dan OSVIA. Hukum Kedua Langowan 1937-1939, Hukum Kedua Motoling 1942, Hukum Kedua Toulour (Tondano) dan pejabat Kepala Distrik Toulour, Februari 1946 selama Kepala Distrik Herman Wenas mengungsi di Amurang, Berikutnya Kepala Distrik Tomohon 1946-1947. Lalu patih di Lombok NTB dan Bali 1960. Pensiun Residen. Kawini Petronella Lintjewas.
Albert Wenas. *) |
WENAS, Albert, Pamongpraja. Pernah
Hukum Kedua di Kakas tahun 1905. Anak Kepala Distrik Tomohon Lukas Wenas.
Kawini Eliseba Sarapung dan Jacomina Ngantung.
WENAS, Alexander, (Tomohon, 1 November
1848-25 Maret 1912). Hukum Kedua Klas 1 Tomohon-Sarongsong hingga dipensiun September 1901. Tiga
kali kawin, dengan Benyamina Lasut, Mina Awuy dan Mina Rondonuwu.
Majoor Herman A.Wenas. *) |
WENAS, Herman A., (Tomohon, 26 Februari
1843-8 Mei 1921). Pensiunan Kepala Distrik Tomohon-Sarongsong bergelar Majoor,
menjabat 1881-1913. Anak Lukas Wenas, kawini putri Majoor Sarongsong Zacharias
Waworuntu bernama Neeltje, lalu tanggal 18 Agustus 1883 dengan Josephina Carolina
Engelina Weijdemuller, masih cucu Zacharias juga (anak Joost Weijdemuller dan
Wilhelmina Waworuntu). Tahun 1861 jadi mantri ukur dilatih Kontrolir
J.G.F.Riedel, lalu jadi Klerk kantor Distrik Tomohon. Ketika Sekolah Raja (Hoofdenschool) dibuka tahun 1865,
masuk jadi murid. Hanya 2 tahun, lalu jadi Hukum Kedua Tomohon, dan kemudian
mengganti ayahnya Lukas Wenas sebagai Hukum Besar Tomohon sejak Desember 1877. Kemudian
juga mengganti ayah mantunya Majoor Zacharias Waworuntu di Distrik Sarongsong bulan April 1880, sebagai Hukum Besar distrik gabungan Tomohon-Sarongsong (terhitung 8 Juni 1888). Karena berjasa
tak lama berselang memperoleh titel
Majoor, dan di bulan September 1898 penghargaan Zilveren ster voor trouw en verdienste dari Gubernur Jenderal. Ia pun lama menjadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Tondano, sejak diangkat Desember 1889.
Majoor Herman J.Wenas. *) |
WENAS, Herman Jacob, (Sarongsong, 17
Juni 1901-Jakarta, 24 Agustus 1974). Pamongpraja karir. Mengawali sebagai
pegawai kantor pos di Kaltim, Jabar dan Kalbar 1927-1927. Lalu menjadi Hukum
Kedua di Modoinding, Tumpaan, Kakas dan Tomohon selang 1927-1935 (catatan lain
Januari 1931-Januari 1933). Ke Belanda 1935-1936, dan ketika kembali, menjadi
Hukum Kedua di Manado 1936-1937, dan di Kauditan 1937-1938. Anggota Minahasaraad
1935-1942. Naik menjadi Hukum Besar Tonsea, 1938-1942, Hukum Besar Kawangkoan
1942-1945, Hukum Besar Toulour (Tondano) 7 Januari 1946 gantikan A.H.D.Supit,
menjabat hingga akhir 1946. Lalu jadi Hukum Besar Manado 1946-1947. Bulan
Agustus 1947 peroleh titel Majoor. Menjadi wakil Minahasa dalam Konperensi Denpasar (7-24
Desember 1946), dan otomatis sebagai anggota parlemen NIT sejak 24 Desember
1946 hingga 1948, saat menjadi pengurus besar Twapro. Kelak bekerja di Biro
Restruktur Nasional di Makassar (1952-1953) dan di Jakarta 1953-1954. Pensiun
1954. Anak Lodewijk Wenas, dan adik kandung Ds.A.Z.R.Wenas. Kawini Rosalia
Helena Pande-Iroot, anak Herling Pande-Iroot, Hukum Besar Ratahan.
WENAS, Joost Alexander Karel, (20 Mei 1884-18 April 1945). Anak
Majoor Tomohon Herman A.Wenas dengan Josephina Carolina Weydemuller. Tahun 1909 menjadi Hukum Kedua Kakas Distrik Kakas-Remboken, dan di bulan Juni 1909 itu diangkat jadi anggota Landraad Manado. Tahun 1919
ambtenar diperbantukan di Volkereddietweze
dipilih jadi anggota Minahasaraad dari Kiesdistrict Tomohon-Sarongsong
menjabat hingga 1923. Kepala Distrik Tonsea hingga tahun 1928, lalu pindah ke
Jawa. Pensiun sebagai Ajun-Kontrolir. Kawini Mathilda Jacoba ‘Dien’ Rotinsulu
(1886-1981), anak Jacob Rotinsulu. Ayah G.R.A. ‘Bram’ Wenas, dan kakak kandung
R.I.F.Wenas. Dimakamkan di pekuburan Wenas Talete I Tomohon.
WENAS, Kaemor ‘Mong’ Lombogia, (18 April 1905-4 Juli 1984). Pamongpraja. Pernah Hukum
Kedua di beberapa tempat, seperti di Tatelu 1942, lalu menjadi Hukum Besar, dan
di saat penyerahan kekuasaan oleh Jepang sebagai pegawai di kantor walikota
Manado, diangkat menjadi Wakil Walikota Manado, Agustus 1945. Dimakamkan di
pekuburan Wenas Talete I Tomohon.
WENAS, Lodewijk, (Mei 1866-7 Januari
1907). Hukum Kedua di Tombatu/Ratahan, Kakaskasen 1905 dan Tomohon
hingga 1907. Bulan November 1905 dalam kedudukan Hukum Kedua Kakaskasen diangkat jadi anggota Landraad Manado. Kawin pertama dengan Sarah Rambi (anak Manuel Rambi dan ibu
kandung Ds.A.Z.R.Wenas). Kawin kedua dengan Poppy Lumanau anak Hermanus
Lumanauw.
Lukas Wenas. *) |
WENAS, Lukas, (Tomohon, 1800-Tomohon, 25 Januari 1881). Hukum Besar Kepala Distrik Tomohon, keturunan para kepala
Tonsea. Mulai sebagai Hukum Tua Talete tahun 1831-1853, Kepala Distrik Kedua
Tomohon 1853-1862, dan kelak sebagai Kepala Distrik Tomohon 1862 hingga digantikan bulan Desember 1877.
Menentang penerapan Domein Verklaring
sehingga diganti Residen Manado, dengan menempatkan anaknya Herman A.Wenas. Kawini dua
wanita. Salah seorang istrinya Elisabet Pangemanan Lontoh (disebut juga
Elisabet Putih Lontoh) yang meninggal 27 Juli 1890 adalah cucu Lontoh Tuunan
(2). Menurunkan keluarga penguasa Tomohon. Namanya sebelum dibaptis Kristen
adalah Werwer. Namanya ditulis juga Lucas.
WENAS, Petrus Hendrik, (Tomohon, 1839-Rurukan
Tomohon, 1891). Hukum Kedua Tomohon di Rurukan yang ikut menentang Domein
Verklaring seperti ayahnya Lukas Wenas. Kawini anak Majoor Sarongsong Zacharias
Waworuntu, yakni Sarah Emma (1841-1 Oktober 1909).
WENAS KOLANO, Kepala Pakasaan Tonsea. Nama lainnya Inelewan dan disebut bersaudara dengan Wenas
Mainsiow. Memperoleh 3 putra, yakni Wenas Lumanau, Lengkong Wuaya dan Nelwan.
Menurunkan kepala-kepala balak Tonsea serta keluarga Wenas yang terkenal.
WENAS LUMANAUW, Kepala Tonsea, anak
Wenas Kolano. Anaknya Runtukahu Lumanauw, dan kakek dari Hukum Majoor Xaverius
Dotulong.
WENAS MAINSIOW, Kepala Tonsea di negeri tua Tonsea Lama.
Saudara Wenas Kolano.
WENSEN, J., Kepala Tondano-Touliang. Menjadi menantu
Kepala Distrik Majoor Dirk Ratumbuysang, kawini putri tertuanya C.Ratumbuysang,
dan diangkat jadi Hukum Kedua sebelum diganti iparnya Jacob Gerungan yang kelak
naik gantikan Mayoor Dirk. Karena anti-Belanda dibuang di Banyuwangi Jatim dan
meninggal disana. Putrinya Pina Wensen diperistri Estefanus Arnold Gerungan,
tapi kemudian mengikuti ayahnya.
WILAR, Kepala Balak Kawangkoan, memerintah
1695-1700.
WOLO (H), Tonaas yang dianggap sebagai Kepala Balak Kawangkoan
ke-10. Ditaksir hidup tahun 1600-an hingga 1680. Putranya Karamoy disebut
pendiri Songkel (Sonder) bersama-sama Mangowal, Pesik, Keintjem, Toporundeng
dan Palar.
WONGKAR, Kepala Tombulu berasal dari Kakaskasen (sering disebut juga Kinilow, kini
masuk Kota Tomohon) yang menjadi pemimpin di Kali, kemudian mendirikan Manado bersama-sama Kalangi.
Waruga Worang. *) |
WORANG, Pahlawan suku Tombulu dari Balak Kakaskasen.
Waruganya berada di negeri tua Kakaskasen Nimawanua, lalu dipindah di lokasi
baru di Kakaskasen III, masa Gubernur H.V.Worang yang dihadiskan merupakan
keturunannya. Ada versi bila yang dimaksud adalah tonaas Wungkar atau Bungkar,
Kepala Kakaskasen di tahun 1600-an, atau bahkan Worung, pahlawan Kakaskasen
yang terlibat dalam perang melawan kerajaan Bolaang.
WOROTIKAN, Jotham Augustinus, (meninggal di Airmadidi, 1945). Mantan pamongpraja. Di tahun 1880 menjadi guru hukum adat Minahasa di Hoofdenschool (Sekolah Raja) di Tondano.
Pernah Hukum Kedua Manado (1897) dan Kakaskasen. Juga sebagai Hukum Kedua Tonsea di tahun 1900. Menulis buku Geschiedenis uit de
sagen van de Minahasa. Anak Zeth Worotikan, Hukum Tua Kamangta pertama,
kakak Maartje Pantouw-Worotikan. Kawin dengan Hebe Wajong.
WUISANG, Dianggap sebagai Kepala Balak Tondano-Touliang pertama, dihadiskan
memerintah sejak tahun 1750-1760, kemudian digantikan Sumondak.
WUNGKAR (WONGKAR?), Kepala Balak Kakaskasen.
Tahun
1619 ditemui di Kali (kini masuk Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, saat
itu masuk wilayah Kakaskasen) oleh Padri Fransiskan Blas Palomino.
WUWUNG, Pemimpin suku Tombulu
di Tomohon, memerintah 1600-1624. Peristri Orei (Maorei),
dan ayah dari Lumi Worotikan yang terkenal.
WUYSANG, Alexander, Tokoh Balak Tondano-Touliang
dikenal sebagai pahlawan dan telah beragama Kristen. Tahun 1829 ikut pasukan
Tulungan sebagai Letnan Dua lalu naik Letnan Satu pasukan infantri, memerangi
Pangeran Diponegoro. Anak Gerrit Wuysang (versi lain famnya ditulis Wuijsan).
WUYSANG, Gerrit J., Hukum Kepala Tondano-Touliang di Kapataran (kini Kecamatan Lembean Timur
Kabupaten Minahasa) tahun 1808. Telah beragama Kristen, dan menjadi salah seorang
tokoh dalam perang Minahasa di Tondano 1808-1809. Melakukan perdagangan barter
senjata dengan Inggris untuk persenjatai pejuang di Minawanua Tondano.
WUYSANG (WUIJSANG), K.J.G., Pamongpraja, tahun 1919 menjabat Hukum Kedua Eris Distrik Tondano-Touliang
dan dipilih jadi anggota Minahasaraad dari Kiesdistrict Tondano-Touliang,
hingga 1920. Sebelumnya Juli 1907 dibenum sebagai Inlandsch Officier van Justitie dengan titel Jaksa di Landraad Gorontalo.***
*). Foto
dan repro foto Bodewijn Talumewo, repro foto kel.turunan Waworuntu,
Wenas, Supit, Tambajong, Tular dan foto Didi Sigar.
PUSTAKA
-Adrianus
Kojongian Dkk.,’Ensiklopedia Tou Manado’.
-Berbagai
sumber literatur Minahasa.
-J.E.Heeres, 'Generale Nederlandsche Geoctroyeerde Oost-Indische Compagnie 1602-1800'. Bijdargen Tot de Taal-,Land-en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie.
-Regeerings Almanak Nederlandsch-Indie 1892-1942.
-Koninklijke Bibliotheek-Historische Kranten lalu Delpher Kranten (Soerabaijasche Handelsblad 24 Desember 1879, 28 Desember 1889, 4 Maret 1896; Java Bode 17 Desember 1877, 23 Desember 1892, 21 Januari 1896, 8 April 1896 dan 18 Mei 1896; Bataviaasch Handelsblad 15 Desember 1877, Bataviaasch Nieuwsblad 28 April 1880, 30 Agustus 1895, 20 Januari 1896, 5 Agustus 1901, 23 September 1904, 8 Desember 1904, 24 Februari 1905, 14 November 1905, 20 Juni 1914, 11 September 1918 dan 30 Agustus 1921; De Locomotief 20 Desember 1881, 22 Januari 1890, 14 Juni 1884, 2 Juni 1898, 3 September 1898, 16 Juli 1901; Het Nieuws van den Dag 20 Maret 1901, 8 Juni 1907, 9 Juli 1909 dan 9 Oktober 1909; Nieuwe Amsterdamsche Courant Algemeen-Handelsblad 24 November 1877 dan 14 Maret 1918).
-Berbagai
silsilah, slagbom keluarga keturunan penguasa Minahasa.
Malam Oom Adrianus Kojongian,Thank's voor thuis info about m'n Oma Wilhelmina Jackomina WAROKKA(cause Oma still adik Kandung from M'n Opa:Lambertus Alanos Warokka)Und Opa Exavarius walewangko Jacob Waworuntu(Son from Great Grand Pa:Albertus Bernardus'Manoppo'[Waworuntu]und GG mom:Aaltje Lasut.)Salam juga voor tante und the other family di sana.Je T'aime alles m'n Family.
BalasHapuskapan AB Waworuntu menjabat Mayor Sonder
BalasHapus