Oleh: Adrianus Kojongian
ABDOEL, A., Kepala Distrik Ponosakan beragama Islam di tahun 1864 menggantikan Majoor Oesman Sumbala.
ABUTHAN, Kepala Bantik. Dianggap sebagai gudangne (kepala
pemerintahan) yang pertama memakai gelaran Kepala Balak di Bantik.
ANDRIES, Bastiaan,
Hukum Kedua Tombariri tahun 1857 dibawah kakaknya Hukum Besar S.Andries. Namun
kemudian tahun 1860 digantikan oleh iparnya J.M.Parera.
ANDRIES, Frederik, Pamongpraja. Mantan Hukum Kedua Tombariri
berkedudukan di Tara-Tara (kini kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat Kota
Tomohon), memerintah 1896-1897. Kemudian menjadi Hukum Kedua Manado 1897, saat diangkat Februari 1897 sebagai anggota Landraad Manado voor Afdeeling Manado. Lalu Hukum Besar Kepala Distrik Kakaskasen 11 November 1903 hingga tanggal 26 April 1905 ketika dipindah menjadi Hukum Besar Maumbi. Kawin 28 November
1888 dengan Johanna Wilhelmina Paulus.
ANDRIES, Johannes, Kepala Distrik Tombariri bergelar Majoor tahun 1840-1857, dengan Hukum
Kedua Samuel Andries.
Namanya sebelum Kristen adalah Rumondor. Tanggal 2 Mei 1842 membeli tanah milik
rakyat (Kalakeran) Distrik Tombariri di Wenang Manado seluas 1.366 m2, dengan
harga f.1.000. Kawin dengan Lawer, Elizabeth dan Mohingking. Salah seorang
cucunya adalah Wilhelmus Andries pernah Hukum Besar di Nias.
ANDRIES, Montoh Marcus, Kepala
Balak Tombariri mengganti kakaknya Poleali. Bergelar Majoor. Kawin dengan
Lampiran dan jadi ayah Rumondor yang kelak diserani bernama Johannes Andries (data
1884 dari Majoor tua Sonder Albertus B.Waworuntu yang kelak berbesanan dengan
Majoor Johannis F.Parera menyebut Johannes Andries bersaudara dengan Samuel
Andries dan Bastiaan Andries).
ANDRIES, Netaniel Bastiaan, (Tanawangko, 4 Februari 1838-6 Juni
1887). Hukum Kedua (tweede districtshoofd) Tombariri tahun 1870-an di Arakan (lalu Tara-Tara) hingga dipensiun Maret 1887.
Memerintah di bawah pamannya Majoor J.M.Parera. Istrinya Adriana Anthonie.
ANDRIES, Poleali Hermanus, Kepala
Balak Tombariri menggantikan ayahnya Tumurang Andries. Namanya sebelum diserani
Poleali, memperistri Kekesan Wowor dan ayah dari Samuel Andries. Bergelar
Majoor.
ANDRIES, Semuel,
Kepala Distrik Tombariri 1857-1867 menggantikan Johannes Andries. Sebelumnya
sebagai Hukum Kedua Tombariri. Beroleh gelar Majoor. Kawin dengan Martha ‘Kanda’ Parera, anak
Frederik Parera dan kakak dari Johannis Marcus Parera yang kelak
menggantikannya. Anak-anaknya antara lain Bastiaan Andries dan Thomasje Andries
yang dikawini Jan Ibrahim Manoppo kelak Hukum Besar Tombariri.
ANDRIES, Tumurang, Kepala
Balak Tombariri permulaan tahun 1800-an. Dibaptis Kristen oleh Ds.Josephus Kam,
pendeta Ambon tahun 1817. Namanya sebelum Kristen Tumurang dan memakai fam
Andries. Disebut anak Bangkahu (yang juga dihadiskan pernah jadi Kepala Balak
Tombariri) dari istri bernama Rumekahu. Bangkahu sendiri adalah anak Sompie
dengan Mangiwulur, cucu Pangemanan, cicit Rondonuwu (anak Pacat Supit Sahiri
dari Laya). Kawin dengan Resak, disebut sebagai ayah dari Poleali Hermanus
Andries dan Montoh Marcus Andries yang berturut-turut menggantikannya. Waruga
Tumurang Andries berada di Kumu.
ANDRIES, Wilhelmus, (Tanawangko, 7
Desember 1874-11 Mei 1945). Pamongpraja. Awalnya bertugas di Tanawangko,
kemudian ditugaskan di Sumatera Utara, menjabat sebagai Demang (Kepala Distrik)
Pulau Tello masuk Residentie Tapanuli
(S.W.K). Karena jasa-jasanya selama berdinas dianugerahi bintang zilver besar.
Kawin dengan Josephina Markus (1875-1948). Ketika meninggal dimakamkan di
Tanawangko Tombariri.
BATULUMANAP,
Kepala Balak Ratahan menggantikan Soputan. Ayahnya Makaware berasal dari suku
Tombulu datang ke Ratahan melalui Lelembang dan Palolangan dengan 800 pengikut.
Ia awalnya jadi pembantu Soputan, lalu menggantikannya. Putrinya bernama Konda
dikawini Goni, pemimpin Pasan, sehingga kemudian Pasan dan Ratahan bersatu.
BEGALIJ (PANGALILA?), Hukum Majoor Kepala Balak Tondano. Bulan Desember 1691 menulis surat ke Gezaghebber Provisioneel Maluku di Ternate Pieter Buijs, dan memperoleh jawaban dari Buijs 19 Januari 1692. Besar kemungkinan ia pula yang meneken Kontrak 16 September 1699 atas nama Balak Tondano.
CUSSOIJ, N, Hukum Kedua Tompaso di Motoling. Tahun 1890 perintahkan penduduk Raanan pindah ke Raanan Baru karena penemuan sumur minyak tanah. Namanya ditulis juga sebagai Kusoi. Bulan Februari 1897 dalam posisi Hukum Kedua Tompaso di Motoling diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang, sampai ia berhenti Hukum Kedua April 1901.
DENGAH, A., Pamongpraja. Kepala Distrik Rumoong 21 September 1904. Peroleh titel Hukum Besar klas 1 sejak 8 Oktober 1909. Menjabat di Rumoong hingga 8 Oktober 1909 ketika dipindah jadi Kepala Distrik Tombariri 8 Oktober 1910. Pensiun bulan Juni 1914. Memulai karir sebagai Opziener klas 2 Koffiecultuur di Airmadidi, lalu dibenum 17 Juli 1893 sebagai Inlandsch Officier van Justitite dengan titel Adjunct-Hoofddjaksa Landraad Manado, hingga diganti J.Jacobus September 1898 ketika diangkat Residen Manado sebagai Hukum Kedua. Di bulan April 1901 dalam posisi Hukum Kedua Kawangkoan diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang. Kawin dengan Jeanete Runtuwene.
DIOGO, Hukum Klabat Bawah (ditulis Clabat-beneden), yang tanggal 10 September 1699 meneken Kontrak dengan pihak Kompeni Belanda diwakili Kapitein Paulus de Brievings dan Onderkoopman Samuel Hattingh. Dari namanya diduga sudah beragama Kristen.
DOSSAH, Gudangne (kepala pemerintahan) Bantik. Dimasanya Singkil dibuka.
DOSSAH, B.R., (1850- Singkil Manado, 18 Januari 1904). Hukum Kedua (tweede districtshoofd) klas 1 Bantik lalu Hukum Besar Kepala Distrik Bantik menggantikan Majoor Arnoldus Petrus Mandagi sejak 11 September 1895. Memimpin Bantik hingga meninggal
digantikan oleh Lukas Ticoalu 3 Juli 1904. Berdinas selama 29 tahun. Bulan Februari 1897 dalam posisi Hukum Besar Bantik, diangkat jadi anggota Landraad Manado mewakili Afdeeling Manado.
DOSSAH, Romantik, Tokoh Distrik Bantik. Pernah menjabat Hukum Tua Singkil. Bulan Mei 1881 memperoleh penghargaan Bronzen medaille.
DOTULONG, Abraham. Kepala Balak Tonsea telah beragama Kristen. Tahun 1782 menggantikan Ekelewang yang masih animisme.
DOTULONG, Catrina LASUT-, (1821-1902). Salah seorang wanita terkemuka Minahasa
akhir abad ke-19. Pimpin keluarga turunan Dotulong yang memperjuangkan
kepemilikan keturunan Xaverius Dotulong atas pulau Lembeh tahun 1896. Anak
Kepala Distrik Sonder Majoor Tololiu Dotulong, dan istri dari Kepala Distrik Ares
Majoor Johakim Bernard Lasut. Putri mereka Aaltje dikawini Majoor Sonder
Albertus Bernadus Waworuntu.
DOTULONG, Frederik Hendrik, (1858-Sonder, 20 Januari 1933). Hukum Kedua Klas 2 Rumoong, lalu 6 Oktober 1895 dipromosi jadi Kepala Distrik Rumoong
dengan titel Hukum Besar menggantikan Jotham Manuel Runtuwene. Kemudian pindah jadi Kepala Distrik Sonder menggantikan Pius E.W.J
Waworoentoe 21 September 1904 dengan titel Majoor, menjabat hingga akhir Agustus 1913. Bulan Februari 1897 dalam posisi Hukum Besar Rumoong diangkat jadi anggota Landraad Manado voor Afdeeling Amurang. Peroleh penghargaan Belanda zilveren ster voor trouw en verdienste. Kawini Hermina Runtuwene, putri Majoor Rumoong Manuel Runtuwene. Ia Anak Semuel Dotulong.
DOTULONG, Hendrik, Kepala
Balak Tonsea beragama Kristen di tahun 1803. Anak Supit Dotulong dan cucu
Xaverius Dotulong. Membantu Belanda dalam perang Minahasa di Tondano 1808-1809.
Ia menduduki wilayah pantai Tondano dan Kapataran, 1809. Peristri Fientje Outfoort,
wanita keturunan, dan ayah dari: Martinus, Fientje yang dikawini Bastian Enoch
Rambing serta Boki Dotulong yang dikawini Johan Pelenkahu.
DOTULONG, M., Kepala Tonsea. Di
tahun 1850-an menjadi Hukum Kedua Tonsea dibawah pimpinan kemenakannya Outfoort
J.Pelenkahu.
Markus H.W.Dotulong. *) |
DOTULONG, Markus 'Maku' Hendrik
Willem, (Ongkaw Tenga, 19 Maret 1922-Manado, 2006). Birokrat karir.
Tamat HIS (Hollands Inlandse School) Amurang dan MULO Tomohon tahun
1942. Lalu sekolah pamong praja Bestuur
Opleiding Makassar tamat 1947. Menjabat Hukum Kedua, seperti di Langowan
1955, dan juga di Satal. Lalu pegawai kantor walikota Manado, dan naik menjadi Walikota Manado (ke-11), menjabat 12
Maret 1971-19 April 1971. Terakhir Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda)
Provinsi Dati I Sulut tahun 1971-1976.
DOTULONG, Martinus, (meninggal Desember 1777). Kepala Balak
Tonsea bergelar Majoor. Berkuasa sejak tahun 1771 menggantikan Xaverius
Dotulong, dan menjabat hingga meninggal.
DOTULONG, Rumondor Willem, Kapitein Kema di akhir abad ke-18. Anak Xaverius Dotulong. Rumondor
adalah nama asli, dan Willem Dotulong nama serani. Mengawini Wulan Elisabet
Walewangko dari Sonder (versi lain dari Klabat di-Atas, dan versi lain bernama
Wulan Wawolangi) dan peroleh enam orang anak. Ada menyebut ia sempat menjadi
Kepala Balak Tonsea.
DOTULONG, Samuel,
Kemenakan Majoor Sonder Tololiu Herman Willem Dotulong, yang diangkat sebagai anak angkat dan jadi Hukum Kedua Sonder di tahun 1840.
DOTULONG, Supit, Pemimpin Balak
Tonsea, anak Xaverius Dotulong. Menjadi Hukum di Kema. Mengawini Ampe
Walewangko, dan ayah dari Majoor Hendrik Dotulong.
Tololiu Dotulong dalam atribut kebesaran militer. *) |
DOTULONG, Tololiu Hermanus Willem, (Kema, 12 Januari 1795-Sonder, 18 November 1888). Tokoh Minahasa
terkenal tempo dulu. Anak ‘Welong’ Waro Gerard Willem Dotulong asal Tonsea dan
ibu Porongkahu Walewangko asal Kiawa (versi lain anak Laoh, seorang pahlawan
dan Walian Sonder). Menjadi Kumarua (Hukum Kedua) Sonder 1815. Dibaptis di Kema
oleh Pdt.Josephus Kam 1817 dengan nama Hermanus Willem Dotulong. Selama tinggal
di Kema banyak belajar dari Opziener Kema J.N.L.Meijer. Menjadi Kepala Balak (lalu
Distrik) Sonder 12 Juni 1824 hingga tahun 1861. Pada tanggal 1 Februari 1827
diberi gelaran Majoor. Dekat sekali dengan Residen Manado Mr.Daniel Francois
Willem Pietermaat. Tahun 1829 ke Jawa, ikut memerangi
Pangeran Diponegoro, dengan memimpin Pasukan Tulungan dalam Angkatan Perang
Hindia-Belanda terdiri 1.400 orang (lain versi 1.600 orang, 377 orang diantaranya asal Sonder). Memperoleh
pangkat militer Majoor. Pangeran Diponegoro hanya mau menyerahkan diri di
Magelang kepada pasukan Tololiu. Kembali dari Jawa bulan Juni 1830 ajari
rakyatnya cara membuat tebat ikan dan pengolahan sawah. Ia pun memperoleh kenaikan
pangkat militer dari Majoor infantri ke Groot Majoor, disamping
penghargaan medali emas (gouden medaille) dan pedang bersalut
emas (gouden eere-sabel), meski hadiahnya baru diterima
dari Residen Manado bulan
April 1833. Ia kelak diberi pensiun dengan rang tituler Majoor Infantri, serta uang pensiun sebesar 900 gulden per tahun. Tololiu pula yang memindahkan Sonder tua
(Lana, di ujung barat Kiawa) ke lokasi sekarang tahun 1847. Tololiu mengawini
Ontoy Elisabeth Aleto Kalalo putri dari Kepala Balak Kakas sebelum berangkat ke
Jawa. Ada pula wanita lain bernama Elisabet Klein yang dikawini Tololiu
di Ternate. Memperoleh 7 orang anak, yakni: Catrina, Willem, Alegonda, Ientje,
Albertus, Carolina dan Samuel Dotulong. Ketika meninggal dikuburkan di samping
timur rumahnya. Dihadiskan sebagai seorang yang sakti. Di bilangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara sampai saat ini terdapat petilasan yang dianggap keramat oleh warga Betawi bertuliskan nama H.W.Dotulong,
berdekatan kubur Kapitein Jonkher, dipercaya sebagai tinggalan atau monumen
mengingatinya. Setelah meninggal namanya sangat dipujikan pemerintah
kolonial Belanda, bahkan beberapa Gubernur Jenderal mengunjungi makamnya.
DOTULONG, Welong Waro Gerard Willem, Kepala Tonsea. Anak
Rumondor Willem Dotulong. Nama kecilnya Waro’ Welong dan nama serani Gerard
Willem Dotulong. Versi lain tidak memegang posisi Hukum dan sekedar berprofesi
sebagai pedagang di pedalaman Minahasa bahkan hingga ke Maluku. Tahun 1794
menikahi Porongkahu, putri Kepala Balak Sonder Walewangko, dan jadi ‘ayah’
Tololiu Dotulong. Putra-putri lainnya adalah Utu Wailan Dotulong, Ines
Dotulong, Salmon Regar Dotulong, Boki Josina Dotulong dan Sokoman Frits
Dotulong.
DOTULONG, Willem Hermanus, (Sonder,
1840-Tumpaan, 1885). Anak Majoor Tololiu Hermanus Dotulong. Awalnya tanggal 5
April 1859 jadi pembantu ayahnya. Ketika Tololiu mundur jadi salah seorang calon
kuat menggantikan. Tapi karena masih muda dan campur tangan Belanda yang dipilih
adalah menantu kakaknya Catrina. Tanggal 3 November 1862 diangkat sebagai Hukum
Tua Negeri Leilem, dan 6 September 1864 Hukum Kedua Distrik Sonder. Dimakamkan
di pekuburan Waworuntu di Tumpaan.
Waruga di Kema disebut kuburan Xaverius Dotulong. *) |
DOTULONG, Xaverius, (meninggal Kema, 1771). Kepala Balak Tonsea
bergelar Hukum Majoor berkedudukan di Kema. Surat-menyurat dengan Gubernur
Maluku di Ternate mengklaim kepemilikan pulau Lembeh (Mei 1750 dan Februari
1770). Anak Hukum Runtukahu Dotulong dan cucu Wenas Lumanau. Memperistri
Wongkol Tololiu, putri Hukum Majoor Tololiu Supit dari Ares, dan memperoleh 4
anak: Rumondor (diserani Willem Dotulong), Supit Dotulong, Watok Dotulong
(dikawini Dendeng) dan Lumolondim (dikawini Nelwan).
EMESANG, Tokoh Balak Kawangkoan, menjadi
Kumarua (Hukum Kedua) Kawangkoan Bawah (di Amurang) tahun 1808 bersama Pele(h).
ENDOH, W., Hukum Kedua Remboken
di tahun 1840. Sebagai kemenakan Kepala Distrik Majoor Elias P.Mogot. Kemudian
kedudukannya digeser, digantikan Nicolaas E.Mogot.
ENELEWAN (NELWAN), Daniel, Hukum di Tonsea yang berjasa
selesaikan bentrokan antarwalak Tonsea dan Manado. Tapi, menyebabkan tidak
disenangi dan Kema dikosongkan warga, sebab Belanda tempatkan tentara. Oleh
Residen Manado Francois Bartholomeus Hemmekam Desember 1777 diangkat menjadi
Kepala Balak Tonsea. Namun diprotes, sehingga pengangkatannya pada tanggal 27
Februari 1778 dibatalkan Gubernur Maluku Dr.Paulus J.Valckenaar.
ENOCH, Bastian, Kepala
Distrik Kedua (Hukum Kedua) Klabat di-Atas, tahun 1840-an, dibawah kepemimpinan
ayahnya Petrus Enoch. Namun, tidak menjadi kepala distrik mengganti ayahnya, sebab
Samuel Rotinsulu kemudian yang ditunjuk.
ENOCH, Petrus., Kepala Distrik
Klabat di-Atas (Maumbi) di tahun 1840. Menjabat hingga tahun 1848.
GERUNGAN, Kepala di
Tondano-Touliang, bernama lain Erungan. Anak Manege dan Matingkal, serta
saudara Kawilarang (Awilarang). peristri Wulankajes, anak Tambahani dan
Luwunbene. Ayah Estefanus Gerungan.
Dicky A.Th.Gerungan. *) |
GERUNGAN, ‘Dicky’ Dirk August Theodorus, (Bitung Amurang, 29
September 1902-Manado, 23 Juni 1972). Pamongpraja terkenal Minahasa. Sekolah di
Sekolah Raja (Hoofdenschool) Tondano
lalu melanjutkan ke OSVIA (Opleiding
School voor Inlandsche Ambtenaren) Makassar. Memulai karir 1924 sebagai
jurutulis (klerk) di kantor Kontrolir di Manado. Jadi Hukum Kedua 1927, Hukum
Kedua klas 1 Amurang 1932. Naik jadi Hukum Besar Distrik Amurang 1937,
merangkap anggota Minahasaraad 1931-1942. Masa Jepang tetap kepala distrik
(Gunco) Amurang. Tahun 1943-1944 Gunco Manado lalu pindah Kepala Distrik
Tonsea. Di Tonsea lakukan penanaman besar-besaran aren dan buka negeri-negeri
Danowudu dan Tendeki (dari nama tuan Deki=Dicky) yang warganya didatangkan dari
Telap. Setelah penyerahan kekuasaan Jepang gantikan Kenkanrikan
(Asisten-Residen) K.Isida selang Agustus-Oktober 1945. Masa Belanda ulang Kepala
Distrik dan Kontrolir diperbantukan pada Asisten-Residen Manado. Beroleh gelar
kehormatan Majoor dengan beslit Letnan Gubernur Jenderal nomor 4 tanggal 5
Februari 1947. Sebagai Hoofd van
Plaatselijk Bestuur (HPB=Kepala Pemerintahan Sendiri), dan jadi Kepala
Daerah Minahasa (KDM) dengan rang Patih mengganti Asisten-Residen A.I.Luteyn.
Posisi KDM tahun 1948 baru disamakan Asisten-Residen (Bupati). Kuasanya sebagai
KDM makin besar setelah dilakukan pelimpahan kekuasaan pada KDM, mengakhiri
dualisme pemerintahan 26 September 1949 (versi resmi digunakan Pemerintah
Kabupaten Minahasa, Gerungan sebagai KDM mulai 20 Maret 1948 hingga 17 Desember
1949, dokumentasi pribadi Gerungan mencatat jadi KDM dengan surat keputusan
Mendagri nomor UP 19/70/46 tertanggal 25 Juni 1951 berlaku surut 1 Desember
1950 diangkat sebagai KDM dalam dinas tetap). Masa Negara Indonesia Timur (NIT)
diangkat 1 Oktober 1949 sebagai Komisaris Negara bagian utara (Minahasa, Maluku
Utara, Sulawesi Utara (Gorontalo dan Bolmong), Sulawesi Tengah dan Satal
berkedudukan di Tomohon. Ia juga jadi ketua pertama Hoofdenbond, serikat
pamongpraja yang dibentuk 1946 dan memenangkan pemilihan di Dewan Minahasa 1
Mei 1948. Kawin di Amurang dengan Totje Liem 22 Juli 1942 dan ayah dari Jacoba
Martha Gerungan. Makamnya di pekuburan keluarga Gerungan Lewet Tounkuramber
Tondano.
GERUNGAN, Estefanus, Hukum Kedua Tondano-Touliang tahun
1820-an. Dirikan dan menjadi hukum tua pertama Tataaran-Touliang (kelak jadi
Tataaran Satu) tahun 1815. Disebut cucu Hukum Majoor Tondano Tambahani. Anak
Gerungan (Erungan) serta Wulankajes. Kawin dengan Augustina Singal, dan ayah
dari Jacob, Arnold serta Carolina Gerungan (dikawini Majoor Sonder Albertus
B.Waworuntu). Jacob dan Arnold kelak jadi Kepala Distrik.
Estefanus A.Gerungan. *) |
GERUNGAN, Estefanus Arnold,
(14 Maret 1844-21 Oktober 1921). Kepala Distrik Tondano-Touliang, dibeslit
sejak 12 Agustus 1882 menggantikan kakaknya Jacob Gerungan yang jatuh sakit. Beroleh gelar Majoor dan untuk pertama kali menerima gaji
dari pemerintah Belanda. Menjabat hingga diberhentikan 12 Mei 1902, digantikan J.A.Kawilarang. Ia juga anggota
tetap Landraad Manado dari 20 Desember 1889-1902. Karir sebelumnya adalah guru
menjadi Kepala Sekolah NZG di Telap. Lalu diangkat sebagai Hukum
Kedua Tondano-Touliang berkedudukan di Eris. Dalam kedudukan sebagai kepala
distrik aktif memperjuangkan persamaan hak Minahasa-Belanda dengan
menggelar musyawarah di Tondano 18 Juni 1902. Kawin dengan Pina Wensen lalu Maria
Margaretha Kawilarang (putri Majoor Alexander J.Kawilarang). Anaknya dari Pina
adalah Augustina (dikawini Theodorus Gerungan), No lalu Cato. Anak dari Maria
Kawilarang: Jacob Gerungan (Hukum Tua Tataaran); H.E.Gerungan dan Alex
Gerungan. Memperoleh penghargaan tanda
jasa tembaga sebagai kepala sekolah NZG dan medali perak (zilveren ster) voor trouw en verdienste dari Gubernur Jenderal bulan Agustus 1898. Rumah kediamannya di kintal sekarang berdiri BRI Tondano. Namanya lebih sering ditulis sebagai Arnold Estefanus Gerungan.
GERUNGAN, Jacob, (Tondano, 30 Desember 1824-Tondano, 4 Januari 1882). Kepala Distrik Tondano-Touliang
1865 hingga meninggal. Anak Estefanus Gerungan dan kakek pahlawan
nasional Dr.Sam Ratulangi. Kawin dengan Wilhelmina (Juli 1831-14 September
1889), putri Majoor Dirk Ratumbuysang. Mengawali karir sebagai Hukum Kedua
dibawah ayah mantunya, dengan menggeser iparnya J.Wensen. Kemudian naik
menggantikan Dirk Ratumbuysang (sebut juga kepala distrik mulai tahun 1846,
lalu versi lain jabat dari 1850-1882). Tanggal 21 Juli 1871 membeli tanah Kalakeran
Tondano-Touliang di Manado bersama-sama Majoor Kawilarang dari Tondano-Toulimambot,
seharga f.400 dengan luas 1.742 m2. Masanya tahun 1865 di Tondano dibuka
Kweekschool untuk calon kepala sekolah yang akhirnya dipindah ke Ambon. Namun
kemudian dibuka Hoofdenschool (Sekolah Raja) 1866. Peroleh gelar kehormatan
Majoor karena jasa-jasanya bagi pemerintah Belanda. Makamnya di pekuburan
keluarga Gerungan Lewet Tondano-Touliang. Anak-anaknya antara lain Theodorus
Estefanus Gerungan dan Estephanus Gustaaf Gerungan. Sedangkan putri bernama
Agustina Petronela Gerungan adalah ibu Dr.Sam Ratulangi. Rumahnya kelak dipakai
untuk gedung Sekolah Raja. Ia juga dikenal sebagai pemilik tanah luas, antaranya tanah seluas 459 bouw di Masarang.
*). Foto: Koleksi foto dan repro Bodewijn Talumewo/Perpustakaan A.Z.R.Wenas Tomohon serta Tropenmuseum.
PUSTAKA
-Adrianus
Kojongian Dkk., ‘Ensiklopedia Tou Manado’
-Berbagai
sumber literatur Minahasa
-Berbagai
silsilah dan slagbom (antara lain: Silsilah Keluarga Besar Andries, blog, Max C.Andries, 1987; Silsilah Pacat Supit Sahiri Macex berkaitan Kepala Tonsea, Adrianus Kojongian, 1986,2006; Silsilah Dotulong; Silsilah Keluarga Gerungan 1500-1990, B.J.D.A.G.Dotulong, Arnhem, 2006).
-Delpher Kranten (Soerabaiasch-Handelsblad 24 Desember 1879, 17 September 1898; Bataviaasch Nieuwsblad 9 April 1887, 11 September 1891, 19 Juli 1893, 1 September 1898, 16 Mei 1902, 23 September 1904, 8 Desember 1904, 27 April 1905, 26 Agustus 1910 dan 20 Januari 1933; Java Bode 9 Oktober 1895; De Locomotief 12 Juni 1883, 3 September 1898 dan 16 April 1901).
-Regeeringslamanak voor Nederlandsch-Indie 1892,1895,1896,1898,1899,1903,1906,1910,1912.
-Berbagai nama lepas di berbagai media lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.