Kamis, 29 Desember 2016

Tomohon, Kota Tua Tanah Minahasa








Oleh: Adrianus Kojongian






Mata air Muung sekarang. *)





Kota Tomohon yang maju pesat sekarang, telah melewati lintasan dan perjalanan sejarah yang sangat panjang. Berawal dari Muung, sebuah lokasi mataair di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

Kisah pemburu yang gagal menombaki babi hutan buruannya, tapi kemudian memunculkan sumber mataair. Konon, ketika tombaknya dicabut, menyembur air deras dengan bunyi mendengung yang kemudian mencetus kata Muung, mengundang orang datang bermukim. Penduduknya membahasakan diri sebagai Tou (orang) Muung yang di masa berikutnya dikenal sebagai Tomohon.

Cerita rakyat mempercayai sang pemburu adalah dotu bernama Wawo Kumiwel, anak leluhur Minahasa pertama Toar dan Lumimuut. Maka bila demikian, usia Tomohon sudah benar-benar sangat tua. Kalau peristiwa pembagian di Watu Pinawetengan ditaksir penulis terkenal Dr.Johan Gerard Friedrich Riedel terjadi tahun 670 (meski ada menaksir berbeda-beda pula), maka penemuan mataairnya masih mendahului, sehingga menjadikan Tomohon sebagai kota paling tua yang ada di Tanah Minahasa.

Cerita-cerita Tombulu banyak menegas keberadaan Toar-Lumimuut dan anak-anaknya di kawasan Tomohon. Wawo Kumiwel yang disebut juga Rumuat ne Tewo bersama istrinya berdiam di Wawo dan juga Kuranga. Berikutnya, Pinontoan yang diagungkan sebagai penguasa Lokon bersama istrinya Ambilingan Wulawan bermukim di kaki gunung itu, Rumengan yang didewakan sebagai penguasa Mahawu bersama istrinya Katiwiei, tinggal di lembah gunungnya.

Lololing dengan istrinya Winerotan, bermukim di Muung, Repi dan istrinya Matinontang dan Tontombene di Lahendong, Siow Kurur di Pinaras. Makalawang dan istrinya Taretinimbang di lembah Masarang dan Manaronsong yang mencetuskan nama Sarongsong.

Kemudian salah satu dotu terkenal Minahasa yakni Mandei bersama istrinya Raumbene dan anak-anaknya berdiam di lokasi yang sampai sekarang dikenal dengan nama Mandei, masuk kepolisian Kolongan Satu. Salah seorang anaknya bernama Reko bermukim lebih ke arah selatan, di tempat yang sekarang masih bernama Reko juga, sementara anak lainnya Porongnimiles pergi berdiam di Muung.



Patung Pinontoan di Kayawu. *)


Pemukiman awal ini kemudian hilang, karena setelah pembagian di Watu Pinawetengan, penduduk suku Tombulu terpusat di Maiesu di lembah Gunung Lokon.

Masa pemerintahan Makiohloz (Makiohlor atau Ohlor), penduduk Maiesu bersebar. Berdiri tiga pemukiman besar Tombulu yang akan membentuk Kota Tomohon sekarang.

Tomohon didirikan Tonaas Mokoagow, Sarongsong di Tulau didirikan Tumbelwoto, dan dari Sarongsong Kaawuan mendirikan Tombariri di Woloan sekarang. Makiohloz sendiri memindahkan Maiesu ke negeri baru yang disebut Kakaskasen.

Negeri awal Tomohon yang didirikan Mokoagow adalah Saru atau Tonsaru (menghadap timur) terletak di lereng Gunung Masarang. Pemukiman Tomohon mulai melebar dan penduduk makin bertambah, karena letaknya yang strategis. Segera berdiri negeri-negeri baru: Kamasi, Kinupit, Limondok, Sumondak, Tou un Maajah dan Lingkongkong yang memunculkan tokoh terkenal Tumalun yang mengalahkan Malonda dari Pareipei Remboken. Para pendirinya menurut Riedel adalah Mamengko, Pondaag, Gosal dan Sambuaga.

Letak beberapa negeri ini masih misterius, terkecuali Kamasi dipastikan di lokasinya sekarang, sehingga menjadi satu-satunya negeri yang namanya paling lestari di Tomohon. Limondok adalah bukit di Talete. Sementara Kinupit, bermakna terjepit, diperkirakan berada di seputaran Paslaten, serta Lingkongkong diduga di kawasan Matani Dua.

Negeri-negeri tua ini dipersatukan oleh cucu Mokoagow bernama Mangangantung dengan nama Tomohon, yang dimasa Kompeni Belanda menjadi Balak dan kemudian Distrik, seperti halnya dengan Sarongsong, Kakaskasen dan Tombariri.

Kemudian karena sebuah peristiwa yang tidak diketahui, entah karena terjadi peristiwa alam, gempabumi atau peperangan diperkirakan sebelum kedatangan bangsa barat penduduk negeri-negeri Tomohon berpindah dan hidup terkonsentrasi di Nimawanua Kolongan sekarang, terkecuali Kamasi dan Talete.

Kondisi inilah yang pasti ditemukan oleh Gubernur Maluku di Ternate Dr.Robertus Padtbrugge dalam kunjungannya di Manado tahun 1677 dan 1679. Dari catatan penduduk Minahasa oleh Opperhoofd (Residen) Manado 1682 yang dikutip oleh Francois Valentijn dalam Oud en Nieuw Oost-Indien, negeri Tomohon yang ditulis sebagai Tomon, adalah satu pemukiman (menyatu) dengan Kamasi yang ditulis Cormasje, dan berpenduduk sebanyak 800 awu atau sekitar 4.000 jiwa, sehingga Tomohon merupakan pemukiman terbesar di Tanah Minahasa yang seluruhnya berpenduduk 3.990 awu, atau sekitar 20.350 jiwa. Sementara negeri Talete yang terpisah dari Tomohon, dicatat sebagai Tontellete berpenduduk 80 awu, sekitar 400 jiwa. 

Dicatat pula, Sarongsong yang ditulis Zeronson (Seronson) berpenduduk 70 awu atau 350 jiwa, Kakaskasen ditulis Cascasse 100 awu (500 jiwa) dan Tombariri (ditulis Tomberiere) 400 awu atau 2.000 jiwa. 

Tombariri saat itu masih terkonsentrasi di Katingolan, negeri tua Woloan, sekarang di kelurahan Woloan Satu Utara. Kakaskasen di lokasi Nawanua, negeri lamanya, di kelurahan Kakaskasen Tiga sekarang, sementara Sarongsong masih di negeri tua, Amian Nimawanua-Tulau.

Talete dan Kamasi kemudian bergabung di kota lama Tomohon Nimawanua. Namun  akhir abad ke-18, Tonaas Ransun dan Rosok keluar dan membuka Matani yang jadi negeri dipimpin Hukum Tua pertama Tololiu Palar 1805, Kamasi tahun 1805 dibawah Sangi dengan hukum tua pertama Tinaras di  tahun 1846, dan Talete 1831 dibawah hukum tua Lukas Wenas.

Dari Kamasi dibuka Pangolombian 1830 dibawah Lumowa yang kelak dibaptis Kristen sebagai Bastian Pandelaki Lumowa sebagai hukum tua pertama. Kamasi pun membuka Walian 1805 oleh Ambei Rumagit Runtunuwu, meski baru berstatus satu negeri 1895 dengan hukum tua pertama Mesak Pangemanan. Kemudian dari Nimawanua dibuka Paslaten tahun 1840 dibawah Bastian Kaunang (versi lain Wahani) yang baru dipimpin hukum tua pertama Petrus Mampouw 1880, dan negeri Kolongan dibawah hukum tua Tololiu tahun 1848.

Peristiwa gempabumi dahsyat 8  Februari 1845 kembali menyatukan penduduk Tomohon di Nimawanua, dan baru kembali setelah keadaan aman. Penduduk negeri-negeri stad Tomohon mendirikan Rurukan (yang telah dirintis sejak 1810 oleh Pangkey Posumah), dengan hukum tua pertama Loho Kaunang tahun 1848 (sekarang terbagi dua kelurahan), juga Kumelembuai 1858 oleh Hendrik Kapoh dari Talete yang jadi hukum tua pertama 1860.

Negeri-negeri lain yang dirikan penduduk Tomohon di masa lalu adalah Tataaran Dua, Suluan, Rumengkor dan Koka.  

BEKAS EMPAT DISTRIK
Kota Tomohon sekarang merupakan gabungan dari empat wilayah bekas distrik. Negeri induk Tomohon sendiri hanya kecil, sampai dekade ketiga abad ke-19 hanya terdiri 5 negeri yang jadi pusat kota Tomohon sekarang, yakni Talete (sekarang dua kelurahan), Kamasi (terbagi dua kelurahan), Paslaten (dua kelurahan), Kolongan (dua kelurahan), Matani (tiga kelurahan) dan Walian (sekarang tiga kelurahan), ditambah negeri pinggiran yakni Rurukan, Kumelembuai, Kembes dan Tataaran Dua. Uluindano sendiri baru berdiri 1983 dari Walian dengan lurah pertama Wenas Rumajar 1999.




Sketsa Tomohon 1839. *)


Pertama digabungkan dengan Tomohon adalah wilayah eks Distrik Sarongsong di tahun 1882. Pusat eks ‘kota’ Sarongsong yang mencakup tujuh negeri (Tumatangtang, Lansot, Koror, Pinangkeian, Regesan, Wuwuk dan Kapoya) disederhanakan tinggal 2 negeri saja yakni Tumatangtang (sekarang dua kelurahan) dan Lansot. 

Tumatangtang, negeri tertua dari bekas Balak dan Distrik Sarongsong dipimpin hukum tua pertama di tahun 1846 Alexander Mandagi, sementara hukum tua pertama Lansot bernama Ombeng.

Negeri eks Distrik Sarongsong lain yang digabungkan adalah Lahendong (berdiri 1750 dibawah Mokalu Rondonuwu, dengan hukum tua pertama Alexander Lukas Wawo-Roentoe 1850); Pinaras (berdiri 1820 dibawah Sumendap Montolalu dan sebagai negeri dengan hukum tua pertama Jeheskiel Tulung 1875), serta Tondangow (berdiri 1785 dibawah Tonaas Mandey, dengan hukum tua pertama 1875 Karel Zacharias Wawo-Roentoe). Kemudian ditambah dengan Kampung Jawa yang dibuka Tubagus Buang 1850-an, dengan hukum tua pertama Djasmani Tabiman di tahun 1928. 

Eks negeri lain dari Distrik Sarongsong seperti Rambunan dan Sawangan tahun 1908 digabung dengan Sonder.

Sedangkan Tataaran Dua dilepas Distrik Tomohon pada Tondano. Begitu pun Kembes dan negeri-negeri Suluan, Rumengkor dan Koka, diserahkan kepada Distrik Manado dan Tonsea.

Kemudian Oktober1909 sebagian besar wilayah eks Distrik Kakaskasen yang mencakup negeri-negeri Kakaskasen (sekarang empat kelurahan), Kinilow (sekarang dua kelurahan), Tinoor (sekarang dua kelurahan), bersama Kayawu dan Wailan; ikut digabungkan dengan Tomohon. 

Kakaskasen adalah salah satu negeri tertua di Minahasa, namun hukum tua pertamanya Kawengian Lasut baru di tahun 1846. Kinilow pun menjadi salahsatu negeri paling tua Minahasa, dihadis di bangun ulang Makiohloz 1753 di lokasi sekarang, tapi baru diperintah seorang hukum tua Liuw (Supit) Kawulusan 1835. Tinoor didirikan 1800 oleh Purukan dan Pangkey, dan jadi negeri dipimpin hukum tua pertama Rundeng Purukan 1845. 

Kayawu sendiri berdiri 1850 dibawah Paat, Surentu dan Ambei, serta Habel Wongkar 1859, namun baru dipimpin hukum tua pertama Jesayas Rompis 1860, sementara Wailan berdiri 1880 dipimpin Lefinus Lala, dan nanti jadi negeri  1895 dibawah hukum tua Johanis Sumendap (versi lain hukum tua pertama Ruland Polii di tahun 1900).

Terakhir Kota Tomohon telah diperbesar oleh sebagian besar wilayah eks Distrik Tombariri, ketika negeri Woloan (sekarang empat kelurahan), bergabung dengan Tomohon tahun 1929, dan paling akhir Tara-Tara (sekarang empat kelurahan) digabungkan tahun 1958.  

Woloan tercatat sebagai negeri tertua di Minahasa pula dan sempat jadi ibukota pertama Balak Tombariri, berdiri kembali 1845 namun dikenal sebagai hukum tua pertama Fransiskus Kojongian baru 1870, sementara hukum tua pertama ketika bergabung Tomohon Jacob Poluan. 

Tara-Tara didirikan 1701 oleh Tulong dan Kalangi, sedangkan yang menjadi hukum tua pertama Wilar di tahun 1809, dan hukum tua yang menggabungkan ke Tomohon 1958 Pieter Tangkuman.***

                       
*). Foto Yootje Umboh dan koleksi Bode.

SUMBER TULISAN:
Riwayatmu Tomohon
Tomohon Kotaku





Senin, 19 Desember 2016

Raja Eugenius Manoppo Diinternir di Robben Island











Oleh: Adrianus Kojongian








Dari Bolaang-Mongondow, selain Raja Salomon Manoppo yang diinternir ke Kaap de Goede Hoop Afrika Selatan dan Raja Johannis Manuel Manoppo yang dibuang di Bagelan, ada juga anak Raja Salomon Manoppo yang ikut dibuang di Kaap de Goede Hoop, yang sekarang berkembang menjadi Cape Town. Bahkan, Eugenius Manoppo, putra Raja Salomon ini telah diasingkan di Robben Island.

Robben Island terkenal di dunia, karena Nelson Mandela, pemenang Nobel dan bekas Presiden Afrika Selatan pernah dipenjarakan di pulau tersebut selama 18 tahun.

Ketika masih menjadi koloni Belanda, banyak orang Indonesia, termasuk dari Sulawesi Utara pernah dibuang ke Tanjung Harapan atau dalam bahasa Belanda Kaap de Goede Hoop atau Cape of Good Hope dalam bahasa Inggris. Selain tahanan politik, ada budak-budak yang mesti bekerja paksa. Sejarawan Afrika Selatan Dr.A.J.Boeseken mencatat selang 1658 sampai 1700, terdapat 189 budak asal Indonesia dengan persentase 14,58 persen dari keseluruhan populasi budak di Kaap de Goede Hoop.

Eugenius Manoppo sendiri adalah anak Raja Salomon Manoppo dengan Putri (Bua) Pogoe. Ayahnya sempat diinternir Kompeni Belanda ke Kaap de Goede Hoop tahun 1748. Karena perlawanan rakyat Bolaang-Mongondow dibawah Sadaha bernama Janbat (lebih dikenal sebagai Sahada Jambat), ayahnya dipulangkan tahun 1754 dan diangkat kembali menjadi Raja Bolaang-Mongondow

Ayahnya Raja Salomon meninggal 30 Agustus 1764. Sebagai putra mahkota, Eugenius Manoppo mesti bersaingan tahta dengan pamannya Jacobus Manoppo (2), sehingga baru di tanggal 31 Januari 1767, ia diangkat sebagai Raja Bolaang-Mongondow yang baru.

Kendati demikian ada pendapat lain, bahwa nanti di Benteng Orange Ternate tanggal 23 Februari 1767, Eugenius Manoppo dilantik secara resmi dalam martabat raja. Hari itu bersama mantri bobatonya (Rijksgrooten) ia meneken pembaruan dan amplifikasi kesepakatan dengan Kompeni Belanda yang diwakili Gubernur dan Direktur Maluku Hendrik Breton atas nama Gubernur Jenderal Petrus Albertus van der Parra. Kontrak terakhir dengan Kompeni ditandatangani ayahnya Salomon Manoppo tanggal 15 Maret 1756 dengan Gubernur Maluku Jan Elias van Mijlendonk.

Salah satu dari ke-24 pasal perjanjian yang diteken Raja Eugenius adalah mengingatkannya untuk menghindari kesalahpahaman dan perselisihan seperti terjadi tahun 1714 dan 1731 di masa pemerintahan Raja Jacobus Manoppo dan Franciskus Manoppo. Ini berkaitan perlintasan di batas-batas dengan Minahasa di Poigar, Pontak dan Buyat. Begitu pun agar tidak lagi berpretensi atas negeri Tonsawang, Ponosakan dan Amurang.

Zendeling W.Dunnebier singkat sekali membahas perjalanan sejarah Raja Eugenius Manoppo, dan tidak menyebut apabila ia kemudian telah ditahan Kompeni Belanda.

Dunnebier mengutip Mededeelingen van wege het Nederlandsch Zendelinggenootschap volume 11(1867) menyebutkan kalau Raja Eugenius Manoppo memerintah tidak lama karena telah menjadi gila, sehingga pamannya Christoffel Manoppo di tahun 1770 telah diangkat menjadi Regent. 

SAKIT
Tulisan dari sejarawan Afrika Selatan yakni H.C.V.Leibbrandt dan Dr.Harriet Deacon yang justru mengungkap bilamana Raja Eugenius Manoppo telah menjadi tahanan politik di Robben Island. Raja Eugenius ditahan Kompeni Belanda di tahun 1769.

Sayang tidak diperoleh data alasan pemberhentian kemudian penahanannya tersebut. Boleh jadi karena klaimnya terhadap bagian yang telah dimiliki Minahasa, atau karena ia menerima aliran pengungsi dari Minahasa. Dunnebier sendiri memberi fakta pada kemungkinan Raja Eugenius Manoppo tidak memenuhi kontrak, seperti dikhawatirkan Gubernur Hendrik Breton dalam memori serahterima jabatan 3 Agustus 1767. Orang Minahasa yang lari ke Bolaang-Mongondow tidak dikembalikannya.   

Dari ikhtisar arsip Cape of Good Hope nomor 90 tanggal 26 April 1770, dicatat Raja Bolaang-Mongondow Eugenius Manoppo tiba di Ternate tahun sebelumnya (1769). Dari Ternate ia dibawa ke Batavia dengan kapal Oosthuijsen. Kemudian dengan resolusi dari Raad van Justitie Batavia (Council of Batavia) tanggal 27 Oktober 1769, ia dikirim ke Cape of Good Hope dengan menggunakan kapal Vredesteijn.

Kapal Vredesteijn dengan tonase 880 yang dibangun tahun 1750, dipastikan bertolak dari Batavia tanggal 3 November 1769, serta tiba di Cape of Good Hope tanggal 3 Februari 1770.

Kondisi kesehatan bekas Raja Eugenius Manoppo juga dicatat. Meski sakit, ia tidak disebut menderita sakit ingatan. Memang, sejak dibawa ke Batavia dari Ternate kondisinya digambarkan sangat sakit. Apalagi saat dalam perjalanan dari Batavia ke Cape. Catatannya, ‘’dia tidak hanya dalam keadaan menyedihkan ini. Tapi, alih-alih mendapatkan yang lebih baik, justru (kondisinya) semakin buruk.’’

Selain tidak memiliki apa-apa, akibat dari tubuhnya yang lemah, mantan Raja Eugenius Manoppo pun tidak mampu mengambil sesuatu dengan tangannya. Karena itu, ia telah meminta Gubernur Jenderal P.A.van der Parra jumlah (tunjangan) bulanannya agar dapat memungkinkan untuk kehidupannya di pengasingan.

BANGUN RUMAH
Ternyata pula, bekas Raja Eugenius Manoppo bisa hidup normal di pengasingannya di Pulau Robben. Sebab, dicatat kemudian kalau mantan raja tersebut telah 'menghibur dirinya' dengan membangun sebuah rumah kecil dari batu.

Tahanan di Robben Island sebagian besarnya dijatuhi hukuman kerja paksa di pulau tersebut. Namun beberapa orang buangan dari timur yang berkedudukan lebih mulia, termasuk mantan Raja Eugenius Manoppo dan empat orang lainnya yang berstatus tahanan politik, dibebaskan dari hukuman kerja paksa.





Pekerjaan para tahanan ini adalah mengumpulkan kerang dan batu dari tambang untuk dikirim ke Cape Town. Suatu hari, meski tidak bekerja, ketika Eugenius Manoppo mengejar hak istimewanya untuk biaya hidupnya, ia telah terkunci di malam hari. Sang mantan raja kemudian telah dihibur oleh penguasa Robben Island, yakni Postholder Carl Christian Bernhardi serta diberikan tempat terpisah dari tempat tinggal tahanan. ***                                        





*).Kroping dari The Island: A History of Robben Island 1488-1990





BAHAN OLAHAN:

Dutch-Asiatic Shipping in the 17th and 18th Centuries, J.R.Bruijn, Vol.3

Ensiklopedia Tou Manado.

Over de Vorsten van Bolaang Mongondow, W.Dunnebier, Bijdragen tot de Taal-,Land-en Volkenkunde, Deel 105 (1949).

Precis of the archives of the Cape of Good Hope, Vol II. 1715-1806, H.C.V.Leibbrandt, 1906, www.ebooksread.com.

Slaves and Free Blacks at the Cape, 1658-1700, Dr.A.J.Boeseken, 1977.
                              The Island: A History of Robben Island 1488-1990, Harriet Deacon, 1996.

Rabu, 14 Desember 2016

Raja-raja Manado yang Diinternir Belanda (2)






Oleh Adrianus Kojongian






Kota Manado masa Raja Johannis Manoppo. *).





JOHANNIS MANUEL MANOPPO
Raja Bolaang-Mongondow, dilantik menggantikan Adrianus Cornelis Manoppo dengan meneken acte van bevestiging en van verklaring di Manado tanggal 15 Juli 1864 dengan Residen Manado Willem Christiaan Happe. Meski ia  sebenarnya telah memimpin Bolaang-Mongondow sebagai pejabat sejak 6 September 1862.

Janji yang dibubuhi tandatangannya sebanyak 15 poin. Paling pokok, mengaku akan hormat dan taat kepada pemerintah Hindia-Belanda, sebagai tuan (opperheer). Ia pun berjanji setia memenuhi kontrak perjanjian 8 September 1858 yang telah dibuat ketika Raja Adrianus Cornelis Manoppo naik tahta, dimana pemerintah Hindia-Belanda memiliki hak istimewa untuk menunjuk dan memberhentikan seorang raja.

Pasal-pasal lain dalam janjinya antara lain akan mensejahterakan rakyatnya, memerintah dengan kebenaran, menjaga perdamaian dengan tetangga, mencegah perdagangan budak, melindungi pertanian, perdagangan dan lain sebagainya.

Kerajaan Bolaang-Mongondow di masanya berpenduduk 35 ribu jiwa. Sepertiga penduduknya dilaporkan telah memeluk agama Islam, sementara sisanya masih kafir.

Ketika Zendeling Wilken dan Schwarz menemuinya di Bolaang Juni 1866, ia digambarkan sebagai seorang pria setengah baya bertubuh kecil tanpa banyak ekspresi. Ia lebih banyak berdiam dan balasan pertanyaan selalu dijawab oleh Jogugu.

Ternyata, pemerintahannya mendatangkan banyak keluhan dan laporan kepada Residen di Manado. Tanggal 17 September 1865 ketika Z.M.stoomschip Coehoorn tiba di Manado dari Bolaang-Mongondow, ikut serta Penghulu Mokoginta dan beberapa kepala lain yang melakukan oposisi terhadap wewenang sah sang raja.

Begitu pun saat Zendeling-leerar kembali September 1866 setelah tinggal tiga bulan di Bolaang-Mongondow. Mereka mencatat kondisi moral penduduk menyedihkan, dengan banyak pencurian dan pembunuhan.
                               
Namun, Raja Johannis Manuel Manoppo sangat tegas menentang Koffiecultuur. Ia menolak dengan ketus praktek tanam paksa kopi masuk kerajaannya ketika diminta selama kunjungannya ke Residen Anthonie Hendrik Swaving (1876-1878) di Manado.

Padahal, setiap tahunnya Bolaang Mongondow diperkirakan menghasilkan sekitar 300 sampai 400 pikul kopi. Kopi mana dengan kebijakannya, dijual bebas kepada pedagang di Manado, sehingga menimbulkan kerugian besar kepada pemerintah kolonial.

Laporan dan keluhan-keluhan atas dugaan terjadinya pembunuhan di Bolaang-Mongondow semakin santer tiba di Manado pertengahan tahun 1879. Maka Raja Johannis diundang datang ke Manado untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai tuduhan tersebut.

Dengan menggunakan dua kano dengan rombongan besar terdiri 300 orang pengiring, pada bulan Juli 1879 Raja Johannis Manuel Manoppo tiba di Manado. Ia tinggal selama dua bulan.

Semula keadaan tenang saja. Tapi, ketika kapal perang Belanda Zr.Ms.Tromp tiba di Manado dari Makassar, entah dari mana asalnya, muncul rumor bahwa Raja Johannis dengan pengikutnya hendak melakukan serangan umum serta membuat amuk di pasar. Tentu saja segera timbul kecemasan di kalangan pejabat Belanda, dan utamanya penduduk bangsa Eropa di Manado.

Karena masih segar diingatan mereka serangan oleh Syarif  Pagoe alias Mansoer hari Kamis 26 Agustus 1875di masa Residen Mr.S.C.J.W.Musschenbroek yang sempat membuat huru-hara besar di Manado. Sejak saat itu, kedatangan para raja yang memang diwajibkan, tapi bila disertai banyak pengiring akan selalu diwaspadai.

Hari Sabtu tanggal 4 Oktober 1879, Residen Manado Mr.P.A.Matthes menerima surat yang menyatakan bahwa Raja Bolaang-Mongondow ingin melakukan serangan terhadap Manado. Residen segera mengumpulkan Asisten Residen A.C.Uljee, Komandan Militer Benteng Nieuwe Amsterdam dan Jaksa. Mereka membahas poin kunci. Lokasi tempat raja bermukim harus diduduki, dijaga 38 Schutters. Benteng Nieuwe Amsterdam dan pemukiman penduduk dijaga ketat untuk tempo 2 bulan. Lalu dengan dibekingi kapal perang Tromp dan sebuah stoombarkas milik sebuah firma yang sengaja disewa, peluang jalan lari Raja melalui laut dengan kano telah diblokade ketat.

Dilaporkan, penduduk Eropa yang cemas banyak berdiam di rumah membekali diri dengan senjata, bahkan ada dengan senapan Beaumont di balik pintu. Siapa pun yang lewat di jalan tak akan luput dari pemeriksaan.

Situasi tersebut berlangsung sampai hari Senin tanggal 6 Oktober 1879. Raja yang melihat gelagat mencurigakan kemudian melakukan kunjungan perpisahan kepada Residen pada jam 9 pagi, karena ia berencana untuk segera kembali ke Bolaang-Mongondow.

Tanpa disertai mantrinya, ia mendatangi rumah Residen. Tapi, Residen tidak mau menerimanya di rumah, meminta Raja Johannis ke kantor. Residen secepatnya berembug bersama Asisten-Residen A.C.Uljee dan Sekretaris Residen Petrus Kist. Mereka memutuskan untuk menangkap Raja.



Residen Manado dan keluarga di rumahnya. *).


Untuk tujuan ini, Asisten Residen Uljee dan Jaksa meminta Raja menemui Residen yang sengaja menunggu di kantor.

Tapi, Raja Johannis yang kecewa dan curiga telah kembali ke rumahnya. Ia lalu dikirimi surat yang memberi tenggat waktu sampai jam 11siang untuk datang bertemu Residen di kantor. Namun, raja tetap menolak untuk kembali.

Kontrolir Manado dan Jaksa dikirim menjemputnya. Keduanya dikawal seorang Kopral dan 12 anggota Garnisun Manado, yang semuanya dipersenjatai dengan senapan Beaumont. Mereka menuju rumah tinggal sementara raja yang berada di sisi lain dari sungai.

Ketika bertemu Raja, Kontrolir Manado memberitahu bahwa Residen sedang menunggunya sekarang. Dengan sangat terpaksa Raja mengikuti mereka pergi ke seberang sungai, menaiki kereta Residen yang telah menunggu, didampingi Kontrolir dan Jaksa dengan kawalan tentara.

Ternyata, keretanya bukan menuju ke kantor Residen yang ada di bagian kiri, tapi ke kanan, dan langsung ke penjara. Kepadanya lalu dinyatakan kalau ia dipecat, atas nama Raja Belanda, ditangkap dan menunggu perintah lebih lanjut ia akan dipenjara.

Selain tuduhan akan menyerang Manado, ia pun disebut salah urus. Raja Johannis ditahan di penjara Manado, dengan pengawalan pasukan Schutterij Manado. 

Ikut ditahan Penghulu dan pejabat Penghulu. Sementara pengiringnya kembali hari itu, dan sebagian esok harinya dengan kano ke Bolaang Mongondow. Kekhawatiran bahwa para pengiringnya akan kembali untuk membebaskan raja yang dicintainya ternyata tidak terbukti. 

Meski pun ia memiliki seorang putra, dengan beslit gubernemen tanggal 13 Desember 1879 nomor 8, telah diangkat Abraham Sugeha sebagai Raja Bolaang-Mongondow yang baru. Ia resmi dilantik dalam posisi tersebut 12 Juli 1880. Raja Abraham Sugeha memerintah hingga meninggal 3 Desember 1891. 

Mantan Raja Johannis Manuel Manoppo telah diasingkan ke Pulau Jawa, di Bagelan. Putranya tersebut, yakni Riedel Manuel Manoppo baru dilantik jadi Raja di Manado 1 Juli 1893 sebagai pengganti Abraham Sugeha.

JACOBUS PONTO
Pangeran Bolaang-Itang, anak Raja Daud Ponto. Diangkat menjadi Raja Siau pada tanggal 26 September 1850, menggantikan pamannya Nicolaas Ponto. Ia meneken perjanjian dengan Residen Manado W.C.Happe 8 Juni 1865 serta kontrak 11 Desember 1884 dan 26 November 1885 dengan Residen O.M.de Munnick. 

Raja Jacobus Ponto banyak melakukan pembaruan untuk mensejahterakan rakyatnya. Antara lain di tahun 1880 ia melakukan budidaya pala besar-besaran di Siau.

Raja Jacobus memerintah hingga ia ditahan dan dibawa ke Manado di bulan Agustus 1889. Bulan Oktober martabat rajanya dicabut oleh Gubernur Jenderal. Menanti di penjara Manado, kemudian turun beslit Gubernemen tanggal 11 Februari 1890 nomor 7, dimana untuk kepentingan perdamaian, ia diputus dibuang ke Pulau Jawa di Cirebon.

Ia telah ditangkap dengan tuduhan menentang diam-diam pemerintahan Belanda dan hendak membarter wilayahnya untuk kekuatan asing. Kemudian juga tuduhan salah urus. Tanggal 3 Mei 1890 ia meninggal dunia dan dikuburkan di Sangkanhurip, sekarang masuk Kabupaten Kuningan. 

Di Siau telah ditunjuk pejabat sebagai President Raja, Gemuel David menggantikan ketidakhadiran raja, sampai kemudian Manalang Dulag Kansil diangkat Residen E.J.Jellesma 31 Agustus 1898 sebagai Paduka Raja Siau yang baru.

LAMBERT PONTO
President Pengganti Raja Manganitu sejak tahun 1886. Jabatannya semacam mantri utama menjalankan pemerintahan pengganti raja yang lowong setelah Raja terakhir Manuel Mocodompis meninggal 20 Agustus 1880.

Memerintah cukup lama, pada bulan Oktober 1892 Lambert Ponto diberhentikan oleh Residen Manado dengan hormat. Penggantinya adalah Johannis Mocodompis.

Kemudian dengan tuduhan memprovokasi kerusuhan serta menghasut kepala bawahan lain untuk membawa keluhan terhadap penggantinya, ia ditahan Residen Manado. Penahanannya dilakukan setelah berlangsung pemeriksaan, dimana tuduhan tersebut ternyata tidak berdasar. Dengan beslit gubernemen Belanda tanggal 14 Januari 1895 nomor 9, ia diasingkan di Manado dengan alasan untuk kepentingan perdamaian dan ketertiban di Manganitu

Johannis Mocodompis sendiri naik dari posisi sekedar President Pengganti Raja menjadi Paduka Raja Manganitu, setelah meneken acte van verband 31 Agustus 1898 di Manado.

Nasib bekas penguasa Manganitu Lambert Ponto cukup lama terkatung di pengasingan. Baru bulan Januari 1899, ia diizinkan pulang kembali di Manganitu. Permaisurinya Janna Gantohe (1855-1945) telah tinggal dan kemudian meninggal di Tomohon, dimakamkan di Tumatangtang Sarongsong.

LAIN-LAIN
Ada pula tiga raja Sangihe lain yang bersamaan diinternir Belanda ke Sulawesi Tengah. Raja Kandhar-Taruna (Kendahe-Tahuna) Christiaan N.Ponto di Luwuk selang 1930-1933, Raja Siau Lodewijk N.Kansil 1930-Desember 1932 di Parigi, serta Raja Tabukan Willem A.K.Sarapil di Kolonedale (baca: Tiga Raja Sangihe dan Residen Schmidt, serta Mengenal Raja-Raja Kandhar-Taruna).

Dari kalangan bangsawan pun banyak yang diasingkan Belanda. Terkenal umpama Jogugu Taruna Philip Datunseka (Philip d’Atonseka, atau juga Philip de Antonseca) yang ditahan Gubernur Belanda Johan Hendrik Thim tahun 1687. Ia dibawa ke Batavia 1689 kemudian diasingkan ke Ceylon (sekarang Srilanka).

Zacharias Makaampo, pangeran dari Tabukan, yang berkuasa di akhir pemerintahan Raja Markus Jacobus Dalero, ditahan tahun 1722, serta diasingkan ke Kaap de Goede Hoop Afrika Selatan.

Pangeran Manganitu Tambiengo yang berkaitan masalah dengan Raja Jacob Marthin Lazarus, tahun 1751 dibawa ke Ternate, kemudian diinternir di Pulau Edam, Kepulauan Seribu sekarang. ***

*). Foto koleksi KITLV.


BAHAN OLAHAN                                                                                 
Corpus Diplomaticum, Bijdragen tot de Taal-,Land-en Volkenkunde, Deel 96 (1939).  
Delpher Kranten:
Arnhemsche Courant 1879, Bataviaasch Handelsblad 1879, De Locomotief 1879, De Standaard 1875, Java Bode 1876, Nederlandsche Staats-Courant 1865, Rotterdamsche Courant 1867, Soerabaiasch Handelsbald 1879, 1880; Sumatra-Courant 1879.
Ensiklopedia Tou Manado.
Generale Missiven van Gouverneurs-Generaal en Raden aan Heren XVII der Verenigde Oostindische Compagnie, Resources Huygens.
Over de Vorsten van Bolaang Mongondow, W.Dunnebier, Bijdragen tot de Taal-,Land-en Volkenkunde, Deel 105 (1949).
Staten-Generaal Digitaal.