Jumat, 24 Maret 2023

Bukan Satu, Tapi Ada Dua Raja Marcus Lalero di Tabukan

 



 David Jonathan Sarapil, salah seorang Raja Tabukan, bersama putrinya. (koleksi Delpher). 



Tabukan di masa silam merupakan kerajaan terbesar yang pernah berdiri di Kepulauan Sangihe Talaud. Wilayahnya membentang di daratan Pulau Sangihe Besar, serta depedensi luas di Kepulauan Talaud.

 

Raja-raja yang memerintah Tabukan cukup banyak. Tapi salah seorang raja, yakni Marcus Lalero terlupakan

 

Selama ini hanya Jacobus Marcus Lalero yang disebut pernah menjadi raja. Para penulis sejarah tidak mencatat Raja Marcus Lalero, atau mencampuradukkannya dengan Raja Jacobus Marcus Lalero sebagai satu tokoh sama.

 

Raja Marcus Lalero dan Jacobus Marcus Lalero memang tidak terpisahkan. Mereka adalah ayah dan anak.

 

Menurut manuskrip era Kompeni Belanda, surat wasiat terakhir yang dibuat Raja Don Francisco (Franciscus) Makaampo adalah menunjuk langsung anaknya Marcus Lalero sebagai penggantinya apabila meninggal.

 

Testamen Raja Francisco yang diteken Jogugu Thomas Wala dan David Pandjalang serta beberapa mantri Tabukan sebagai saksi itu dibuat pada 16 Agustus 1681. Hanya empat hari kemudian, tanggal 20 Agustus 1681 raja yang sebelumnya dikenal dengan nama Kaicil Garuda (tradisi lokal Uda) meninggal. 

 

Tanpa oposisi, Marcus Lalero dipilih oleh mantri bobato Tabukan menggantikan ayahnya. Menunggu persetujuan Gubernur Maluku, sebelum dilantik, Marcus Lalero masih sebagai pemangku sementara (provisioneel regent). Kemudian dikukuhkan dalam martabat raja akhir tahun 1681 itu juga.


Dengan demikian Marcus Lalero menyisihkan Mattheus Francisco Makaampo yang menurut Gubernur Robertus Padtbrugge adalah saudara tuanya.

 

Francois Valentijn dalam Oud en Nieuw Oost-Indien terbitan tahun 1724 menyebut nama lengkap Marcus Lalero adalah Marcus Francisco Lalero. Sebelum dibaptis Kristen Protestan oleh Predikant Manado Ds.Zacharias Caheyng 3 Desember 1677 namanya tercatat sebagai Beta Lalero. Marcus Lalero dibaptis bersama-sama ayah ibunya dan semua saudaranya dengan saksi Gubernur Padtbrugge serta Raja Tahuna Don Martin Tatandam. 

 

Setelah naik tahta, ratu pertama dari Raja Marcus Lalero adalah Putri Susanna Lorolabo anak Raja Kendahe Datu Buisan yang telah dinikahinya ketika ia masih usia muda. Tapi sejak awal tahun 1682 itu juga Marcus Lalero dilaporkan telah menjadikan sebagai ratu yang baru Salontingo atau Joanna (Johanna) Lolonsego janda dari adiknya Banga (disebut juga Bangkal) yang belum lama meninggal.

 

Urusan perceraian dan perkawinan Marcus Lalero membuat heboh dan harus diurus majelis gereja (kerkenraad) di Ternate dan Batavia hingga pemerintah tinggi Kompeni Belanda, berlangsung berlarut-larut hingga tahun 1692. Selain itu Raja Marcus Lalero terlibat pula sengketa berkepanjangan dengan dua mantri utamanya, Jogugu Thomas Wala dan Jogugu David Pandjalang, saudara Putri Susana Lorolabo.

 

Setelah memerintah selama 13 tahun, pada tanggal 4 Oktober 1695 Raja Marcus Lalero meninggal.

 

Karena putra tertua Marcus Lalero Jacobus Balantangan, anaknya dari Joanna Lolonsego masih kecil, pemerintahan Tabukan sementara dijalankan regent yang terdiri atas Jogugu David Pandjalang dan Pangeran Abraham Datholomeus.

 

Tapi keduanya menjabat tidak lama, karena pada 16 November 1695 komisi (Gecommitteerde) Gubernur Maluku Pieter Alsteyn dan Coenraat van Otteren melantik saudara Raja Marcus Lalero yakni Mattheus Francisco Makaampo sebagai provisioneel regent Tabukan.

 

Hampir 2 tahun menjadi pejabat raja, akhirnya Mattheus Francisco Makaampo dilantik menjadi Raja Tabukan 31 Juli 1697 di ibukota negeri Tabukan oleh komisi Gubernur Maluku Daniel Fiers dan Jan Walraven de la Fontaine yang mewakili Gubernur Salomon le Sage dan Gubernur Jenderal Mr.Willem van Outhoorn. Raja Don Mattheus harus meneken kontrak 22 pasal.

 

Raja Don Mattheus Francisco Makaampo memerintah hingga meninggal di usia tua tahun 1718. Kembali Jogugu David Pandjalang dipercaya menjalankan pemerintahan sementara Tabukan.

 

PERSAINGAN SEPUPU

Kematian Raja Mattheus menimbulkkan masalah suksesi di antara anak-anak Raja Marcus Lalero dan Raja Mattheus. Para mantri bobato harus memilih antara putra bekas Raja Marcus Lalero yakni Jacobus Balantangan atau Jacobus Lalero dan adiknya Claas Macquian, atau sepupu mereka, putra raja meninggal Mattheus Makaampo bernama Zacharias Tjajamuna (Tiamona) dan adiknya Philip Kalula.

 

Menurut dokumen, demi suksesi ini Jacobus Balantangan dan adiknya Claas Macquian mengganti nama mereka menjadi Jacobus Marcus Lalero dan Claas Marcus Lalero. Sementara saingannya Zacharias Tjajamuna menggunakan nama Zacharias Makaampo dan adiknya Philip Makaampo.

 

Sengketa diselesaikan ketika para bobato dibawah Jogugu David Pandjalang bersepakat memilih Jacobus Marcus Lalero sebagai putra mahkota yang berhak menjadi raja baru Tabukan.

 

Jacobus Marcus Lalero resmi ditabalkan sebagai Raja Tabukan 16 November 1720 dengan meneken verbond. Ia memperistri Belilawa atau Belilanso, putri dari Raja Tahuna Zacharias Paparang. Saingan kuatnya Zacharias Makaampo yang ambisius ditahan, dibawa ke Ternate lalu Oktober 1721 diasingkan ke Batavia.

 

Tapi Jacobus Marcus Lalero memerintah Tabukan singkat sekali karena pada tanggal 15 November 1722 raja yang masih berusia muda ini meninggal dunia.

 

Sengketa suksesi kembali terjadi. Mantri bobato Tabukan terbagi mendukung Claas Marcus Lalero alias Claas Macquian yang menjadi Kapiten Laut dan sepupunya Philip Kalula yang memakai nama Philip Makaampo, anak bekas Raja Mattheus Francisco Makaampo.

 

Para bobato yang mendukung Claas Marcus Lalero dipimpin oleh Jogugu Izaak Datontilu. Sementara Philip Makaampo didukung kelompok mantri di bawah Jogugu Sarab Philip Bulega Pandjalang anak dari bekas Jogugu David Pandjalang yang telah meninggal. Kelompok terakhir memperoleh banyak dukungan dari para pangeran Tabukan.

 

Dengan mayoritas suara bobato, Philip Makaampo yang sebelumnya gagal menjadi raja di Tagulandang, disetujui Gubernur Jacob Cloek serta anggota raadnya pada sidang 8 Oktober 1723.

 

Philip Makaampo dilantik menjadi Raja Tabukan tanggal 10 Februari 1724 dengan meneken kontrak politik.***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.