Jumat, 02 Agustus 2013

Naiknya Lukas Wenas di Tomohon

                                            

 

 

                                                  Oleh: Adrianus Kojongian 

 

 

 


 

Lukas Wenas. *)




Guru Zendeling Nicolaas Graafland pernah menulis, pemerintahan di Minahasa sering ber­alih dari ayah ke putra, bila putra tersebut telah me­me­gang posisi sebagai Kepala Distrik Kedua (Hukum Ke­dua, Kumarua). Bila tidak demikian, yang akan jadi ke­pala distrik (sebelumnya kepala balak) adalah para anggota keluarga terdekat dari ke­luarga yang sedang memerintah. Jika terdapat dua atau tiga keluarga yang pernah memegang jabatan, maka, po­sisi yang lowong akan menimbulkan kesulitan karena adanya pe­rebutan pangkat.

Pendapatnya itu, dikisahkan, karena peristiwa yang terjadi di Distrik Tomohon tahun 1862, rebutan posisi kepala distrik, jabatan sangat bergengsi masa kolonial Belanda tersebut.

Saat itu, Kepala Distrik Mayoor Roland Ngantung Palar diganti. Untuk calon penggantinya, Residen Manado menominasikan Lukas Wenas (1800-25 Januari 1881), yang berpengalaman dan tengah menjabat sebagai Hukum Kedua dibawah Roland Ngantung Palar. Namun, Lukas Wenas dari Talete mendapat tentangan hebat dalam kelompok keluarganya sendiri, yakni keluarga keturunan Mayoor Manopo.

Mayoor Manopo dimaksud adalah mantan Kepala Balak Tomohon periode 1809-1824. Ia anak bekas Kepala Balak Mayoor Posumah (lihat Silsilah Supit Sahiri Macex). Dari perkawinannya dengan Maria Posumah, Manopo memperoleh empat orang anak, tiga wanita dan seorang lelaki. Para putrinya adalah: Wuaimbene, Ringkitan dan Kewailan, sedang putra satu-satunya adalah Posumah.

Wuaimbene dikawini Palar, Hukum Matani dan menurunkan Mangangantung yang kelak dibaptis Kristen bernama Ngantung Palar (meninggal 1853), memerintah Tomohon sebagai Kepala Balak lalu Distrik Tomohon 1835-1853. Anak lain Wuaimbene dan Palar adalah Tololiu Palar, dan Sambuaga Palar.

Ringkitan dikawini Lombogia Wenas berasal Tonsea, menurunkan Lukas Wenas (lihat Silsilah Wenas). Lombogia Wenas adalah kerabat dekat para penguasa Tonsea dan disebut ia menjabat sebagai Rangkang Wanua Kaasar/Karegesan¹.

Kewailan dikawini oleh Wahani, Hukum Pasalaten, menurunkan anak Nicolaas Wahani. Sedang putra satu-satunya dari Manopo yang bernama Posumah mengawini Kamangki, menjabat sebagai Hukum Talete. 

Dengan demikian, keluarga keturunan Mayoor Manopo terbagi dalam empat klan yang kemudian berkembang membawa fam besar masing-masing, yakni klan Palar dipimpin Tololiu Palar Hukum Tua Matani. Klan Wenas diwakili Lukas Wenas dari Talete. Klan Wahani diwakili Nicolaas Wahani dari Paslaten, serta klan Posumah diwakili Posumah dari Talete.

Namun, disamping keluarga Manopo dari keturunan eks Hoofd Hoecums Majoor Pacat Supit Sahiri ini, ada lagi dua kelompok keluarga yang pernah memegang kekuasaan di bekas Balak lalu Distrik Tomohon. Pertama, keluarga Lontoh Tuunan (bekas Kepala Balak Tomohon 1803-1809) yang di­pimpin anaknya Hukum Kamasi Pangemanan Lontoh. Kedua, keluarga keturunan Paat Kolano (bekas Hoofd Hoecums Majoor) yang men­uakan pula Pangemanan. Memang, dalam diri Pangemanan Lontoh mengalir kedua darah mantan Hoofd Hoecums Majoor Lontoh Tuunan Mandagi dari Sarongsong serta Paat Kolano dari Tomohon (lihat Silsilah Paat Kolano dan Lontoh Tuunan).

Tidak heran, bila Pangemanan Lontoh adalah jago dari kedua keluarga mantan penguasa Tomohon dan Sarongsong itu. Namun, Pangemanan Lontoh tidak pernah memangku posisi Hukum Kedua. Juga, yang menjadi ganjalan utama, ia sudah tua dan yang paling penting, Pangemanan Lontoh memang tidak berambisi dengan posisi Kepala Distrik. 

Di mata Belanda sendiri, perlawanan yang pernah dikobarkan ayahnya Lontoh Tuunan II di perang Minahasa di Tondano 1808-1809 menjadi catatan miring bagi dirinya untuk memangku posisi lebih tinggi dari Hukum di Kamasi.

Siapa pun yang akan menjadi Kepala Distrik Tomohon baru memerlukan dukungan Pangemanan Lontoh yang berpengaruh besar. Selama ini ia menjadi ganjalan karena oposisinya terhadap pemerintahan keturunan Pacat Supit Sahiri Macex di Tomohon lewat Mayoor Manopo, serta Mayoor Ngantung Palar dan Mayoor Roland Ngantung Palar. Sikap bermusuhan Pangemanan Lontoh merupakan ‘dendam’ lama warisan moyang mereka, Hoofd Hoecum Mayoor Paat Kolano dari Tomohon dan Lontoh Tuunan Mandagi dari Sarongsong terhadap Hoofd Hoecum Majoor Pacat Supit Sahiri dari Tombariri (lihat Kisah Supit,Lontoh dan Paat).

Maka, calon kuat memangku jabatan Kepala Distrik Tomohon hanya Lukas Wenas yang di­anggap berpengalaman dalam pemerintahan. Tambahan plusnya, Lukas Wenas sementara menjabat Hu­kum Kedua (Tweede Dis­­trictshoofd) Tomohon, dan naik dari posisi Hoofd Negeri Talete. Lukas Wenas pun memperoleh dukungan dari Pangemanan Lon­toh, karena merupakan menantunya, dengan mengawini putri Pangemanan, Elisabeth Pangemanan Lontoh. 

Ada cerita lain dibalik pernikahan itu. Istri pertama Lukas Wenas adalah Jacoba Jacomina Pangemanan berasal Kolongan. Ketika meninggal, Ringkitan, ibu Lukas Wenas yang melihat bintang anaknya bersinar, sengaja mengatur perjodohan Lukas Wenas dengan anak Pangemanan Lontoh bernama Ringkitan juga, yang kemudian bernama Elisabeth Pangemanan Lontoh (meninggal tanggal 27 Juli 1890)². Menurut ibunya, siapa pun yang memperistri putri dari Pangemanan Lontoh akan memperoleh dukungan Pangemanan Lontoh, dan tentu saja dukungan dari keluarga keturunan Paat Kolano dan Lontoh Tuunan lainnya. Selain itu, alasan ‘politis’ lainnya, adalah mengakhiri permusuhan panjang diantara ketiga mantan penguasa yang telah berlangsung lebih 2 abad. 

Ketika kejadian itu, Lukas Wenas sementara menjabat Hukum Tua (Hoofd) negeri Talete. Ramalan ibunya Ringkitan berbukti. Tak lama kemudian, di tahun 1853 Lukas Wenas naik sebagai Hukum Kedua Tomohon, di bawah pemerintahan kemenakannya Roland Ngantung Palar.

DISEMBUNYIKAN
Seperti ditebak, demikianlah yang terjadi di tahun 1862 itu. Pangemanan Lontoh otomatis memberi dukungan bagi anak mantunya itu untuk menduduki posisi Kepala Distrik Tomohon.

Namun, justru Lu­kas Wenas sangat ditentang oleh klan Manopo lainnya yang dimotori Nicolaas Wahani Hukum Tua Paslaten.yang mendapat dukungan Posumah. Alasan mereka, Lukas Wenas bu­kan asli Tomohon, karena ayahnya orang Tonsea. 

Tapi, pergerakan menentang Lukas Wenas dari klan lain keluarganya tidak diperdulikan Kontrolir dan Residen Manado. Melihat oposisi mereka gagal, Posumah menempuh jalan akhir. Ia me­nyimpan uang kas Distrik yang jadi tanggungjawab Lu­kas Wenas. Untunglah sepupunya, Hukum Tua Matani Tololiu Palar (meninggal tahun 1870), tampil menolong Lu­kas Wenas. Tololiu Palar berhasil menemukan kembali uang hilang itu beserta pe­laku-pelakunya. Maka, Lukas Wenas keluar sebagai pe­menang. Ia resmi diangkat menjadi Hukum Besar Kepala Distrik Tomohon.
Kubur Lukas Wenas, di sebelah kubur Elisabet Pangemanan Lontoh.
Buntut intrik itu, tak berkepanjangan.  Lukas Wenas membalas lawan-lawannya dengan kebaikan, bukannya hukuman. Hukum Posumah di’asing’kan ke­luar Tomohon, namun menjadi Hukum Kedua Walantakan, yakni wi­layah Tomohon di dekat Tonsea, kini masuk Tonsea La­ma Kecamatan Airmadidi (lalu Kecamatan Tondano Timur se­jak tahun 2003). Walantakan ini kelak menjadi Onderdistrik (Distrik Kedua) Rurukan, berkedudukan di Rurukan (kini Kecamatan Tomohon Timur). Sementara Nicolaas Wahani diangkat ke dalam jabatan Hukum Kedua Tomohon (meski ada versi lain katakan ia di­pecat).

Lukas Wenas menjadi cikal bakal dari keturunan Wenas yang terkenal. Dari istri pertama Jacoba Pangemanan, memberinya anak Elisabet dikawini Cornelis Wohon, Penolong Injil Tomohon pertama. Lalu Johanis yang kelak jadi Hukum Tua Talete, baru Bernadus dan Maria Wenas. 

Dari istri kedua Elisabet Pangemanan Lontoh, lahir Petrus Wenas (1839-1891) yang mengawini Sarah Waworuntu, putri Kepala Distrik Sarongsong Mayoor Zacharias Waworuntu. Lalu Herman A.Wenas (28 Februari 1843-8 Mei 1921), pertama kawin dengan Neeltje Waworuntu, adik istri kakaknya, lalu kawin kedua dengan Josephina Carolina Engelina Weijdemuller, seorang cucu Mayoor Zacharias Waworuntu pula. Anak lainnya Bernadus, Alexander dan Albert Wenas.

Lukas Wenas mulai membangun kekuasaan keluarganya. Rata-rata anaknya disekolahkan di Sekolah Raja (Hoofdenschool) Tondano. Herman Wenas yang pintar diangkatnya menjadi Hukum Kedua Tomohon tahun 1867 (versi lain tahun 1870), dengan mengganti Nicolaas Wahani. Lalu Petrus Wenas dari jabatan Hukum Tua Kamasi diangkat jadi Hukum Kedua Rurukan memerintah wilayah-wilayah Tomohon di bagian timur. Johanis kakak tiri mereka sebagai Hukum Tua Talete dan menyusul kelak Alexander Wenas sebagai Hukum Tua Talete lalu Hukum Kedua Sarongsong.

Anak Lukas lainnya, Bernadus Wenas didudukkan sebagai jurutulis (klerk) di kantor Distrik Tomohon, Willem Wenas jadi Hukum Tua Kembes. Albert Wenas kelak sebagai Hukum Kedua di Kakas dan Remboken. Putri-putrinya dikawinkan dengan tokoh-tokoh berpengaruh Minahasa lainnya. Seperti Sophia Wenas dengan Kepala Distrik Langowan Mayoor Nicolaas Mogot, dan Suzana Wenas dengan putra Kepala Tondano-Toulimambot Pangalila.

Lukas Wenas tidak memperoleh gelar kehormatan Mayoor, seperti lazimnya kepala distrik lain di Minahasa. Di tahun 1878 ia diberhentikan sebagai Kepala Distrik Tomohon, karena protesnya terhadap Domein Verklaring. Petrus Wenas, putra tertuanya yang ikut mendukung protes domein ikut terkena getah. Maka, pilihan sebagai pengganti kepala distrik Tomohon, adalah Herman Wenas, anak kedua Lukas Wenas. Jadilah Herman Wenas memerintah Tomohon, cukup lama, hingga tahun 1913. ***

           -------
1.       Versi berkembang kemudian, Lombogia adalah kakek Lukas Wenas, dan menjabat sebagai Pagar im Wanua Kembes, negeri yang masa lalu masuk Distrik Tomohon. Versi ini ayah Lukas Wenas bernama Pangkerego Wenas.
2.       Lukas Wenas sebelum masuk Kristen bernama Werwer. Ada versi JacobaPangemanan ketika Lukas Wenas menikahi Ringkitan, masih hidup, dan menerima pernikahan kedua Lukas itu. Pernikahan kedua Lukas Wenas diduga berlangsung akhir tahun 1830-an, sedangkan pembaptisan keluarga Werwer baru berlangsung di akhir tahun 1840-an, atau awal 1850-an. Werwer memakai nama Lukas Wenas, Ringkitan bernama baptis Elisabeth Pangemanan (Pn) Lontoh, sesuai tulisan di kuburnya. Lalu anak-anak Lukas Wenas dari Ringkitan, memakai nama Petrus Wenas (lahir 1839), dan Herman Wenas (1843).

Narasumber kisah: Lodewijk Elisa Wenas, Paulus Supit, Arie Mandagi dan Joutje Kambey.
                    
     PUSTAKA:
      Buku ‘Tomohon Kotaku’, 2005.
Buku ‘Minahasa Masa lalu dan Masa Kini’ N.Graafland, terjemahan Yoost Kulit, 1987.

1 komentar:

  1. Thuis M'n Oma Genocide:Sofia WENAS(Parent's Opa Lukas WENAS&OmaElisabeth Pangemanan Lontoh)Married to Opa Nicolaas MOGOT.Dank je wel Oom Adrianus Kojongian voor thuis Info.Je T'aime alles m'n Family.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.