Senin, 25 Februari 2013

PARA KEPALA RATAHAN

                                           

 

                              Oleh: Adrianus Kojongian

    


Jembatan di Ratahan tahun 1880. *)

Bekas Distrik Ratahan hingga penghapusannya di tahun 1966 sebenarnya mencakup wilayah luas yang sekarang membentuk Kabupaten Minahasa Tenggara. Kabupaten baru ini selain dibentuk oleh Bekas Balak lalu Distrik Ratahan, juga pernah dimiliki bekas Balak lalu Distrik Pasan, bekas Balak lalu Distrik Ponosakan dan bekas Balak lalu Distrik Tonsawang yang dikenal pula dengan nama Tombatu.

Yang pertama hilang adalah Distrik Pasan. Setelah kepala distriknya meninggal bulan September 1871, Distrik Pasan digabungkan dengan Distrik Ratahan menjadi Distrik Pasan-Ratahan. Kemudian, Distrik Ponosakan yang juga dikenal dengan nama Belang yang sering dipimpin –satu-satunya di Minahasa—kepala balak lalu distrik beragama Islam, dihapus dan digabungkan tahun 1880. Nama distrik bertambah menjadi Distrik Pasan-Ratahan-Ponosakan. Terakhir, di tahun 1919 menimpa bekas Balak lalu Distrik Tonsawang. Disatukan dengan Distrik Pasan-Ratahan-Ponosakan dengan nama baru yakni Distrik Ratahan. Bekas empat balak lalu distrik itu tinggal satu, dimana Kepala Distrik Ratahan dibantu seorang Kepala Distrik Kedua (Hukum Kedua, camat sekarang), berkedudukan di Tombatu.

Balak Pasan-Ratahan-Ponosakan-Tonsawang awalnya dikuasai oleh raja Bolaang (Mongondow). Para kepalanya membawa pajak dan upeti, seperti emas dari Tonsawang (Belang). Meski secara hukum telah masuk Minahasa setelah ikut dalam penandatanganan Perjanjian 10 Januari 1679 dengan Gubernur VOC di Maluku (Ternate) Dr.Robertus Padtbrugge (1677-1682), Balak Ratahan dan Ponosakan masih suka membangkang. Dalam perjanjian di Manado itu, Ratahan dan Ponosakan memang hanya diwakili Balak Tonsawang dan Pasan. Gubernur Padtbrugge ketika rapat besar di Manado tanggal 11 Februari 1682 menegur mereka yang masih membawa upeti kepada Raja Bolaang. Bulan Februari itu Komandan Benteng Amsterdam Manado Sersan Herman Smith memaksa dengan kekerasan senjata sehingga Pasan-Ratahan-Ponosakan dan Tonsawang akhirnya tunduk.

Dibalik penyerangan VOC di Ratahan tersebut, muncul kisah peranan Hukum Majoor Kepala Pacat Supit Sahiri Macex dari Tombariri. Konon, di saat pasukan Minahasa yang membantu VOC dibawah pimpinan Supit mendekati Pasan, Kepala Balak Pasan Watuseke merasa gentar. Ia mengatur siasat mengutus putrinya yang cantik bernama Woki Konda untuk menyambut kedatangan Supit. Supit yang suka akan kecantikan spontan jatuh cinta melihatnya. Bukan peperangan yang terjadi, namun perkawinan. Supit menjadikan Woki Konda sebagai istri ketiga dan menyembunyikannya dari istri pertama bernama Laya di Tomohon yang pencemburu, ia membawa Woki Konda ke ibukota Tombariri di Katingolan (kini masuk Woloan I Barat Tomohon Barat Kota Tomohon). Di hari tuanya Woki Konda pindah serta meninggal dan diwarugakan di negeri tua Lolah (kini masuk Kecamatan Tombariri Minahasa). 

Selain menurunkan para penguasa di Balak Tombariri, Supit-Woki Konda dihadiskan menurunkan dinasti keluarga Maringka lewat Kojo dan Suanen. Versi di Ratahan sendiri lain, dinasti Maringka berasal dari Goni Kepala Balak Pasan yang mengawini Konda anak Batulumanap asal Tombulu yang menjadi Kepala Balak Ratahan. Perkawinan keduanya menyatukan Balak Pasan dan Ratahan dalam nama Ratahan. Putra kedua Goni-Konda bernama Komaling menjadi pengganti, lalu Kepala Distrik Ratahan selanjutnya Daniel Maringka. Komaling Maringka dan anaknya Daniel Maringka masuk Kristen di Ratahan tahun 1855. Dua ipar lain Daniel Maringka, menurunkan ‘dinasti’ Rambi dan Sahelangi yang memerintah kemudian. 

Penguasa Distrik Tonsawang berada di tangan keluarga Kindangen lalu Momuat, dan ketika para kepala distrik mulai berpindah wilayah tugas keturunan Rambi dari Ratahan ikut berkuasa. 

Di Balak dan Distrik Ponosakan (Belang) keluarga Sumbala (Sumpala) yang Islam memimpin. Salah seorang keturunannya yakni Golo Sumbala alias Golosumpala lama memimpin Ponosakan, bahkan memperoleh gelar kehormatan sebagai Majoor. Putranya Oesman menggantikan, dan juga memperoleh gelar Majoor. Distrik Ponosakan mati, digabung dengan Distrik Pasan-Ratahan setelah pemberhentian kepala distriknya Majoor Amboen Sineke.  

                 PASAN

-Bahagian Pasan (dicatat penulis dan Zendeling Nicolaas Graafland tahun 1874, telah jadi Distrik Pasan-Ratahan), terdiri bekas ibukota bernama Pasan, dengan sekolah, dan sekarang (1874) tempat kediaman Hukum Besar Pasan-Ratahan, dibagi atas 4 kampung, yakni: Tourintu (250), Tolumawa dan Wawali (314) dan Tolumbukan (223). Penduduk seluruh negeri Pasan 787 jiwa. Negeri lain eks Distrik Pasan adalah: Liwutung (230), Watuliney (129), Palamba (123), dan Wijauw (128). 

-Watupinamalangan.
Dianggap pendiri Pasan bersama-sama kemenakannya Potangkuman. Saudaranya Lensung Aloe (ayah Potangkuman) ikut dirikan Ratahan.
-Watuseke, 1682.
Putrinya Woki Konda diperistri Pacat Supit Sahiri Macex.
-Lokke, 1808.
Kepala Balak Pasan. Di tanggal 14 September 1810 meneken kontrak dengan Residen Inggris Thomas Nelson.

Jalan dekat Pasan difoto Residen Petrus van der Crab 1870-an. *)

-Goni.
Kawini Konda, putri Batulumanap (Kepala Balak Ratahan), sehingga Pasan dan Ratahan bersatu.
-J.Darius.
 Kepala Distrik Pasan di tahun 1864.

      RATAHAN

-Lensung Aloe.
 Diganti putranya.
-Raliu.
 Dihadiskan yang resmi membentuk dan namai Ratahan. Bersaudara dengan Potangkuman.
-Rato.
-Mandolang.
-Timpal.
-Towohindin.
 Seorang kepala wanita.
-Londok.
 Asal Tonsea.
-Batulumanap.
 Asal Tombulu.  

Selain dari versi cerita rakyat, maka Kepala Balak Ratahan dari data-data arsip antaranya adalah:
-Losu, September 1699.
Hukum Kepala Balak Ratahan (ditulis Datahan) yang mewakili balaknya secara resmi bertanda pada Kontrak 10 September 1699, dengan pihak Kompeni yang diwakili Kapitein Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh. Namanya ditulis Losou.
- Watak,  1808.
Kepala Balak Ratahan. Pada 14 September 1810 teken perjanjian dengan Residen Thomas Nelson.   

            PASAN-RATAHAN

-Sejak September 1871 hingga Januari 1880 bernama Distrik Pasan-Ratahan.
-Tahun 1874, menurut Graafland, negeri Ratahan, tempat kediaman kontrolir, pendeta dan hukum besar,  terbagi atas sejumlah kampung, yakni: Lowu (561), Tosuraya (360), semuanya berpenduduk 921. Negeri lainnya: Pangu (290), pada jalan ke pantai di sebelah timur: Lindanen (227), Pololuangan (223), Lisung (98), Sumampu (215), Tetengesan (193), Bentenan (150) di pantai timur. Lalu Wongkai (176), Malompar (200) di jalan ke Tonsawang .
-Ditambah Pasan, segenap Distrik Pasan-Ratahan tahun 1874 berpenduduk 4.090 jiwa.

-Goni.
 Dengan Hukum Kedua anak keduanya Komaling.
-Hukum Besar Komaling (Rotulung) Maringka, 1840-an.
 Dengan Hukum Kedua anaknya Daniel Maringka.
-Hukum Besar Daniel Maringka, (1862-  ).
 Dengan Hukum Kedua kemenakannya W.Maringka, lalu diganti iparnya Lolati Jacob Rambi.
-Hukum Besar Arnold Ompie, (    -Mei 1876).
 Digantikan Hukum Tua Lowu E.Sahelangi. 


-Hukum Besar Estephanus Sahelangi, (Mei 1876 -12 Januari 1880).
 Dengan Hukum Kedua Manuel Rambi, anak bersaudaranya.

          PONOSAKAN
                                      
-Kerapkali dinamai Distrik Belang, sesuai nama ibukotanya. Negeri Belang (kediaman Hukum Besar dan Pakhuismeester) terbagi beberapa kampung, yakni: Kampung Burger (243), Ponosakan (110), Tobabo (114), Buku (81), Muntoi (60), semuanya 736 orang. Negeri lain adalah: Tompasak (48 orang, tempat gudang kopi dan kediaman Pakhuismeester=kepala gudang kopi); serta Ratatotok (69). Seluruhnya penduduk Ponosakan tahun 1874 sebanyak 725 orang.
-Tanggal 12 Januari 1880 Distrik Ponosakan digabungkan dengan Ratahan, jadi Distrik Pasan- Ratahan-Ponosakan.

-Gohan, September 1699.
 Kapitein van Ponosakan. Mewakili Balaknya dalam Kontrak 10 September 1699 dengan VOC diwakili KapIteIn Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh di Benteng Amsterdam Manado.
-Mokolensang, 1808.
Meneken Kontrak 14 September 1810 dengan Residen Inggris Thomas Nelson.
-Majoor Golo Sumbala, 1840-an.
 Dengan Hukum Kedua anaknya Oesman Sumbala.
-Majoor Oesman Sumbala, 1859.
 Dengan Hukum Kedua iparnya Oeteng.
-A.Abdoel, 1864.


-Hukum Besar lalu Majoor Amboen Sineke, (April 1873-12 Januari 1880, dipensiun Februari 1880).
Sebelumnya sebagai Hukum Kedua. Distrik Ponosakan digabung ke Pasan-Ratahan.                                       
                PASAN-RATAHAN-PONOSAKAN   


-Hukum Besar Estephanus Sahelangi, 12 Januari 1880-24 Mei 1898. 
Dengan Hukum Kedua Manuel Rambi, anak bersaudaranya sampai Januari 1895. 
-Hukum Besar Klas 1 Petrus Benjamin Tambajong, 24 Mei 1898-pensiun Juli 1901.
Dengan Hukum Kedua Dirk Waworoentoe, tahun 1895 masih Distrik Pasan-Ratahan, lalu Pasan-Ratahan-Ponosakan hingga Dirk meninggal Mei 1899. 
-Hukum Besar Philep Manuel Mamahit, 13 September 1901-8 Oktober 1909.
Tanggal 8 Oktober 1909 memperoleh rang Klas 1.
-Hukum Besar Lodewijk Alexander Wakkary, 8 Oktober 1909-20 Februari 1909.
-Hukum Besar P.J.A.Kawilarang,  20 Februari 1913-Juli 1914. 
-Hukum Besar Alexander Hendrik Daniel Supit, 23 Juli 1914-1919. 
-Hukum Besar Herling Pande-Iroot,  pejabat, 1919-8 Agustus 1921.

TONSAWANG (TOMBATU)

-Tahun 1874 Graafland mencatat batas Distrik Tonsawang: Langowan, Ratahan, Ponosakan dan Ranoiapo. Ibukota Tombatu (kediaman Majoor) dengan sekolah, terbagi atas 5 bagian atau kampung, yakni: Tombatu I (berpenduduk 300), Tombatu II (254), Tombatu III (192), Katuakan (194) dan Kuyanga (280). Seluruh negeri Tombatu berpenduduk 1.220 orang. Negeri lainnya adalah: Mundung (351) dengan sekolah, Kali (254), Silian (471), Lobu (665), dan Ranoketang (174). Penduduk seluruh Distrik Tonsawang 3.135 orang.

-Rugian, 1808.
Tanggal 14 September 1810 meneken Kontrak dengan Residen Inggris Thomas Nelson.
-Hukum Besar lalu Majoor Jurian Benjamin Tambajong, 1858-1864.
-Hukum Besar A.Kindangen, 1864-1881. 
Dengan Hukum Kedua Markus Mamahit.


-Hukum Besar Markus Mamahit, Februari 1881-diberhentikan dengan hormat 9 Desember 1882.
Mendapat oposisi kuat dari Semuel (Sjemuel) Momuat, Hukum Tua Tombatu I, lalu Hukum Kedua Tonsawang.
-Hukum Besar Semuel Momuat, (9 Desember 1882-Januari 1895). 
-Hukum Besar Manuel Rambi, (23 Januari 1895-September 1903).
 Sebelumnya Hukum Kedua Pasan-Ratahan-Ponosakan. Sebagai Hukum Kedua 1897 L.A.Wakkary.


-Hukum Besar Philep Manuel Mamahit, pejabat 1904.
-Hukum Besar Lodewijk Alexander Wakkary, (3 Juli 1904-8 Oktober 1909).
-Hukum Besar J.D.Inkriwang, (8 Oktober 1909-7 Oktober 1913).
-Hukum Besart Herling Pande-Iroot, (7 Oktober 1913-16 Maret 1920).
-Hukum Besar Robert Johan Pelenkahu, (16 Maret 1920-8 Agustus 1921).
    
         RATAHAN

 --Tanggal 8 Agustus  1921 Distrik Pasan-Ratahan-Ponosakan digabung dengan Distrik Tonsawang dengan nama Distrik Ratahan.

-Hukum Besar Herling Pande-Iroot, (8 Agustus 1921-30 September 1924).
-Hukum Besar Peter Frederick Ruata, (30 September 1924-28 Desember 1928).
-Hukum Besar Frans Ompi, (28 Desember 1928-28 Desember 1929).

Nicolaas Mogot. *)
-Hukum Besar Nicolaas Frederik G.Mogot, (28 Desember 1929-1938).
-Hukum Besar Wim Momuat, (1938-1945).
-Hukum Besar Fransiskus Walandouw, (1951-1952).
-Hukum Besar Gerardus Samuel Ruata, (1952-1954).
-Hukum Besar Wim Frans Johan Pratasik, (1958-1963).
-Hukum Besar Gerson Iverson Tanor, (1963-  ). ***

       *). Foto: KITLV, Tropenmuseum dan repro Bodewijn Talumewo.

PUSTAKA:
-Berbagai tulisan dan literatur tentang Ratahan.
-N.Graafland, ‘Inilah Kitab Deri Hal Tanah Minahasa’, Rotterdam, 1874.
-J.E.Heeres, 'Generale Nederlandsche Geoctroyeerde Oost-Indische Compagnie 1602-1800'. Bijdragen Tot de Taal-,Land-en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie.
-Catatan Mayoor tua Sonder A.B.Wawo-Roentoe.
-Koninklijke Bibliotheek-Delpher Kranen (Het nieuws van den dag 9 Oktober 1909, Bataviaasch Nieuwsblad 30 Agustus 1895; Java Bode 23 April 1873, 23 Desember 1892, 30 Agustus 1895, 8 Oktober 1903, 25 Juli 1914; De Locomotief 10 Mei 1876, 1 Maret 1881, 18 Desember 1882, 2 Juni 1898, 16 Juli 1901; Nieuwe Amsterdamsche Courant Algemeene Handelsblad 26 Februari 1880; De Telegraaf 21 September 1914). 
-Regeeringalmanak Nederlandsch-Indie 1892-1942 
-Adrianus Kojongian dkk., ‘Ensiklopedia Tou Manado’.

Minggu, 24 Februari 2013

PARA KEPALA AMURANG



Oleh: Adrianus Kojongian 

 


Sketsa Amurang. *)

Kota Amurang, ibukota Kabupaten Minahasa Selatan, unik pertumbuhannya. Kota ini telah mulai berbentuk sejak Portugis dan Spanyol datang di awal abad ke-16 dan membangun benteng di Amurang dan Kawangkoan Bawah. VOC yang menggantikan memanfaatkan Amurang sebagai markas militer dengan membangun pos yang diperkuat pasukan berasal Ternate dan lalu para Burger yang lebih dikenal dengan sebutan Borgo untuk pertahanan kota (burgerwacht), schutterij, terutama dalam menangkal serangan bajak laut yang masa itu merajalela. Lambat-laun Amurang berkembang menjadi pemukiman para Borgo, dan seperti di tempat lain yang negerinya maju pesat, pendatang Tionghoa pun berdatangan dan membentuk komunitas Cina Amurang.

Sebelum itu, penduduk Tontemboan dari pedalaman Minahasa Tengah pun telah merambah ke pantai Teluk Amurang. Dari Pakasaan dan lalu Balak Tombasian di Tombasian Atas (kini masuk Kecamatan Kawangkoan Barat), pionirnya keluar dan mendirikan negeri-negeri: Pondang, Maliku, Ritei, Malenos, Lopana dan Ranomea (kini di Kecamatan Amurang Timur).

Tidak kalah Balak Kawangkoan, mereka mendirikan negeri Buyungon yang sangat dekat dengan pemukiman kaum Tionghoa dan Borgo Amurang. Di sebelah barat, pemukim Kawangkoan ini mendirikan negeri Kawangkoan Bawah (kini Kecamatan Amurang Barat) sebagai tempat kedudukan Kumarua (Hukum Kedua), untuk memerintah wilayahnya diseberang Ranoiapo.

Balak Rumoong mendirikan Rumoong Bawah berdekatan Kawangkoan Bawah sebagai ibukota baru, dipindah dari Rumoong Atas (kini di Kecamatan Tareran), selain banyak negeri lain yang kini membentuk Kecamatan Tenga, dan Sinonsayang. 

Sisa Benteng VOC di Amurang tahun 1930. *)

Stad Amurang sendiri awalnya tidak terhitung pada kepunyaan satu pun distrik Minahasa itu. Penduduk baik orang Belanda, para Borgo (Kristen mau pun Islam) diperintah langsung oleh seorang Opziener lalu Controleur (Kontrolir), diawali Opziener van den Broek di tahun 1817. Kontrolir Amurang yang berperan rangkap sebagai Komandan Schutterij Detasemen Amurang (pernah sampai Tanawangko), sekaligus mengawasi dan memata-matai pemerintahan bumiputera di Distrik Sonder, Kawangkoan, Tompaso, Tombasian dan Rumoong. 

Penataan pemerintahan untuk stad Amurang ini adalah para kaum Borgo dipimpin kepalanya yang disebut Wijkmeester, sementara orang Tionghoa dikepalai oleh seorang Letnan Cina. Orang Borgo yang memiliki hak-hak istimewa melebihi kaum pribumi --sampai kemudian disamakan sebagai orang Minahasa di tahun 1911-- bermukim di kompleks dinamai Leter yang kelak memekar menjadi Leter A (kini masuk Kelurahan Uwuran I dan Uwuran II), serta Leter B (kini Kelurahan Ranoiapo). Sedangkan perkampungan Cina, sekarang masuk wilayah Kelurahan Buyungon, semuanya kawasan Kecamatan Amurang.

Tahun 1874 penulis dan zendeling Nicolaas Graafland menggambarkan negeri Amurang seperti Manado tidak terhitung pada barang distrik, tapi diperintahkan oleh Kontrolir, berpenduduk 8 orang Belanda, 777 Burger (Borgo) Masehi, 97 Burger Islam dan 57 orang negeri, serta 156 orang Cina. Penduduk seluruh Amurang 1.095 orang. Di Amurang, ada pelabuhan yang baik, ada satu Kota (benteng) yang tua dan terbiarkan, lalu gudang kopi dan sebuah sekolah yang dipakai untuk gereja. Di sini juga kediaman Kontrolir, pendeta, Majoor Tombasian dan Pakhuismeester (kepala gudang kopi).

Jembatan ponton Amurang dihancurkan RAAF 3 Februari 1945. *)

Seperti di Balak dan Distrik Minahasa lain, para penguasa Balak lalu Distrik Tombasian yang sejak awal tahun 1800-an telah bermukim di Amurang (meski ibukotanya baru resmi di Amurang sejak tahun 1882), turun-temurun hampir seabad berada di tangan keluarga Tambajong. Dinasti Tambajong ini turun dari Majoor Tambajong lewat anaknya Majoor Jurian Benjamin Tambajong dan Majoor Laatzar Tambajong.

Bekas Balak lalu Distrik Rumoong sendiri awalnya dikuasai keluarga keturunan Tumbelaka, namun kemudian beralih kepada keluarga Runtuwene yang turun lewat Lokey (Lo’key) dan Lao (Laoh). Sementara Distrik Tompaso yang sebelumnya di negeri Tompaso (lama) dekat Kawangkoan dikuasai oleh keluarga keturunan Sondakh, seakan  berakhir setelah pindah ke ibukota baru di Motoling. Sepeninggal Majoor Willem C.Sondakh tahun 1892, posisi kepala distriknya digilir Jotham Runtuwene lalu William Wakkary. Memang, masa itu para kepala distrik dan kepala distrik kedua telah digaji pemerintah Hindia-Belanda, sehingga otomatis boleh berganti-ganti wilayah tugas. Namun di Tompaso (lama) yang telah masuk Distrik Kawangkoan, beberapa keluarganya masih memerintah sebagai Hukum Kedua Tompaso Distrik Kawangkoan.

Dari para kepala di kawasan Amurang muncul pula nama Gaspar Tumbuan (hidup 1780-Mei 1864) yang menyebut dirinya sebagai Kepala Balak Sarani. Kemungkinan seorang kepala Kawangkoan Bawah yang juga sering dimasa lalu disebut Sarani, selain pernah ada negeri Sarani (Serani) di ibukota Rumoong, Rumoong Bawah.

Pemakaman kembali tokoh Amurang Dr.Roland Tumbelaka 29 November 1948. *)

Distrik Rumoong dan Distrik Tombasian mengalami penggabungan tanggal 8 Oktober 1909, dengan nama Distrik Rumoong-Tombasian. Lalu di tahun 1918 tinggal sekedar nama ketika dibentuk distrik baru bernama Distrik Amurang sebagai hasil penggabungan bekas dua pakasaan dan balak tua itu. Distrik Tompaso pun ikut berakhir di tahun 1922, digabung ke Distrik Amurang. Distrik Amurang yang baru ini dipimpin Kepala DIstrik bertitel Hukum Besar berkedudukan di Amurang, dibantu dua Kepala Distrik Kedua (Onderdistrik, bertitel Hukum Kedua), yakni di Amurang lalu Ongkau untuk Onderdistrik Amurang-Tenga (pesisir pantai), dan Onderdistrik Tompaso Kolonisasi (kelak Onderdistrik Motoling).

TOMBASIAN

-Tahun 1874 Distrik Tombasian digambarkan Nicolaas Graafland, kecil. Ibukotanya Tombasian-atas, meski bukan kediaman Majoor (berdiam di Amurang). Penduduk Tombasian-atas 774 orang, ada sekolah. Negeri lain: Pondang (298) dengan sekolah, Sarani (260), Ranolambot (148), Tumaluntung (268), Maliku (319) dengan sekolah, Ritei (304), dengan sekolah, Malenos (132), Lopana (108) serta Ranomea (171). Seluruh Distrik Tombasian berpenduduk 2.782 orang.
-Tanggal 8 Oktober 1909 Distrik Tombasian digabung dengan Distrik Rumoong menjadi Distrik Rumoong-Tombasian beribukota Amurang

Sungai Ranoiapo di Amurang 1929. *)

-Kalangi Mopololewo.
 Dianggap kepala balak pertama.
-Runtuwene, 1808.
 Dengan Kumarua di Tombasian Bawah Mamarimbing.
-Majoor Benjamin Tambajong, 1829.
 Diganti anaknya.
Nisan baru Jurian B.Tambajong dan anaknya Joost. *)

 -Majoor Jurian Benjamin Tambajong, (1840-1858).
 Dengan Hukum Kedua adiknya  Laatzar Tambajong.

Nisan Laatzar Tambajong. *)

-Majoor Laatzar (Lazarus) Tambajong, (1858-Desember 1881).
 Dengan Hukum Kedua kemenakannya Joost Tambajong, lalu diganti anaknya P.B.Tambajong. Ada versi digantikan sebagai Kepala Distrik oleh Joost Tambajong. Catatan lain sebut Kepala Distrik Tombasian di tahun 1864 adalah Z.Tambajong.


-Hukum Besar Klas 1 Petrus Benjamin Tambajong, (14 Desember 1881-24 Mei 1898).
 Dengan Hukum Kedua anak bersaudaranya J.B.Tumbelaka, lalu Jan Nicholaas Tambajong. 

Keluarga Jan N.Tambajong. *)

-Hukum Besar Theodorus Estefanus Gerungan, (24 Mei 1898-3 Juli1904).
Sebelumnya Hukum Kedua Klas 1 Kawangkoan.
-Hukum Besar J.D.Inkiriwang, (3 Juli 1904-8 Oktober 1909).

      RUMOONG

-Tahun 1882 Distrik Rumoong digabungkan dengan Distrik Kawangkoan, sedang onderdistrik (distrik kedua atau distrik bawahan) di dekat Amurang jadi Distrik Rumoong (baru).
-Tanggal 8 Oktober 1909 Distrik Rumoong digabung dengan Tombasian menjadi Distrik Rumoong-Tombasian dengan ibukota Amurang.
  
Meriam VOC di Rumoong 1930, dimiliki keluarga Runtuwene. *)

-Tahun 1874 distriknya tidak besar. Graafland menulis, tanahnya lebih besar di sebelah selatan dari Ranoiapo. Ibunegerinya ada di mulut kuala Ranoiapo, yakni Rumoong, tempat kediaman Majoor dan ada sekolah. Negerinya dibagi tiga bagian atau kampung, yakni: Sendangan (554), Talikuran (557), dan Serani (155). Seluruhnya 1.266 orang. Negeri lainnya  di gunung antara Wuwuk dan Tombasian-atas adalah: Rumoong-Atas (567) dengan sekolah. Lalu, di sebelah Ranoiapo: Wijauw (158), Elusan (336) dengan sekolah, Winajan (115), Tawaan (238) dengan sekolah, Radei (182), Tengah (Tenga, 110) dengan sekolah, dan Poigar (124). Seluruh Distrik Rumoong berpenduduk 3.096 orang.
-Tanggal 8 Oktober 1909 Distrik Rumoong digabung dengan Distrik Tombasian.

-Pelle Daniel Tumbelaka, 1808.
 Tanggal 14 September 1810 meneken kontrak perjanjian dengan Residen Inggris Thomas Nelson.
 -Lokke.
 -Lao (Laoh, Lauw), 1829.
 Disebut pula Lao Runtuwene. Dengan Kumarua anaknya Manuel Runtuwene.
-Majoor Manuel Runtuwene, (1838-Januari 1878).
 Dengan Hukum Kedua adiknya Runtuwene, lalu diganti anaknya Jotham Runtuwene.


-Hukum Besar Jotham Manuel Runtuwene, (27 Januari 1878-6 Oktober 1895).
Dengan Hukum Kedua adiknya Arnold Alexander Runtuwene hingga Januari 1890, lalu Hukum Kedua Klas 2 sampai akhir September 1895 F.H.Dotulong.


-Hukum Besar Frederik Hendrik Dotulong, (6 Oktober 1895-21 September 1904).
Dengan Hukum Kedua 1897 L.A.Warokka. 
-Hukum Besar A.Dengah, (21 September 1904-8 Oktober 1909).
September 1909 peroleh titel Hukum Besar Klas 1. 


     TOMPASO

Tahun 1882 distriknya digabungkan ke Kawangkoan, sedangkan bagian di seberang sungai Ranoiapo yang sebelumnya diperintah seorang Hukum Kedua, ditingkatkan jadi Distrik Tompaso (baru), beribukotakan Motoling. Wilayah kekuasaannya sekarang telah membentuk Kecamatan Motoling, Motoling Timur, Motoling Barat serta Kecamatan Kumelembuai, termasuk kawasan di selatannya hingga ke perbatasan Bolaang-Mongondow yang kelak membentuk Tompasobaru dan Modoinding, meski para pendiri dan penduduknya telah pusparagam hasil Kolonisatie Zuid Minahasa yang diupayakan Minahasaraad (Dewan Minahasa) di dekade kedua abad ke-20.
-Tanggal 8 Agustus 1921 Distrik Tompaso digabung dengan Distrik Rumoong Tombasian menjadi Distrik Amurang. 

Paduan suara Tompaso (baru) 1929 sambut Gubjen de Graeff. *)

-Majoor Willem Sondakh, (1850-Mei 1882).
Telah memimpin Distrik Tompaso sejak masih di Tompaso (lama).
 

-Majoor L.J.Sondakh, (Mei 1882-September 1886).
-Majoor Willem C.Sondakh, (22 September 1886-dipensiun akhir September 1895).
 Dengan Hukum Kedua anak bersaudaranya Sondakh.


-Majoor Jotham Manuel Runtuwene, (6 Oktober 1895- dipensiun 21 September  1904).
 Dengan Hukum Kedua Motoling N.Cussoij hingga April 1901.
-Hukum Besar Klas 1 Jan Nicolaas Tambajong, (21 September 1904-6 Juni 1907).
Kemudian pindah Hukum Besar Kepala Distrik Maumbi. 
-Hukum Besar A.Manoppo, (6 Juni 1907-dipensiun 31 Desember 1911).
Titel Hukum Besar (Klas 1) sejak 8 Oktober 1909. 
-Hukum Besar Willem AbrahamWakkary, (30 Desember 1911-19 Juni 1914).
-Hukum Besar Willem Henri Warokka, (19 Juni 1914-8 Agustus 1921).

RUMOONG-TOMBASIAN

Dua mobil di Kolonisasi Minsel 1930. *)
-Hukum Besar Jan Nicolaas Tambajong, (8 Oktober 1909-Desember 1911).
-Hukum Besar Willem Abraham Wakkary, (31 Desember 1911-8 Agustus 1921).
Peroleh titel Hukum Besar Klas 1 Juni 1914.

                AMURANG

Hukum Besar Tambajong, Aspiran Kontrolir W.E.C.Veen, Jaksa, dan para Schrijver tahun 1913. *)

-Hukum Besar Willem Henri Warokka, (8 Agustus 1921-30 Juni 1923).
-Hukum Besar J.L.Tambajong, (30 Juni 1923-28 Desember 1929). 

Kubur Notji Tambayong. *)

-Hukum Besar Nicholas Frederik G.Mogot, pejabat lalu definitif (28 Desember 1929-1936).
-Hukum Besar Frans O.Ompi, (1936-1937).
-Hukum Besar Dirk ‘Dicky’ August Theodorus Gerungan, (1937-1943).
-Hukum Besar (Guntjo) Herman Karel Waworuntu, (1943-1946). 
-Hukum Besar Peils Maurits Tangkilisan, (1946-1949).
-Hukum Besar Gerardus Samuel Ruata, (1949-1952).
-Hukum Besar Lexi Tambajong.
-Hukum Besar Lengkey Ondang.  ***


*). Foto koleksi KITLV Digital Media Library, Nationaal Archief, Tropenmuseum, Australian War Memorial, Dienst voor Legercontracten Indonesia, dan Bodewijn Talumewo.

PUSTAKA:
-N.Graafland, ‘Inilah Kitab Deri Hal Tanah Minahasa’ Rotterdam, 1874.
-Catatan Majoor tua Sonder A.B.Wawo-Roentoe. 
-Koninklijke Bibliotheek-Delpher Kranten (De Locomotief 7 Januari 1875, 20 Desember 1881, 22 Januari 1890, 2 Juni 1898, 16 April 1901 dan 16 Juli 1901; Bataviaasch Nieuwsblad 30 Agustus 1895, 23 September 1904 dan 20 Juni 1914; Java Bode 30 Januari 1878, 23 Desember 1892, 30 Agustus 1895, 9 Oktober 1895; Het Nieuws  van den Dag 8 Juni 1907 dan 9 Oktober 1909; Soerabaiasch-Handelsblad 28 Desember 1889).
-Regeeringalmanak voor Nederlandsch-Indie 1892-1942.
-Adrianus Kojongian dkk., ‘Ensiklopedia Tou Manado’.