Sabtu, 22 November 2025

Jacobus Xaverius, raja yang hilang dari sejarah Siau




   

Pemandangan di Siau
Nationaal Museum van Wereldculturen  



Sejarah Siau tidak mencatat beberapa raja yang pernah memerintah di masa lalu. Salah seorang diantara raja tersebut adalah Jacobus Xaverius. Jacobus Xaverius adalah putra tertua Raja Don Francisco Xavier (XaveriusBatahi.  

Wladcy Sangihe (Celebes Północny) atau H.B.Elias umpama mengurai Raja Don Francisco Xavier Batahi digantikan berturut-turut oleh kedua putranya bernama Monasehiwu (1678–1687) dan kemudian Jacobus Raramenusa (1687-1703). 

Raja Don Francisco Xavier Batahi mengawini Putri Somporiboan yang bernama Protestan Dona Catharina Maimunina. Catharina adalah putri dari Raja Tabukan Don Francisco Makaampo dan mantan istri Kaicil Sibori Sultan Amsterdam dari Ternate.

Putra pertama Don Francisco Xavier Batahi dan Catharina Maimunina Somporiboan bernama Jacobus Xaverius atau Lambetuaka lahir tahun 1677.

Dari surat Gubernur Robertus Padtbrugge bertanda Manado 31 Desember 1678 dan jurnal komandan pos Siau Sersan Jan Lodewyks, putra pertama mereka lahir bulan Desember 1678 di Tagulandang, dan putra kedua lahir 22 September 1680. 

Nama adik Jacobus Xaverius adalah Jacobus Raramo atau Raramenusa dan bungsu David Manasaribu atau Monasehiwu. Mereka semua dibaptis oleh Predikant Manado Ds.Zacharias Caheyng. 

Raja Don Francisco Xavier Batahi meninggal awal bulan Januari 1687. Sebelum kematiannya, Batahi telah menunjuk saudara iparnya Kapiten Laut Santiago Manumpil sebagai penguasa sementara Siau. Ia secara pribadi meminta Gubernur Joan Henric Thim untuk merawat putra sulungnya Pangeran Jacobus Xaverius dan membesarkannya lebih lanjut. 3  

Wasiat lainnya, bila telah dewasa pangeran tersebut harus dikawinkan dengan putri dari Jogugu Thomas Mahonis. 

Pangeran Jacobus Xaverius baru dibawa ke Ternate pada tahun 1688, dikostkan di kompleks Malayu di rumah Gubernur Joannes Cops, pengganti Thim.   

Pemerintahan Siau selama raja muda di Ternate dijalankan dewan regent dibawah Kapiten Laut Santiago Manumpil (1687-1691), kemudian Jogugu Jeronimo Darras (1691-1696). Keduanya bertindak sebagai wakil raja atau regent utama.  

Pemerintahan oleh para wakil raja dan regent lain menimbulkan rasa tidak suka penduduk yang meminta raja muda mereka kembali dan mulai memerintah mereka. Daras memanfaatkan posisinya menuntut dari penduduk pendapatan tahunan yang biasa dinikmati raja-raja Siau sebelum kematian Raja Francisco Xaverius. 

Penduduk Pulau Siau, Tamako dan Kabaruan biasanya membayar raja sejumlah uang atau padi, atau hasil panen yang lain sesuai kesepakatan. Tapi penduduk menolak membayarnya selama raja muda masih belajar di Ternate. 

Gubernur Cornelis van der Duyn yang memerintah Maluku ketika itu curiga penolakan penduduk gara-gara hasutan Thomas Mahonis yang tidak puas terhadap Jeronimo Daras. Gubernur ikut mencurigai rencana perkawinan Jacobus Xaverius dengan Dona Catharina Statia putri Thomas Mahonis yang telah diberhentikan sebagai jogugu dan salah satu regent sebagai satu mamalansa (perkawinan paksa). 

Tapi sang gubernur insyaf setelah melihat Pangeran Jacobus Xaverius cenderung mengikuti wasiat ayahnya. Namun karena belum mencapai umur dewasa dan mengkhawatirkan pelajaran yang akan berguna baginya di kemudian hari terbengkalai, gubernur mengambil keputusan Jacobus Xaverius tetap tinggal di Ternate selama beberapa tahun lagi. 

 

DIMAHKOTAI DENGAN SOBRERO

Dalam surat Gubernur Cornelis van der Duyn dan penggantinya Salomon Lesage pada Jeronimo Daras dan Thomas Mahonis bersama bobato Siau 16 Mei 1696 diputuskan Pangeran Jacobus Xaverius sudah mencapai usia dewasa untuk menikah dengan Dona Catharina Statia dan memerintah Siau. 

Raja muda tersebut sudah berkali meminta untuk dikukuhkan dalam perkawinan yang segera akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Daras dan Mahonis serta bobato Siau diperintahkan untuk segera mengangkatnya sebagai raja menurut adat istiadat Siau.  

Kepada pemerintah tinggi Kompeni di Batavia Lesage melaporkan tanggal 20 September 1696, Jacobus Xaverius telah mencapai usia 19 tahun dan selama 8 tahun tinggal di Ternate telah mempelajari bahasa Belanda, dan lancar baik bicara maupun menulis. 

Menurut Lesage, dalam beberapa minggu terakhir, Jacobus Xaverius kembali mengajukan permintaan untuk menikah dengan Dona Catharina Statia yang telah diijinkannya. Dan karena pertimbangan setelah kematian ayahnya Siau tanpa raja dan urusan menjadi liar di bawah penanganan jogugu, maka dengan persetujuan pemerintah tinggi Jacobus Xaverius telah ditunjuk sebagai penerus Raja Siau yang sah. 

Jacobus Xaverius resmi naik tahta sebagai Raja Siau pada tanggal 10 Agustus 1696. Ia dikukuhkan Gubernur Salomon Lesage di Kastil Oranje Ternate, dengan dihadiri mantri bobato Siau. 

Raja baru dan bobato meneken pembaruan kontrak. Kontrak terakhir ditandatangani oleh mendiang ayahnya Don Francisco Xavier Batahi pada November 1677. Raja dan mantri bersumpah setia serta berjanji memelihara dan menindaklanjuti hal yang sama. 

Raja Jacobus Xaverius dimahkotai dengan tongkat bertabur perak di ujungnya serta topi khas sombrero, dan kembali dengan rombongannya ke Siau pada tanggal 14 Agustus dibekali hadiah 12 hasta kain ellen. 

 

 

1. Putri Somporiboan pulang kembali dari Ternate setelah Kaicil Sibori naik tahta tanggal 1 Februari 1675. Ayahnya mencari perhubungan dengan Spanyol dan Siau, musuh Kompeni dan Ternate. Para padri melihat peluang memperoleh sekutu dari kerajaan terbesar di Kepulauan Sangihe dan Talaud itu, dan mengatur rencana perkawinan antara Putri Somporiboan dengan Raja Siau Don Francisco Xavier Batahi yang menduda. Tahun 1676 Raja Batahi mendatangi Tabukan dengan puluhan korakora dan binintang, lalu awal tahun 1677 Raja Siau kembali datang ke Tabukan dengan 30 perahu besar dan kecil untuk urusan perjodohan dengan putri Tabukan. Namun perkawinan secara Protestan baru berlangsung akhir tahun 1677.

2. Hubert Jacobs menyebut Raja Don Francisco Xavier Batahi digantikan oleh Don Jeronimo Habo, seorang adiknya yang telah lama dipersiapkan menjadi penggantinya.

3. Dalam surat pada Gubernur Jenderal Joannes Camphuys bertanda Ternate 20 Juni 1687, Gubernur Joan Henric Thim mencatat Pangeran Jacobus Xaverius berusia sekitar 9 tahun.

 

 

 

REFERENSI:

 Sejarah Kerajaan di Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud, naskah.

H.B.Elias, Sejarah Pergerakan Kebangsaan Indonesia di Pulau Siau, Markas cabang Legiun Veteran RI Kotamadya Manado, 1973.

Hubert Jacobs, Documenta Malucencia, vol.III 1606-1682, Instititum Historicum Societatis Iesu (vol.126), Roma 1984.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.