Minggu, 17 Februari 2013

KEPALA-KEPALA MINAHASA

                       

                     

                                  Oleh: Adrianus Kojongian 

 

 

Sketsa Supit, Paat dan Lontoh. *)


Minahasa sejak awal telah memiliki sistem pemerintahan, dengan kekhasan layaknya pemerintahan republik, berupa republik-republik negeri yang disebut Pakasaan yang merdeka dan berdaulat penuh. Tiap Pakasaan terbagi dalam sejumlah negeri kecil lagi. Di masa-masa tertentu seperti berperang melawan bangsa luar, pakasaan-pakasaan ini bisa beraliansi, entah membentuk aliansi dengan pakasaan bertetangga, aliansi sesuku bahkan aliansi antar-suku. Peperangan antar-pakasaan bisa timbul sewaktu-waktu pula, sehingga pemukiman penduduk di masa itu dibangun di tempat-tempat strategis dengan perbentengan alami atau pun buatan.

Kepemimpinan di masa pakasaan dipilih langsung oleh para penduduk. Biasanya yang diangkat sebagai kepala adalah tokoh disegani, pemberani, pahlawan atau yang dituakan. Bentuk ‘dinasti’ mulai timbul apabila keturunan para kepala sama disegani, maka otomatis di masa berikut akan dipilih dengan aklamasi sebagai pemimpin selanjutnya. Namun pendongkelan kepala pun dapat terjadi sewaktu-waktu bilamana sang pemimpin lemah, sewenang-wenang atau hanya memperkaya diri sendiri.

Ketika Belanda dengan VOC-nya mulai berkuasa, Pakasaan ditata dalam bentuk baru bernama Balak atau Balk (biasa orang kini menyebut walak, meski banyak data dan arsip masa lalu, serta kuburan-kuburan para kepala dulu yang mencatatkan sebutan balak, sehingga dalam tulisan ini pun sengaja dipakai istilah balak).

Para kepala balak diberi gelaran mentereng Hukum Mayoor, sedang kepala bawahannya disebut Hukum (banyak diplesetkan ukung, meski sekali lagi disebut data dan kuburan menuliskan hukum). Tentu arti hukum ini tidak seperti definisi hukum saat ini, meski fungsi para kepala Minahasa masa itu juga menata, mengatur dan menguasai hukum di balaknya. Bentuk pemerintahan balak tidak terlalu berubah dari pakasaan, dimana kekuasaan kepalanya justru semakin mengarah ke sistem ‘dinasti’ di kebanyakan balak Minahasa. Campur tangan Kompeni Belanda lebih spesial dalam penarikan pajak atau permintaan untuk memberi kontribusi lain. Pemecatan baru dilakukan bilamana ada kepala balak yang membangkang atau bahkan melakukan perlawanan.

Setelah VOC kolaps dan digantikan pemerintahan Hindia-Belanda, campur tangan dalam pergantian kepemimpinan di balak-balak menjadi lumrah. Belanda  secara halus menciptakan ‘dinasti’ keluarga penguasa, dimana kepala balak dan keluarganya sebelah-menyebelah otomatis menjadi bangsawan berkuasa. Kepala berkuasa bila meninggal, berhenti atau dipecat otomatis akan dipilih penggantinya dari kalangan keluarganya. Entah anak, menantu, saudara, ipar, besan, anak bersaudara, kemenakan dan lain sebagainya. Akan makin mulus bilamana calonnya dapat merunutkan silsilah asal sampai ke leluhur awal Minahasa Toar dan Lumimuut, yang tentu saja bersinggungan nama dengan para kepala pakasaan dan balak sebelumnya.
 
Silsilah bangsawan ini menjadi faktor utama mulus tidaknya seseorang naik ke jenjang kekuasaan selama periode kekuasaan Belanda selanjutnya. Perkawinan berbangsa pun semakin galib dilakukan para kepala untuk menambah pengaruh dan gengsi. Maka, tidak akan heran bila kini silsilah para keluarga bekas penguasa Minahasa saling berkait dan berikat-erat, oleh perkawinan-perkawinan bernuansa politis tersebut. Bila ditarik kebelakang, semuanya pun bersumber pada tiga penguasa besar Minahasa di masa awal kekuasaan Belanda, yakni Supit, Paat dan Lontoh.

Asisten Residen Jozua B.Leon dengan kepala Minahasa tahun 1910. *)

Penataan sistem pemerintahan dilakukan Belanda, dengan merubah balak menjadi distrik, dan kepala distrik dibantu kepala distrik kedua (sebelumnya disebut kumarua), dan hukum di negeri-negeri disebut hukum tua dan wakil-wakilnya, para hukum yang memimpin negeri kecil. Untuk mengawasi di negeri-negeri besar ditempatkan Opziener lalu menjadi Kontrolir dan Asisten Residen sebagai aparat pemerintah Hindia-Belanda. Kelengkapan pemerintahan bumiputera pun –apalagi setelah kepala distrik dan kepala distrik kedua menerima gaji--disediakan dengan adanya kantor-kantor dilengkapi para pengawai baik juru tulis mau pun klerk-klerk bergaji. Para kepala distrik pun boleh berpindah-pindah wilayah, meski bila diamati tetap di tangan keluarga besar para bangsawan tersebut.
 
Mulusnya pergantian kepemimpinan di antara keluarga para penguasa dilatarbelakangi pula oleh ketersediaan dan kesempatan bersekolah yang disediakan hanya untuk kalangan berbangsa, yakni HIS berbahasa Belanda di Manado, Tomohon dan Tondano, Hoofdenschool yakni Sekolah Raja di Tondano, dan di masa berikutnya OSVIA Makassar atau MOSVIA Bandung.

Murid Hoofdenschool Tondano 1892. *)

Berikut saya turunkan para kepala Minahasa dimulai dari bekas distrik-distrik di Manado. Saya beranggapan dengan mengenal para kepala pakasaan, balak lalu distrik tersebut, akan membuka luas rahasia dan mempermudah untuk menyusun –paling tidak memahami--sejarah Minahasa dari sudut lain. Data-data ini dikumpulkan dan disusun sepenggal-sepenggal sejak tahun 1982, lalu dikompilasikan dengan data arsip, literatur bahkan dari internet. Untuk menyusunnya saya banyak tertolong dengan arsip koran lama miliki Koninklijk Bibliotheek Delpher Kranten dari Negeri Belanda.

Meski demikian, tetap saja karena sepotong-sepotong banyak nama yang belum tertera dan terdatakan, dengan harapan nantinya akan memperoleh masukan dari para keturunan penguasa Minahasa masa lalu serta pembaca yang terhormat.

Dalam penyatuan data pun banyak terjadi kontradiksi antara data berdasar kisah tuturan dengan catatan arsip atau literatur. Sehingga isinya selalu diperbarui dari waktu ke waktu.

Saya membagi penulisan bekas pakasaan, balak dan distrik berdasar bekas distriknya yang terakhir sebelum penghapusannya di tahun 1966. Sebisa mungkin dengan menyertakan bekas negeri-negerinya dan penduduk dari tulisan Nicolas Graafland serta biodata para kepala dan tokoh terkait di entri Tentang Kepala Minahasa diambil dari Ensiklopedia Tou Manado. Ensiklopedia mana dimulai penyusunannya tahun 1980-an. Di tahun 2006 terlibat sebagai anggota redaksi Judie Turambi, lalu Bodewijn Grey Talumewo, menyusul masuk pula di tahun 2007 Arie Tulus. 
                                 
                                       
PARA KEPALA MANADO
          
 -Kota Manado sekarang ini aslinya dibentuk oleh bekas wilayah Pakasaan, Balak (Balk, Walak) lalu Distrik-Distrik: Ares, Klabat (Kalawat) di-Bawah (Wawa), Manado, Mawuring, Negeri Baru, Tondano-di Bawah serta Bantik.
-Tahun 1678 Gubernur Belanda di Maluku (Ternate) Dr.Robertus Padtbrugge hanya mencatat 4 Balak di Manado, yakni: Ares (Aris) berpenduduk 100 awu (kepala keluarga), Manado 40 awu, Klabat di-Bawah 70 kepala keluarga dan Bantik 70 kepala keluarga.
-Tahun 1764 terdapat 6 balak di Manado, yakni: Ares, Manado, Klabat di-Bawah, Bantik, Mawuring, dan Negeri Baru.
-Balak Mawuring hilang di tahun 1825, digabung Ares.
-Balak Tondano di-Bawah dihapus tahun 1840-an, sebelum reorganisasi tahun 1856 (Staatsblad Nomor 28), digabung Ares.
-16 Januari 1881 (Staadsblad  No.19) Distrik Negeri Baru digabung dengan Distrik Ares dalam nama Distrik Ares-Negeri Baru, dibawah Kepala Distrik Ares Samuel Bernard Lasut berkedudukan di Tikala. Kemudian tanggal 14 Desember 1881 (Staadblad No.247) Distrik Klabat d-Bawah turut digabung dengan nama Distrik Ares-Negeri Baru-Klabat di-Bawah, dibawah S.B.Lasut dengan ibukota Tikala. 
-Tahun 1884 Distrik Ares, Negeri Baru dan Klabat di-Bawah bersama Manado, digabung satu menjadi Distrik Manado, di Tikala, dibawah Hukum Besar S.B.Lasut.

Manado tahun 1890. *)

 -Tahun 1919 Manado jadi kota Haminte, punya Dewan Kota, berdasar Staatsblad (Lembaran Negara) Hindia-Belanda No.205 tanggal 1 Juli. Awalnya dipimpin para Asisten Residen Manado dengan sebutan Hoofd van het Plaatselijk Bestuur. Kemudian seorang Walikota (Burgemeester) sejak Agustus 1928.
-Tahun 8 Agustus1921 Distrik Bantik dihapus, digabungkan ke Distrik Manado, sehingga Manado tertinggal satu-satunya dari 7 bekas distrik di wilayah yang kini membentuk Kota Manado. Distrik Manado dibagi atas 2 Onderdistrik (Distrik Bawahan, dipimpin seorang kepala Distrik Kedua atau Hukum Kedua), masing-masing: Noord Manado (Manado Utara) dan Zuid Manado (Manado Selatan).
-Tahun 1927 ini Wilayah Manado diperluas, dimana Distrik Tomohon ikut digabungkan dengan Manado, jadi Distrik Manado hingga 1944.
-Tahun 1951 Distrik Manado terdiri Distrik Bawahan Manado Utara Luar Kota (jadi Kecamatan Wori) dan Manado Selatan Luar Kota (jadi Kecamatan Pineleng) disatukan jadi Distrik Tomohon.
-Tahun 1953 Manado disebut Kota Besar Manado, dan tahun 1957 jadi Kotapraja Manado.
-Tahun 1966 Distrik-distrik di Minahasa dihapuskan.
                               

ARES

-Pendiri Ares disebut: Lolong, Keba dan Ruru  datang dari Kinilow-Kakaskasen.
-Tahun 1874 penduduk Distrik Ares 1.513 orang. Ibukotanya Tikala (tempat Hukum Besar), berpenduduk 416 orang, terdapat sekolah Melayu. Negeri lainnya: Sawangan (391) dengan sekolah, Kamanta (148), Pandu (153 orang) ada sekolah, Talawaan (113), Wori (143), serta Kima (149).

-Lolong.
Kepala Ares yang disebut juga Lolong Lasut. Ia adalah kakek Paat Kolano, Hukum Majoor Kepala di Tomohon.
-Tamboto
Hukum Majoor Ares dicatat Gubernur Robertus Padtbrugge 1680.
-Tololiu, 1682.
Kepala Balak (Hoofden) Ares, dicatat namanya 1682 bersama Kepala Balak Sonder Ranton. Kemungkinan besar dialah yang meneken atas nama Balak Ares pada Kontrak 10 Januari 1679 dengan Gubernur Maluku Robertus Padtbrugge.
-Lolaby dan Lasut,  September 1699.
Hukum Majoor yang meneken Kontrak 10 September 1699 di Benteng Amsterdam, dengan pihak VOC yang diwakili Kapten Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh. Keduanya disebut sebagai Hukum Majoor der beneden-negoryen (Negeri Bawah?).
-Rumondor.
-Tololiu Supit, (  -1769).
-Lasut, (1769-1801).
-Majoor Londok Kambey Lasut, (1801-1827).
Tanggal 14 September 1810 meneken kontrak dengan Residen Inggris Thomas Nelson. Namanya ditulis Sondo Cambij Lasat.
-Majoor Bastiaan Hubertus Lasut, (1827-1842).
Dengan Hukum Kedua saudaranya J.B.Lasut. 
-Hukum Besar  lalu Majoor Johakim (Joachim) Bernard Lasut, (10 Oktober 1842-1866).
Dengan Hukum Kedua saudaranya O.A.Lasut.  Kawini Catrina Dotulong.
-Hukum Besar lalu Majoor Octavianus A.Lasut, (memerintah 1866-1871).
Dengan Hukum Kedua kemenakannya S.B.Lasut.
-Hukum Besar Klas 1 Samuel Bernard Lasut, (1871-1881).
Dengan Hukum Kedua adiknya Wilhelmus Bernard Lasut. Sejak 1878 merangkap Hukum Besar Gabungan Ares-Negeri Baru.

 BANTIK

 -Distrik Bantik tahun 1874 terdiri atas: Singkil (berpenduduk 449 orang) sebagai ibukota (kediaman Hukum Besar) dengan sekolah. Malalayang (624, disini sekolah berkali-kali gagal didirikan karena penduduk masih kuat memegang adat), Kalasey (177). Lalu di utara ada: Buha (347), Bengkol (479), Bailang (238), Molas (167), Meras (161), dan Talawaan (375). Di Bantik juga ada kedudukan orang asing, yakni Kampung Bajo-Kima (96 orang), dan Kampung Talawaan (74 orang). Jumlah seluruh penduduk Distrik Bantik 3.187 orang. Banyak bekerja di pelabuhan, memuat atau menurunkan barang dari kapal. Juga bertanam padi, milu, tembakau dan lain-lain.
-Tanggal 8 Agustus 1921 Distrik Bantik disatukan dengan Distrik Manado, bernama Distrik Manado.

Orang Bantik tahun 1880. *)

-Tahun 1927 negeri-negeri yang didiami orang Bantik terdiri: Singkil, Buha, Bengkol, Molas, Meras. Masuk Distrik Kedua (Onderdistrik) Noord Manado (termasuk Tongkeina dan Wori, negeri orang Tontemboan). Negeri didiami orang Bantik di selatan, yakni Malalayang dan Kalasei, masuk Onderdistrik Zuid Manado.

-Saloemanna (Sahumanan), September 1699.
Hukum Kepala Balak Bantik yang meneken Kontrak 10 September 1699 di Fort Amsterdam Manado, dengan pihak VOC diwakili Kapitein Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh.
-Abuthan.
-Kapugu.
-Kapitein Loubinban-Hoei, November 1730.
-Mandagi, (   -1764).
-Samola, (1776-1789).
-Urbanus Matheos (Kapitein Puluwang), (    -1817) sebagai pemimpin Bantik Kristen dan Rumondor Bantik alifuru. Meneken Kontrak 14 September 1810 dengan Residen Inggris Thomas Nelson.
-Ngare, (1817-     ).
-Kapugu.
-Riunpangau.
-Masoboy.
-Kapugu. 1840-an.
 Dengan Hukum Kedua anaknya M.Kapugu.

Malalayang 1924. *)

-Hukum Besar Petrus Paley, 1850-an.
-Hukum Besar Petrus Mandagie, 1864.
-Hukum Besar lalu Majoor Salmon Mandagi, (1876-pensiun 15 Agustus 1883).
Dengan Hukum Kedua A.P.Mandagi.
-Majoor Arnoldus Petrus Mandagie,  (15 Agustus 1883-Agustus 1895).
Dengan Hukum Kedua B.R.Dossah.

-Hukum Besar B.R.Dossah, (11 September 1895-Juli 1904). 
-Hukum Besar Lucas Willem Ticoalu, (3 Juli 1904-Juni 1914). 
-Hukum Besar Petrus Alexander Mandagie, pejabat 10 Juni 1913 (definitif 19 Juni 1914-8 Agustus 1921).

  NEGERI BARU

 -Ibukota Titiwungen, 1,5 Km selatan Manado. Tahun 1850 hanya terdiri 3 negeri dan berpenduduk sekitar 800 jiwa. Selain Titiwungen, 2 negeri lain adalah Tongkeina dan Tiwoho.
-Tahun 1874 Titiwungen (tempat Hukum Besar, berpenduduk 327 orang. Lalu Tongkeina (258), dan Tiwoho (90). Semuanya 675 orang. Tidak ada sekolah, anak-anak sekolah di Manado.

-Marcus Ravoety, September 1699.
Hukum Kepala Balak Negeri Baru (Nieuwe-Negorye) yang tanggal 10 September 1699 mewakili balaknya meneken Kontrak dengan VOC diwakili Kapitein Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh di Benteng Amsterdam.
-Alexander Karinda, 1729.
-A(u)gustine Karinda, 1773.
-Johannes Karinda, 1803.
-Donatius Wakkary, 1808.
-Johanes Karundeng, 1810.
Meneken Kontrak 14 September 1810 dengan Residen Thomas Nelson. Namanya ditulis Johannes Carunding.
-Hukum Besar Wilhelmus Adriaan (Adrianus) Wakkarij, (1860-minta berhenti Oktober 1877). 
Distrik Negeri Baru Distrik Negeri Baru resmi digabungkan dengan Ares berdasar keputusan Gubernur Jenderal tanggal 16 Januari 1881 (Staadsblad No.19). 
-Hukum Besar Samuel Bernard Lasut, sejak Oktober 1877 merangkap sebagai Hukum Besar Negeri Baru. Sejak 1881 sebagai Hukum Besar Kepala Distrik Ares-Negeri Baru berkedudukan di Tikala. Sebagai Hukum Kedua Ares-Negeri Baru adalah adiknya Wilhelmus Bernard Lasut.

 KLABAT DI-BAWAH

-Pendiri disebut Kundoi, Wangke dan Saumanen dari Klabat di-Atas, dengan membuka Kalawat Kaleosan yang jadi Wanua Ure (Komo Luar kini).
-Tahun 1678 disebut Clabbat, perkampungan orang Maumbi di Manado ini berpenduduk 70 awu (kepala keluarga).
-Negeri-negerinya: Wanua Ure, sebagai ibukota (tempat Hukum Besar). Lalu  Paniki di-Bawah, Paniki di-Atas, Tombuluan dan Kairagi.
-Tahun 1874 penduduknya: Klabat di-Bawah (Wanua Ure) 259 orang. Paniki di-Bawah (505) dengan sekolah, Paniki di-Atas (298), Tombuluan (236) dan Kairagi (138). Seluruh distrik 1.436 orang.

-Diogo, September 1699. 
Hukum Kepala Klabat di-Bawah (Clabat-beneden) yang bertanda dalam Kontrak 10 September 1699 dengan KapItein Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh.
-Sigar, 1803.
Tanggal 14 September 1810 mewakili balaknya meneken perjanjian para kepala Minahasa dengan Residen Inggris Thomas Nelson. Namanya ditulis Sigaar.
-L.Pangamo, 1849.
-Hukum Besar S.Sumpit (Sompie), 1864. 
-Hukum Besar J.L.P.Manoppo.
Dengan Hukum Kedua saudaranya K.Manopo, lalu diganti anaknya J.Manoppo
-Hukum Besar Abraham Hendrik Sompie, (1872-Desember 1881).
Distrik Klabat di-Bawah digabungkan dengan Distrik Ares-Negeri Baru di bawah Hukum Besar S.B.Lasut, dengan nama Distrik Ares-Negeri Baru-Klabat di-Bawah. 
                                              
                                                TONDANO DI-BAWAH 

-
Kilapong, 1803.
-Kalito, 1809. 
-Sigar, 1817.                                                
    MAWURING

-Runturambi, 1803.
-Ratumbanua, 1817.
Meneken Kontrak 14 September 1810 dengan Residen Inggris Thomas Nelson (dalam kontrak tidak disebut Balak Mawuring).   
           

                  MANADO

-Dalam pelayaran ke Manado dengan kapal ‘de Vliegende Zwaan’, pada pagi 2 September 1677, Gubernur VOC Maluku di Ternate Dr.Robertus Padtbrugge singgah di Manado Tua dan dapati penduduknya tersisa 40 orang. Mereka dibawanya ke Manado, dan tiba sore 2 September. Manado tercatat sebagai satu balak dalam kontrak 10 Januari 1679.
            -Ibukotanya adalah Sindulang (berpenduduk 629). 
-Terhitung masuk Distrik Manado: pulau-pulau Manado Tua, Bunaken, Talise. Di Bunaken ada negeri Bunaken (175 orang, bekerja sebagai pekebun, nelayan dan bikin garam). Di Distrik Manado juga ada 2 kampung dari orang asing, yakni: Kampung Ternate (158) dan Kampung Bajo (129). Di pulau Talise banyak orang Sangir (105). Jadi, jumlah penduduk seluruh Distrik Manado 1.196 jiwa).

-Hoampengan (Rampengan), (1679-   ). 
-David Liaha, September 1699.
Hukum Kepala Balak Manado yang meneken Kontrak 10 September 1699 mewakili balak Manado dengan Kapitein Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh di Fort Amsterdam.   
-Hukum Majoor Siwi (Soebij), 1728.
-Gerrit Opatija.
Kepala Balak Manado. Meneken kontrak 14 September 1810 dengan Residen Inggris Thomas Nelson. namanya di urutan pertama ditulis Gerret Opatya.
-Hukum Besar Theofilus (Thiophius) Thomas, (1859-dipensiun Juni 1884). 
Distrik Manado menjadi besar dengan penggabungan Distrik Ares-Negeri Baru-Klabat di-Bawah.
-Hukum Besar Klas 1 Samuel Bernard Lasut, (7 Juni 1884-hingga pensiun 18 Januari 1896).
Sebelumnya Hukum Besar Ares-Negeri Baru-Klabat di-Bawah. Sebagai Hukum Kedua Manado sampai Maret 1887, lalu diulang sejak Januari 1890 adiknya W.B.Lasut. Kemudian sebagai Hukum Kedua Manado sejak September 1891 A.E.Wakkary.
-Hukum Besar Klas 1 lalu Majoor Nicolaas Willem Wakkary, (18 Januari 1896-pensiun 15 Desember 1904).
Pindah dari Kakaskasen. Sebagai Hukum Kedua Manado sampai Maret 1896 E.W.J.Waworoentoe. Lalu di tahun 1897 F.Andries dan Jotham Augustinus Worotikan, sementara Hukum Kedua di Paniki di-Bawah adalah Th.Tikoalu.
-Hukum Besar lalu Majoor Willem Abraham Ticoalu, (26 April 1905-Februari 1913).
Pindah dari Kakaskasen (berita lain dari Maumbi). Titel Majoor sejak 1909. Sebagai Hukum Kedua Bendar Manado sejak 1906 P.Mandagi. Hukum Besar Klas 1 Manado sampai Agustus 1913 Gerald J.Tambajong.
-Hukum Besar Lodewijk Alexander Wakkary, (26 Februari 1913-8 Agustus 1921).
-Hukum Besar Klas 1 lalu Majoor Petrus Alexander Mandagie, (8 Agustus 1921-20 Mei 1927).
-Hukum Besar Klas 1 Ernest Hendrik Willem Pelenkahu, (20 Mei 1927-20 Mei 1929).
-Hukum Besar Peter Frederick Ruata, (30 September 1929-18 Agustus 1931).
-Majoor Petrus Alexander Mandagie, (18 Agustus 1931-1935).
-Hukum Besar Frans O.Ompi, (1935-1936).
-Hukum Besar Peter Frederick Ruata, (1936-1937). 
-Hukum Besar lalu Majoor Frans O.Ompi, (1937-1942).
-Hukum Besar 'Dicky' Dirk August Theodorus Gerungan, (1943-1944).
-Hukum Besar Bernard Willem Lapian, (1945-1946).
-Hukum Besar lalu Majoor Herman Jacob Wenas, (1946-1947).   
-Hukum Besar Hendrik Reingardt Ticoalu, (1951). ***

    *) Foto koleksi KITLV dan Tropenmuseum Nederland.

SUMBER PUSTAKA:
-Berbagai literatur tentang Minahasa.
-N.Graafland, ‘Inilah Kitab Deri Hal Tanah Minahasa’ Rotterdam, 1874.
-J.E.Heeres, 'Generale Nederlandsche Geoctroyeerde Oost-Indische Compagnie 1602-1800'. Bijdragen Tot de Taal-, Land-en Volkenkunde  van Nederlandsch-Indie, Brill Online.
-Catatan Majoor tua Sonder A.B.Wawo-Roentoe. 
-Koninklijke Bibliotheek-Delpher Kranten (De Locomotief 4 Februari 1873, 20 Desember 1881, 20 Mei 1882, 21 Agustus 1883, 27 Oktober 1883, 14 Juni 1884, 22 Januari 1890, 17 September 1895, 25 Juli 1896; Java Bode 1 Februari 1873, 23 Desember 1892, 21 Januari 1896, 8 April 1896, 22 Februari 1897; Bataviaaasch Handelsblad 17 Oktober 1877; Bataviaasch Nieuwsblad 20 Januari 1896, 8 Desember 1904, 27 April 1905, 6 Juli 1906; Soerabaijasch Handelsblad 24 Desember 1879; Het Nieuws van den Dag 9 Oktober 1909; Nieuwe Amsterdamsche Courant Algemeen Handelsblad 24 November 1877). 
-Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indie 1892-1942.
-Adrianus Kojongian dkk,  ‘Ensiklopedia Tou Manado’.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.