Minggu, 05 Agustus 2018

Kepulauan Talaud Tempo Dulu









                 Oleh: Adrianus Kojongian





 Pulau Kabaruan dilihat dari pelabuhan Lirung April 1775. *)





Kabupaten Kepulauan Talaud selang tahun 1912-1953 pernah membentuk sebuah Landschap, atau kerajaan, yang hampir dua dekade dipimpin kakak beradik keluarga Sario Tamawiwij.

Kerajaan Pulau-pulau atau Kepulauan Talaud atau dalam bahasa kolonial Landschap Talaud-eilanden, terdiri dari tiga pulau besar. Pulau Karakelang di utara. Salibabu yang sampai pertengahan abad ke-19 masih lebih dikenal dengan nama Pulau Lirung di sebelah selatan. Lalu lebih ke timur Kabaruan atau Kaburuan, selain beberapa pulau yang lebih kecil.

Karakelang, pulau utama dan paling besar, sebenarnya yang memunculkan julukan Porodisa, dari bahasa Spanyol paradiso. Julukan yang sekarang diidentikkan dengan keseluruhan Talaud. Kepulauan yang memang seperti surga di belahan utara Indonesia berbatas negara Filipina, dimana perairan Samudera Indonesia bertemu dan bersatu dengan Samudera Pasifik.

Tempat-tempat terpenting di Pulau Karakelang, di masa jaya kerajaan adalah negeri Beo sebagai ibukota. Kemudian Essang, Lobbo, Bannada, Rainis, Niampak dan Kiama. Di Pulau Salibabu negeri-negeri: Lirung, Moronge dan Salibabu. Di Pulau Kabaruan negeri Mangaran (Mangarang) dan Kabaruan.

Di timur laut dari kelompok Talaud, terdapat Kepulauan Nanusa dengan tujuh pulau. Yang paling penting adalah Karatung (Karaton) dengan negeri senama, Nanusa atau sekarang disebut Marampit (dulu juga ditulis Mehampi, Mengampit atau Merampi) dengan negeri Marampit, Laluhe dan Dampulis, serta Pulau Kakorotan (dulu Onrata, Kakelotan, Kakarutan atau Kakarotang). Kemudian Pulau Miangas (atau dulu disebut Pokelateng, Melangis, Melangese, Meamgy, Mejage, Palmas dan banyak nama lagi, bahkan di tahun 1900 sempat diberi nama Pulau Jellesma).

Dari tradisi, pulau-pulau Talaud dimiliki melalui kemenangan oleh kerajaan Tabukan. Berselang tidak lama, turut menjadi daerah ‘jajahan’ alias depedensi dari kerajaan-kerajaan lain yang berada di Sangihe Besar, Pulau Siau dan Pulau Tagulandang. Tidak terhitung kerajaan Kendahe (di masa lalu selalu disebut Kandhar) yang pendirinya berasal dari kawasan Mindanau Filipina Selatan.

Yang unik, karena sebaran kepemilikan dari kerajaan-kerajaan Tabukan, Manganitu, Tahuna (masih disebut Taruna), Siau dan Tagulandang tersebut, bukan hanya per pulau, tapi per negeri (kampung). Tidak mengherankan, di masa lalu banyak timbul perselisihan. Baik di antara Raja Tabukan dengan raja-raja lain, atau pun di antara para raja itu sendiri. Termasuk antarpenduduk dan penguasa lokal yang dilaporkan masih berlangsung hingga akhir abad ke-19.

Konon, semua ini bermula dari kisah orang berbangsa (bangsawan) Tabukan dari negeri Saluran bernama Tangkuliwutang (Tangkuliwatan), putra Matandatu dan Bewensangiang. Ia pergi ke Talaud, mengawini wanita bernama Nabuisan dari negeri Rainis di Pulau Karakelang. Putra mereka Makaampo pergi ke Tabukan dan menjadi raja, kemudian dengan kekerasan menaklukkan Talaud.

Kepemilikan tradisional Tabukan atas Kepulauan Talaud, dihormati oleh para raja lain di Sangihe. Tapi, kemudian pertalian kekeluargaan yang dekat di antara raja-raja Sangihe, terutama lewat perkawinan, telah memunculkan penegasan hak atas beberapa bagian dari Kepulauan Talaud oleh Raja Siau, Tagulandang, Manganitu dan Taruna yang kemudian berbagi supremasi di Talaud.

Mantan Residen Manado Albert Jacques Frederic Jansen di tahun 1857 mengungkap tradisi Siau atas kepemilikannya di Talaud berawal di masa pemerintahan Raja Siau Lokom Banua (Lokombanua atau Lokongbanua). Kepala Talaud bernama Mahadija Ponto (Mahadiaponto) pergi ke Siau dan mengawini putri Lokom Banuwa (dihadis bernama Basilawewe), sehingga Pulau Kabaruan menjadi wilayah kekuasaan kerajaan Siau.

Tagulandang menegaskan hak istimewanya di Talaud, dari pemberian sebagai mas kawin oleh Raja Tabukan Uda (Fransiscus Makaampo atau Kaicil Garoeda atau Burudao), cucu penakluk Talaud Makaampo, kepada anaknya Bawios (Anthony Bapias). Bawios mengawini putri Tagulandang Ngijan Dampilan dan diangkat menjadi Raja Tagulandang. Negeri-negeri di Kepulauan Talaud pemberian Raja Uda ini berada di Pulau Karakelang, yakni Pulutan, Dahan (Daran), Kalumu, Bohonbaru (Bowombaru) dan Nunu (baca Mengenal Raja-raja Tagulandang).

Klaim kerajaan Manganitu, masih berkait dengan Raja Tabukan Uda. Ia memberikan kepada Agogo yang kemudian menyerahkan pada Raja Manganitu negeri Eaji (sekarang Rae) di Pulau Karakelang, termasuk negeri Lobo (Lobbo), Awika (Awit), Niampah (Niampak) dan Bendade (Bannada). Klaim kemudian meluas dengan negeri Buruduh, Watulumu dan Busa. Manganitu masih mengklaim negeri Mehampi (Marampit) di Pulau Nanusa.

Sementara hak istimewa kerajaan Taruna, berdasar pemberian oleh Raja Tabukan Wuateng atau Buateng (Wuatengsembah atau pula Pahawuateng), anak Makaampo. Raja Wuateng memberikan kepada Raja Taruna yang menikahi adiknya bernama Doloweli, setengah negeri Karatung di pulau senama. Klaim Taruna berkembang dengan negeri Nanusa, Karatung dan Kakorotan di Kepulauan Nanusa. Termasuk negeri Mamara (Mamaga), Bendade dan Uma (Kuma) di Pulau Karakelang.

Sementara mantan Kapitein Laut Lorns Abast dari Kendahe-Taruna tahun 1926 memberi versi lain bahwa pemberian harta kawin itu justru diberikan sendiri oleh Raja Makaampo. Masih ada versi dari mantan Raja Tabukan 1898-1922 David Sarapil, bahwa ketika pernikahan Doloweli, anak Makaampo dan Timbangsehiwu, dengan Raja Taruna bernama Tatihe (Tetehe),.Ansiga, saudara Tangkuliwutang dan paman Makaampo, memberikan sebagai hadiah kepada Raja Taruna, semua Kepulauan Nanusa termasuk Miangas (Melangis atau Pokelatang). Namun Tatihe di sini disamakannya dengan Raja Martin Talandang (Don Martin Tatandam yang justru baru memerintah Taruna di tahun 1660-an)

Klaim oleh kerajaan-kerajaan tersebut atas Kepulauan Talaud, paling banyak dimasalahkan oleh kerajaan Tabukan. Umpamanya Pulau Kabaruan yang diklaim Siau, disebut hanya mencakup dua negeri Mangaran dan Taduwale (sering dicatat Toadeloalij atau Towede, Toadewaleh, Tumdelvaly atau pula Towadebale).

Gecommitteerde A.J.van Delden 5 Januari 1826 mencatat Pulau Kabaruan sepenuhnya di bawah Siau, dengan pengecualian setengah negeri Ehasseh yang diklaim Tabukan dan juga oleh Siau. Klaim Tabukan atas Kabaruan kemudian berkembang dengan negeri Damau, Birang, Pantu (Pantuge), dan Hiurang.

Klaim Tagulandang atas beberapa negeri di Pulau Karakelang ikut ditolak Tabukan, disebut hanya mencakup negeri Pulutan, yang dicatat van Delden hanya separuhnya. Klaim Manganitu atas Bendade juga ditolak Tabukan.

Demikian pun dengan Taruna, disebut Tabukan, hanya terbatas pada Pulau Karatung dan satu bagian dari negeri Mahampi (Marampit) di Pulau Nanusa, tidak di Pulau Karakelang.

SENGKETA BESAR
Gubernur Jenderal VOC Mattheus de Haan 5 Desember 1726 mencatat sengketa besar antara Raja Tabukan (Philip Anthonisz Makaampo) dengan Raja Taruna (Zacharias Paparang) berkaitan orang-orang dari Pulau Miangas. Bahkan, perselisihan di antara keduanya, disebut de Haan di tahun berikutnya (missive 30 November 1727), justru melebar di beberapa daerah Talaud.

Gubernur Maluku di Ternate telah berupaya melakukan penengahan, meminta perselisihan mereka diakhiri. Baru tanggal 5 Mei 1728 Raja Tabukan dan Taruna berdamai.

Begitu pula perselisihan Tabukan dengan Manganitu berlangsung berlarut-larut hingga Daniel Katiandagho naik tahta Manganitu menggantikan Raja Jacob Marthin Lazarus yang dibuang di Kaap de Goede Hoop (Tanjung Harapan) di Afrika Selatan. Ia meneken kontrak 23 Juni 1752 di Kastil Orange Ternate dengan Gubernur Maluku Jan Elias van Mijlendonk. Kepemilikan Manganitu ditegaskan hanya dua negeri di Pulau Karakelang, yakni Niampak (ditulis Niampar atau Niampur) dan Rae (Eaji).

Dalam akta perdamaian Raja Taruna Dirk Rasubala dengan Raja Manganitu Daniel Katiandagho 11 Juli 1752 di Kastil Orange Ternate yang ditengahi Gubernur Mijlendonk, ditegaskan kepemilikan Nanusa (ditulis Manusu) di bawah Taruna dengan tiga negeri: Nanusa, Kraton (Karatung) dan Kekalitong (Kakorotan), dan di Karakelang di bawah Taruna adalah Mamare, Bandade dan Omma (Kuma). Sementara Manganitu di Karakelang kembali disebut hanya Niampak dan Hay (Rae).

Kemudian ketika Gubernur Jan Mijlendonk melantik Ismael Jacobsz sebagai Raja Siau mengganti ayahnya Daniel Jacobsz dengan kontrak di Ternate 1 Desember 1752, kepemilikan Siau di Talaud ditegaskan di Pulau Kabaruan, adalah Mangara (Mangaran) dan Tumdelvaly (Taduwale). Maka, dilarang bagi siapapun berlayar ke wilayah lain yang telah ditentukan di luar persetujuan dan izin khusus dari Sersan Komandan di Tabukan. Larangan yang diberlakukan pula bagi raja-raja lain, di luar wilayah dan negeri miliknya di Talaud.

Perang-perang lokal pun banyak terjadi. Navigator Inggris Kapten Thomas Forrest yang singgah di pelabuhan Lirung 22-24 April 1775 mencatat penduduk Pulau Salibabu milik Tabukan saat itu tengah berperang dengan penduduk Pulau Kabaruan yang dimiliki Siau. Ia menemukan di pantai kepala seorang pria yang tergantung di cabang pohon dengan darah masih menetes.


Pelabuhan Lirung di Salibabu 1775.*)

Pelabuhan Lirung (ditulis Leron, sedangkan Pulau Karakelang Tulour atau Tanna Labu), menurutnya sangat bagus dengan banyak kano dan ada orang Cina buta yang datang menemuinya serta fasih berbahasa Melayu. Untuk menghindari kecurigaan, kapalnya sengaja mengibarkan bendera Belanda, tapi tetap dihantui rasa takut galainya akan disangka penduduk kapal pirate bajak Mindanau, sehingga cepat-cepat melanjutkan perjalanan.  

KEPEMILIKAN
Valentijn mencatat di akhir abad ke-17 atau awal abad ke-18 Kepulauan Talaud yang sering disebutnya Noorder eilanden masih dominan dimiliki kerajaan Tabukan. Negeri serta penduduk Talaud masih sedikit dan baru bermukim di empat pulau.

Masa itu, Raja Jacobus Marcus Lalero (1682-1722) yang memerintah kerajaan Tabukan. Ia membagi penanganan wilayah miliknya di Kepulauan Talaud bersama dengan dua orang Jogugunya, David Pandjalang (Pantsiallang) dan Thomas Waela (Wala).

Kepulauan Talaud, peta Valentijn. *)


Pulau Nanusa (ditulisnya Nusa) dengan tiga negeri. Nunusa (Nanusa), Lijang dan Bacassa. 

Negeri Nanusa, dikuasai oleh tiga kerajaan. Raja Tabukan menguasai satu bagian, dengan prajurit siap berperang sebanyak 300 orang, dikepalai Malacca, bergelar Kapitein Laut. Raja Taruna dengan 70 prajurit, dikepalai Kapiten Laut Canonen. Sementara bagian negeri Nanusa dari Raja Manganitu dapat menyiapkan 30 prajurit, dipimpin Kapitein Laut Lomisi. Total penduduk negeri Nanusa.adalah 1.200 jiwa dengan prajurit sebanyak 400 orang.

Negeri Lijang dimiliki Raja Tabukan, dengan jumlah penduduk 240 jiwa, dan prajurit 80 orang, dikepalai Kapitein Laut Toyongan.

Negeri Bacassa juga milik Tabukan, tapi di bawah kuasa Jogugu David Pandjalang, dengan 30 prajurit, dan penduduk sebanyak 100 jiwa. Negerinya dipimpin Kapitein Laut Baylang.

Di Pulau Karkalang (Karakelang) milik Tabukan yang langsung di bawah penguasaan raja adalah Naun dengan 30 prajurit. Bundade (Bannada) 90 prajurit dengan kepala Jogugu bernama Pipi. Gemy (Gemeh), 30 prajurit dengan kepala seorang Sangaji bernama Tronga. Bomboc (Bambung) 50 prajurit dengan kepala adalah Orangkaya Balanga, dan Bolludu (Bulude) 40 prajurit dengan kepala Kapitein Tatengken. Total ke-5 negeri mampu menyiapkan 240 prajurit.

Negeri lain milik Tabukan di Karakelang, tapi di bawah perintah Jogugu Thomas Waela adalah Entsje dengan 50 prajurit dikepalai Tatogel. Kemudian negeri Ajen dengan 100 prajurit dikepalai Sangaji Memuas. Total prajurit Thomas Waela 150 orang.

Jogugu David Pandjalang berbagi negeri di sini pula, yakni Machatarang (Makatara) dipimpin Kimelaha Rarojong dengan kesiapan 50 prajurit, dan Kiama dikepalai Kapitein Tolinbabi dengan 20 prajurit. Total pasukan Pandjalang dari kedua negeri 70 orang.

Sementara kepemilikan kerajaan Tagulandang adalah negeri Pulutan, yang memiliki prajurit besar sebanyak 510 orang, dengan kepala seorang Kapitein Laut bernama Tohomila.

Total penduduk Pulau Karakelang yang dimiliki dua kerajaan adalah 2.970 orang.

Pulau Salibabu yang dinamai Lirong (Lirung) dengan pemilik Tabukan, di bawah perintah langsung raja, adalah negeri Lirung beneden (di-bawah) dipimpin Kapitein Binka dengan 150 prajurit. Negeri Ringkalun dipimpin Sangaji Lalialu dengan 50 prajurit. Negeri Moson (Moronge) bersama Selle (Sereh) 100 prajurit dipimpin Sangaji Babiwolle. Kalonga (Kalongan) dipimpin Sangaji Mangubo dengan 70 prajurit dan negeri Salilubudu (Salibabu) dipimpin Jogugu Lessi dengan 200 prajurit. Total penduduk enam negeri ini 570 jiwa.

Di Salibabu, Raja Tabukan masih memberi Jogugu Pandjalang kekuasaan atas negeri Alloe (Alude) yang dapat menyiapkan 200 prajurit dikepalai Sangaji Berlu. Kemudian Lirung boven (di-atas) dikepalai Kapitein Laut Domoni dengan 50 prajurit. Total di bawah Jogugu Pandjalang ada 250 prajurit, sementara penduduknya 2.500 jwa.

Demikian pula Pulau Cabruang (Kabaruan), sepenuhnya di bawah Raja Siau, mampu menyiapkan 300 prajurit, dengan jumlah penduduk 1.000 jiwa. Negeri Towadebale (Taduwale) dikepalai Raja Papula, dan Kapitein Laut Mahenka di Manare atau Manenan (Mangaran).

Bulan Desember 1825, kepemilikan kerajaan-kerajaan Sangihe di Kepulauan Talaud, adalah Tabukan pemilik Pulau Lirung (Salibabu) dengan negeri-negeri Morongelirung (Moronge), Kolongan (Kalongan), Sehe (Sereh), Toa Wade (di tahun 1889 dicatat Toade atau disebut pula Loassan) dan Salibabu.

Di Pulau Kabaruan, setengah negeri Ehas (Ehasseh), dimiliki Siau, bersama negeri-negeri Mangaran (Mangaran), Tedunang (Taduna), Burude (Bulude), Towede (Taduwale), Bare, Kemas, Birong (Birang) dan Kabaruan bintane.

Pulau Karakelang atau disebut pula Jaloor Besar di bawah Tabukan, tapi negeri Pulutan di bawah Raja Tagulandang dan kerajaan Manganitu dengan negeri Haij (Rae) dan setengah Gegil, serta Taruna dengan negeri Dapige, Kaheuka, Taturong (Taturan), Bambong (Bambung) dan Mamaga (Mamahan) yang klaimnya ditolak Raja Tabukan.

Menurut de Waal, di Pulau Karakelang ini ditemukan perkampungan yang hanya terdiri dua hingga empat rumah tangga.

Pulau Nanusa (sekarang Marampit) dengan negeri senama dimiliki Raja Taruna. Sedangkan Pulau Kakaratung (Kokorotan) di bawah Raja Tabukan. Demikian pun dengan Pulau Tasar, Gaha (Garat), Manguhang (Mangupung) dan Walak yang tidak berpenghuni. Penduduk Nanusa banyak berdagang dengan Mindanau.

Di timur laut, Pulau Melangis (Miangas) yang dihuni berada di bawah Tabukan. Tetapi karena jarak yang jauh tidak pernah dikunjungi.

Residen Manado A.J.F.Jansen kemudian mengatasi masalah yang terjadi. Bertujuan membatasi dan melarang sebanyak mungkin pencampuran area, ia membagi Pulau Kabaruan di bawah Siau. Kepulauan Nanusa dan Pulau Mélangis di bawah Taruna, wilayah tertentu di Pulau Karakelang di bawah Tagulandang dan Manganitu. Negeri dan wilayah lain dari Pulau Karakelang serta keseluruhan Pulau Lirung (Salibabu) di bawah Tabukan. 

Residen Jansen yang berkunjung 2 kali ke Kepulauan Talaud, di tahun 1854 dan 1857 membagi Talaud dalam dua kelompok. Pertama kelompok Kepulauan Tatawi, terdiri Pulau Lirung yang lebih dikenal dengan nama Salibabu; Karakelang, dan Kaburuan. Kemudian kelompok Nanusa dan Melangis.

Pulau Lirung terdiri 10 negeri atau kampung. Lirung, Baloo, Beo, Kolongah (Kalongan), Sereh, Tarolang (Talolang), Toade, Balu (Dalum), Salibabu dan Mohong (Moronge).

Pulau besar Karakelang sebanyak 68 negeri atau kampung. Kiama, Managa, Tuleh atau Turen (Tule), Sawangerio, Bohonbaru (Bowombaru), Pulutan, Dahan (Daran), Kalumu, Sikat, Nunu, Paniki, Parangin (Parangen), Liemu, Haimis atau Ranis, Taban (Tabang), Tukadebatu (Tuabatu), Riaen (Riung), Binalang, Sasaula, Dapiga (Dapihe), Amah (Ammat), Ganalo, Lagu (Lahu), Bendade (Bannada), Apin (Apan), Malah (Mala), Sawan (Sawang), Taruan, Arankaan (Arangkaa), Gemeh, Taturan, Mamaga (Mamahan), Saana, Burudak, Manganitu, Lalu’e (Lalue), Esang (Essang), Marisek (Maririk), Umak (Kuma), Ambia, Batum balau (Batumbalango), Totouw, Euseh (Ensem), Purunan, Sanibuara (Sambuara), Awika (Awit), Haji atau Raji (Rae), Lobo (Lobbo), Burudah, Salat, Makatara, Beo, Woroonpoto, Marumu, Lalangiran, Paripan, Magakit (Matahit), Torogan (Tarohan), Niampah (Niampak), Watuluma, Busa, Panparu (Pampalu), Tawe, Lawan, Aranga, Balang dan Mara.

Pulau Kabaruan (Kaburuang) dengan 16 negeri dan kampung, yakni: Kaburuang Benteneh, Tedunan (Taduna), Mangarang (Mangaran), Raiang (Rarange), Roda-a (Kordakel). Buludeh (Bulude), Pangeran, Panulan (Pannulan), Bitawa, Pereh, Toade-Weleh (Taduwale), Damau, Ehasseh, Birang, Pantu (Pantuge) dan Riurang.

Kelompok Nanusa, terdiri tujuh pulau. Nanusa (Mehampi atau Mangampit, sekarang Marampit), Karatung (Karaton), Kakelotang (Kakorotan atau Kakarutan atau Kakelotan), Karata (Garete), Panupu (Mengupu), Maroka (Maro) dan Mintata (Intata).

Pulau Nanusa terdiri tiga negeri atau kampung, yakni: Mahampi (Marampit), Lalugeh (Laluhe) dan Dampuli (Dampulis). Pulau Karatung dan Kakalotang masing-masing hanya memiliki satu negeri, senama dengan pulaunya. Empat pulau lain tidak berpenghuni.

Pulau Melangis (Miangas) juga hanya memiliki satu negeri senama pulaunya.

HARGA PANGKAT
Para kepala negeri di Talaud sejak awal telah banyak menggunakan gelaran raja, meski sebenarnya menjadi bawahan dari raja-raja di Kepulauan Sangihe.

Predikant Gellius Cammiga di tahun 1689 telah menemui seorang raja di Pulau Cabroewang (Kabaruan), yakni Raja Papula di negeri Kristen Towadebale (Taduwale). Sementara kepala negeri Manare (Mangaran) di pulau sama, yakni Mahengko memakai gelar Kapitein Laut.

Tahun 1705 Ds.Arnoldus Brands menemui kepala Lirung bernama Rion yang memakai gelar Jogugu.

Kapten Thomas Forrest di tahun 1775 menemui  dua orang raja yang berada di Lirung, sementara di Pulau Salibabu tersebut ada banyak raja lain. Ia menghadiahi masing-masing raja sepotong tappies yang mengizinkan penduduk membarter bahan makanan kepadanya. Penduduk pulau yang umumnya berambut panjang berada di bawah kerajaan Sangihe (Tabukan), dan mereka banyak ditindas oleh Kolano mereka atau para kepala, dan untuk pelanggaran-pelanggaran kecil mereka dijual sebagai budak.

E.de Waal menyebut di tahun 1825 gelaran raja berkait erat dengan perbudakan yang marak. Para budak diperoleh melalui peperangan dan penaklukan. Atau karena perbuatan tertentu, orang dihukum sebagai budak, termasuk dengan anak-anaknya.

Para kepala Talaud memperoleh budak dengan murah untuk kemudian disembahkan kepada Raja Sangihe yang menganugerahkan gelar raja. Sepuluh budak harus disetorkan sebagai upeti atau pajak sebagai harga pangkat, sehingga banyak orang bergelar raja. Bahkan ditemukan di satu negeri dua raja.

Dalam ‘pemahkotaan’ gelar raja, sang penerima akan memperoleh simbol dan tanda-tanda martabat. Pakaian warna hitam atau putih, linen, besi, kawat tembaga, bendera, tongkat, rok, topi dan sepatu. ***



*).Lukisan dan peta Kapten Thomas Forrest 1779 dan peta dari Valentijn.


LITERATUR
Forrest, Captain Thomas, A Voyage to New Guinea and Moluccas from Balambangan, London 1779.
Coolhaas, Dr.W.Ph. Generale Missiven van Gouverneurs-Generaal en Raden aan Heren XVII, deel VIII 1725-1729 dan deel XII 1750-1755. Resources.huygens.knaw.nl.
Jansen, A.J.F., Rapport Resident Menado 12 Agustus 1857, dalam Explanation of the Netherlands Government in reply to a request made on December 21,1926 by the arbitrator in the dispute concerning the Island of Palmas (or Miangas), The Hague, 1927.
Scherrer, J. De afkomst van Makaampo, Bijdragen tot de Taal-,Land-en Volkenkunde 115 ,1959.
Stapel, Dr.F.W. Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum, vijfde deel (1726-1752), deel  96, ‘s-Gravenhage, Martinus Nijhoff, 1938.
Stibbe, D.G. dan Mr.Dr.F.J.W.H.Sandbergen, Encyclopaedie van Nederlandsch-Indie, achtste deel, ‘s-Gravenhage, Martinus Nijhoff, 1939.
Valentyn, Francois, Oud en Nieuw Oost-Indien, Dordrecht-Amsterdam, 1724.
Waal, E.de, De Sangir-eilanden in 1825, Indisch Magazijn, ter Lands Drukkerij, Batavia, 1844.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.