Rabu, 23 November 2022

Masih Negeri-negeri Minahasa Tahun 1770

 



Negeri Tondano tahun 1820-an. Resepsi Gubernur Pieter Merkus menyambut perwira kapal L'Astrolabe di bawah Laksamana Jules Dumont d'Urville (lukisan Louis Auguste de Sainson, koleksi New York Public Library). 


Sejak pertengahan tahun 1760-an, sebutan kepala negeri Minahasa menjadi Oud Hukum, atau Hukum Tua, untuk kepala negeri besar, sementara negeri kecil dipimpin oleh kepala bergelar Jonge Hukum, atau Hukum Muda. Jajaran bobato tetap seperti sediakala. Belum ada klasifikasi umum pembagian sebagai balk atau balak (walak). Tapi Hukum kepala dari negeri-negeri besar yang telah ada sejak sebelum tahun 1679, rata-rata menjadi pemimpin utama dari hukum negeri-negeri kecil.

Pemimpin negeri-negeri ini pun sejak tahun 1780-an diberi sebutan unik sebagai Penghulu, seperti dilaporkan George Frederik Durr ketika datang sebagai komisi dalam kedudukan fiscaal.

 

Model pemerintahan Minahasa belum tertata baik, karena pada negeri yang kemudian menjadi dasar balak lalu distrik, sering muncul dua kepala, sementara satu negeri dapat memiliki banyak hukum.

 

Ini terjadi sepanjang era Kompeni Belanda di Minahasa. Di banyak negeri utama sering bukan hanya satu kepala saja. Ares umpama, selalu muncul dua kepala utama dengan gelar Hukum Majoor. Dimulai dari Lasut dan Lolabi tahun 1690-an hingga dekade kedua abad ke 18. Pengganti mereka adalah Hukum Majoor Rumondor. Namun tanggal 26 Juni 1726 Residen Jan Swigtman mengangkat Tololiu, anak Supit sebagai Hukum Majoor Ares pendamping Rumondor yang belakangan digantikan Hukum Majoor Lolong.

 

Demikian pula Tombariri. Tahun 1725 terdapat dua kepala bergelar Hukum Majoor. Masih masa Supit, kemudian anaknya Hukum Majoor Tinangon yang berkedudukan di Lolah, sementara di Ranowangko berada Hukum Majoor Kaligis.

 

Tonsea ikut mengalaminya setelah Kema dibuka sebagai pos militer dan pelabuhan penting. Pengganti Hukum Majoor Wenas di Kema adalah putranya bernama Fetor yang sebelumnya berpangkat Kapiten, diberi titel Hukum Majoor. Sementara di negeri tua Tonsea Lama adalah Hukum Majoor Pongoh. 

 

Di Klabat Bawah yang kecil di kawasan Manado bersama pengangkatan Tololiu tahun 1726, sekaligus lima orang kepala diangkat dengan gelar Hukum Majoor. Satu dinaikkan dari posisi Hukum (Makaij), dua dari Kapiten Majoor (Lumentut dan Rohom), dan dua dari Kapiten (Peendang dan Pandong).

 

Kompeni Belanda royal pada pengangkatan banyak kepala. Sebab hanya di satu negeri bisa ada lima, bahkan lebih tokoh dengan gelar hukum.

 

Seperti di Kema bulan Juni 1770. Selain Willem Dotulong, ada hukum-hukum Kema lainnya bernama Hendrik Maramis, Rompis, Adriaan Kalempouw, dan Khures.

 

Berikut masih negeri-negeri yang ada di Minahasa di tahun 1770.

 


TONDANO.

Enam negeri, dengan penduduk laki-laki 3.200 orang.

 

1.De grote water negorij (Negeri besar di atas air).

  2.Tatarang (Tataaran).

  3.Kooija (Koya).

  4.Haethae (Atep).

  5.Tellap (Telap), dan

  6.Totto mtollo (?).

 

REMBOKKAN (Remboken).

Dua negeri, dengan penduduk laki-laki 700 orang.

 

  1.Rambokkan (Remboken), dan

  2.Mahatanij (Matani).

 

KAKKAS (Kakas).

Dua negeri, dengan penduduk laki-laki 800 orang.

 

  1.Kakkas (Kakas), dan

  2.Passoe (Paso).

 

TONGKIMBUT-AMOERANG (Tongkimbut-Amurang).

Tujuh belas negeri, dengan penduduk laki-laki 3.000 orang.

 

  1.Kawankoan (Kawangkoan).

  2.Roemong (Rumoong).

  3.Tanbasjang (Tombasian).

  4.Lindaan.

  5.Tanpa-an (Tumpaan).

  6.Tinandek.

  7.Lelema.

  8.Kapaija (Kapoya).

  9.Riteij (Ritei).

10.Pinapalankau (Pinapalangkow).

11.Pina maranga (Pinamorongan).

12.Pale (?).

13.Romong boven (Rumoong Atas).

14.Tombasian boven (Tombasian Atas).

15.Kawankoan (Kawangkoan Bawah).

16.Oewie (Kayuuwi).

17.Makalipsoep (Makalisung).

 

SONDER

Dua negeri, dengan penduduk laki-laki 900 orang.

 

  1.Sonder, dan

  2.Kalongan (Kolongan).

 

TOMPASSO (Tompaso).

Empat negeri, dengan 600 penduduk pria.

 

  1.Tompasso (Tompaso).

  2.Kamanga.

  3.Kinalie (Kinali), dan

  4.Tolok.

 

LANGOAN (Langowan).

Lima negeri, dengan penduduk pria 1.100 orang.

 

  1.Langoan (Langowan).

  2.Tonnollit (Tounelet).

  3.Baelang (Wolaang).

  4.Sallinreko (?), dan

  5.Palanbaeng (Palamba).

 

PONOSAKKAN (Ponosakan).

Lima negeri, dengan kaum pria 900 orang.

  1.Ponosakkan (Ponosakan).

  2.Boeko (Buku).

  3.Moentaij (Muntoi).

  4.Kallanbangan (?), dan

  5.Tawawae (Tobabo).

 

DATAHAN (Ratahan).

Enam negeri, dengan penduduk pria 350 orang.

 

  1.Datahan (Ratahan).

  2.Taliemboekan (Tolombukan).

  3.Waij waijhan (Wawali).

  4.Razzawoe (Rasi).

  5.Tallo mawa (Talumawa), dan

  6.Toewonto (Towuntu).

 

PASSAN (Pasan).

Dua negeri, dengan penduduk pria 250 orang.

 

  1.Passan (Pasan).

  2.Kalie (Kali).

 

TONSAWANG

Tujuh negeri, dengan kaum pria 1.000 orang.

 

  1.Kaijanga (Kuyanga).

  2.Talla malie (Kali?).

  3.Tammimjies (?).

  4.Tanbato (Tombatu).

  5.Katoakan (Katuakan).

  6.Silla (Silian).

  7.Laboe (Lobu).

 

Total seluruh Minahasa seratus dua negeri, dengan jumlah penduduk pria 20.350 orang.***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.