Kamis, 02 Juni 2016

Tiga Raja Bolaang dan Bajak Laut






                                                          Oleh: Adrianus Kojongian







Kapal perang di teluk. *)




Sulawesi Utara di tahun 1860-an rawan pembajakan. Perairan Laut Sulawesi, Laut Maluku, Teluk Tomini hingga Selat Makassar, menjadi area lintas aksi perompak yang sangat sulit diatasi pemerintah kolonial Belanda ketika itu.

Di kawasan yang bernama Bolaang-Mongondow sekarang, selain kerajaan Bolaang-Mongondow dan Bolaang-Itang, berada pula kerajaan Kaidipang, Bintauna dan Bolaang-Uki, persis di pantai utara Laut Sulawesi.

Di tahun 1860-an, saat kisah ini terjadi, raja yang memerintah kerajaan Kaidipang adalah Mohamad Noerdin Korompot bergelar Prins van Diets Korompot. Ia naik tahta sejak tanggal 8 Oktober 1859 dengan menggantikan Raja Tiaha Toeroeroe Korompot, meski baru dibeslit 5 Januari 1860. Para Mantrinya (rijksgrooten) yang membentuk rijksraad--, adalah Marsaole Kaito, Marsaole Abdul Karim dan Sangaji Dunuba.

Di Bolaang-Uki, yang sebelumnya dikenal dengan nama Bolaang-Bangka, rajanya bernama Mohamad Iskander Budiman van Gobel yang nama lengkapnya dimasa itu dicatat sebagai Mohamad Alijoedini Iskander Goebal Boediman. Raja ini termasuk sepuh, baik usia dan lama memerintah, karena dilantik sebagai raja sejak 17 Desember 1837. Mantrinya yang terkenal adalah Jogugu Idmsi, yang lain adalah Kapitein Laut Gibu, Waalapulu Mansula, Majoor Sanggibula dan Kimalaha Wahabu.

Sementara di Bintauna, yang berkuasa adalah Raja Elias Datunsolang yang sudah berusia tua. Raja Elias bertahta sejak 5 September 1855 dengan menggantikan A.S.Datunsolang. Para Mantrinya (rijksgrooten) adalah K.Sjeman Kolonkomol, Kapitein Laut Adriaan Datunsolang, Kapitein Laut Kornelis Datunsolang, Marsaole Albertus Tinombaija, Marsaole Sadrak Nakora, Waalapulu Simon Binolombanjan, Majoor Paulus dan Majoor Lodewijk Sampongan.


Eks Kerajaan di Manado 1894, *)
 

Kekuasaan ketiga raja ini sebenarnya tidak seberapa, karena dengan kontrak yang diteken mantan Raja Tiaha Toeroeroe Korompot tanggal 21 April 1855, begitupun Raja Mohamad Iskander Budiman van Gobel 1 November 1856, dan perjanjian sama yang diteken Raja Elias Datunsolang 24 September 1857 --masing-masing dengan Residen Manado Albert Jacques Frederik Jansen--, maka kerajaan-kerajaan Kaidipang, Bolaang-Uki dan Bintauna sekedar 'pinjaman' Belanda pada mereka. Mereka telah 'menyepati' kerajaannya sebagai milik Belanda dan mengakui Raja Belanda dan pemerintah Hindia-Belanda menjadi kepala dan tuan (opper-en leenheer). Raja-raja, termasuk kemudian para penggantinya mengakui, yang ditegaskan pada pasal-pasal pelantikan, hak-hak pemerintah Hindia-Belanda, terutama adalah hak untuk memberhentikan dan menunjuk pengganti raja. Sementara Residen Manado memiliki hak untuk mengangkat Jogugu dan Kapitein Laut, juga memberhentikannya setelah konsultasi dengan raja dan rijksgrooten.

GARUDA, MACAN DAN SULU
Bajak laut di masa itu sangat lihai, menggunakan kapal-kapal besar maupun kecil sampai belasan, berkekuatan puluhan bahkan ratusan orang. Selain dari Sulu dan Mindanau di Filipina sekarang, bajak lokal pun merajalela.

Pemerintah kolonial di Manado sengaja membentuk Schutterij untuk mempertahankan Manado serta kawasan yang sering disatroni penyamun. Armada kora-kora dan perahu ikut ditempatkan di Kema, Manado, Amurang dan Likupang. Sementara dari Batavia, rutin dikirim kapal perang yang berpangkalan di Kema, Manado, Gorontalo dan juga Kwandang. Kapal-kapal perang ini melakukan ekspedisi dan perondaan di perairan Laut Sulawesi, Laut Maluku, Teluk Tomini dan mencapai Selat Makassar.

Tapi demikian, lebih banyak dilaporkan kalau para bajak laut selalu berhasil menghilang, setelah merampok, dan membunuh serta menculik penduduk untuk dijadikan budak. Pulau-pulau kecil yang bersebaran di kawasan tersebut sering dicurigai sebagai sarang dan lokasi persembunyian para bajak laut.


Kapal layar di tahun 1854. *)


Bajak lokal yang terkenal adalah perompak bernama Garuda dan adiknya bernama Macan. Garuda yang dipanggil juga sebagai Tuan Garuda atau La Garuda merajalela di pantai utara Sulawesi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, bahkan hingga ke Nusa Tenggara.

Bulan Januari 1861 diketahui Garuda terluka di Bima, kemudian awal 1862 ditahan di Makassar. Tapi, pada awal April 1862 dengan armadanya, ia telah menimbulkan ketakutan besar di kalangan penduduk yang ada di pesisiran pantai utara Laut Sulawesi, kawasan Keresidenan Manado pada umumnya.

Tanggal 20 Maret 1861 terdengar kabar beberapa kapal pembajak menyerang di wilayah antara Kotabunan dan Tanjung Flesko dekat dengan Nuangan, masuk kerajaan Bolaang-Mongondow ketika itu. Para perompak membunuh tiga orang Bolaang-Mongondow dan satu terluka, sementara enam penduduk ditawan. Sebuah perahu bolotu tujuan Gorontalo ikut diserang, dan para penumpangnya dirampok kemudian dibunuh. Beberapa nelayan teripang orang Bajo yang dipimpin oleh Iman Sarilama dan Raja Moesa telah bentrok dengan perompak.

Kabar ini diterima di Manado tanggal 22 Maret dibawa oleh kapal perang W.Cores de Vries yang berpangkalan di Ternate. Menanggapinya, Residen Manado segera mengirim dua kruisrorches ke Kotabunan untuk mengumpulkan informasi dan memberikan bantuan.

Malam hari tanggal 24 Maret, diterima kabar lagi, kalau para perompak telah menyerang di dekat Molibagu yang berada di pantai selatan Bolaang-Uki. Beberapa penduduk telah dirampok.

Menerima kabar terakhir, segera dikeluarkan perintah ke Likupang, Kema dan Belang untuk mempersiapkan beberapa perahu dan pasukan Schutterij untuk melakukan pengejaran. Malam hari tanggal 25 Maret Residen Manado memimpin 30 perahu dengan pasukan Schutterij bersenjata dari Kema, berangkat menuju ke Belang. Setelah memperoleh tambahan 13 perahu, ekspedisi diteruskan ke Kotabunan, dimana mereka tiba malam tanggal 26. Di Kotabunan diketahui kalau perompak telah membunuh 8 laki-laki, sementara 13 orang lainnya terluka dan kena rampok.

Ekspedisi residen telah diteruskan ke Nuangan, tapi, tidak ada bajak laut terdeteksi, sehingga armada kembali ke Kema dan Likupang dengan sia-sia.

Tanggal 5 April kapal perang Zr.Ms.stoomschip het Loo yang dikomandani Kapten-Letnan Laut (Kapitein-Luitenant ter zee) P. van der Verden Erdbrink, menerima kabar perompak bersembunyi di teluk Pulau Tifore, sehingga dilakukan ekspedisi ke pulau-pulau Tifore dan Mayau. Namun pembajak tidak ditemukan.

Sementara itu,  diterima kabar lagi dari Gorontalo, kalau para perompak telah kembali muncul di dekat Molibagu, di Tanjung Kerbau, tidak jauh dari Gorontalo.

Meski kapal perang het Loo yang berpangkalan di Laut Sulawesi pada 10 April 1861 baru melakukan perondaan sepanjang pantai Sulawesi dari Kema ke Gorontalo, di tanggal 15 April itu, dua Majoor dari Bolaang-Uki bertemu di dekat Molibagu dengan satu kapal layar bajak laut yang mengibarkan bendera Belanda, sehingga memiliki penampilan seakan satu kapal kruis gubernemen.

Saat itu, di dekat pantai Bolaang-Uki berada empat bolotu. Para awaknya tidak menaruh curiga ketika melihat kapal bajak. Tapi, ketika kapal itu sudah dekat, sejumlah pria melompat dari kapal itu dan memburu bolotu tersebut. Para awak berhasil lolos lari ke pantai meski dengan luka-luka. Perompak kemudian menghancurkan bolotu tersebut lalu menghilang di balik teluk.

Kapal perang Zr.Ms.stoomschip Reteh dibawah Letnan Laut klas 1 Jhr.M.W.Bowier yang berpangkalan di perairan Manado 9 November 1861, sia-sia pula mengejar pembajak hingga ke Teluk Tomini.

Awal tahun 1862, Raja Bolaang-Uki Mohamad Iskander Budiman van Gobel melaporkan seorang bangsawan kerajaannya bernama Pangeran Paliliboeta dengan delapan orang pengikutnya telah dibajak di Pulau Panda, dan ditahan di kapal kepala armada perompak. Kepala perompak disebut adalah Garuda dan saudaranya Macan.

Bulan April 1862, kapal perang Reteh yang kemudian berpangkalan di Kwandang dibawah Letnan Laut Bowier melakukan pengejaran bajak laut berasal Kepulauan Sulu sampai ke Kepulauan Talaud. Di sebuah pulau kecil di Teluk Lobo, di pantai barat Pulau Karakelang, tepat tanggal 18 berlangsung pertempuran hebat dengan para bajak laut yang bersembunyi di situ. Sepuluh kapal ukuran besar dan kecil milik perompak dibakar, 92 orang budak berhasil dibebaskan serta 33 orang perompak dibunuh dan 2 lainnya ditangkap, sementara sisanya melarikan diri. Ikut disita 10 kanon dan meriam lela, serta banyak senjata tajam.

Korban di pihak Belanda, perwira kapal Reteh yakni Letnan Laut klas 1 Hendrik Lodewijk Jolly yang berusia 31 tahun, terbunuh ketika memimpin pembakaran ke sepuluh kapal tersebut. Ikut tewas pula petugas stokker kapal bernama R.F.B.Aulrage, sementara seorang perwira dan tujuh awak lain terluka, termasuk dua yang luka serius.

Untuk mengenang korban tewas, komandan kapal perang Reteh Jhr.Bowier dengan persetujuan 4 raja yang menyertai ekspedisi, menamai pulau dimana pertempuran berlangsung dengan nama Pulau Jolly. Letnan Jolly dan Aulrage dikuburkan di pantai pulau tersebut.

PANGERAN MATOKO
Belanda kemudian bertindak sangat tegas ketika terjadi peristiwa Pangeran Matoko. Pangeran Matoko adalah bangsawan dari kerajaan Bone di Gorontalo. Sang pangeran telah lama tinggal bermukim di Bintauna. Ia juga memiliki rumah di (Labuhan) Uki, di pantai utara Bolaang-Uki.

Kejadiannya, pada awal bulan Februari 1864 sebuah kapal telah dibajak, kemudian dibakar di Pulau Tiga masuk Bolaang-Uki. Jenis kapal tersebut tidak diketahui lagi, karena terbakar habis. Tapi, diperkirakan adalah kapal layar jenis junk atau kotter. 





Keenam orang awak kapal diperkirakan adalah orang Cina yang baru pulang dari perjalanan ke Jepang. Semua awak ini tewas dibunuh.

Pemerintah Belanda marah besar dan segera mengirimkan kapal perang Zr.Ms.stoomschip Haarlemmermeer yang berpangkalan di Manado untuk mengejar pelaku. Ikut di kapal perang yang dikomandani Letnan Laut klas 1 A.Jarman tersebut adalah Hoofddjaksa bij den land-of Minahassa-raad en bij van de Noordkust van Celebes en Sangir eilanden yang ditugaskan melakukan penyelidikan di Bolaang-Uki.

Hanya berhasil ditemukan sisa barang yang usang, juga perak dan koin tembaga Jepang. Hasil penyelidikan mengungkap kalau pembakaran dan pembunuhan tersebut adalah dibawah pimpinan dari Pangeran Matoko asal Bone yang tinggal di Bintauna dan juga di Uki.

Maka, dilakukan penangkapan besar-besaran. Pangeran Matoko telah sempat lari menyelamatkan diri dengan perahu dari Uki ke Bintauna, namun dikejar kapal perang Haarlemmermeer. Ia berhasil ditangkap bulan Mei 1864. Bersama dua orang pengikutnya dibawa ke Manado dengan kapal perang tersebut. Kelak, Pangeran Matoko dengan kedua pengikutnya dijatuhi hukuman mati. Sementara 17 orang lainnya dijatuhi hukuman kerja paksa.

Keputusan besar yang terjadi pula, adalah dua raja dari Bintauna dan Kaidipang dinyatakan ikut bersalah dan bertanggungjawab. Mereka dituduh Belanda telah mengetahui insiden tersebut, dan dianggap lalai melakukan kewajiban dibawah kontrak. Antara lain, pasal yang berbunyi akan mencegah pembajakan.

Raja Bintauna Elias Datunsolang tidak sampai dihukum buang, karena pertimbangan usia yang sudah tua. Tapi, sanksinya diberhentikan dari jabatannya. Raja Kaidipang Mohamad Noerdin bergelar Prins van Diets Korompot tidak demikian. Ia ditahan di Bintauna, dan kemudian tahun 1865 diasingkan ke Ambon, serta meninggal dunia disana.

Yang bernasib baik adalah Raja Bolaang-Uki Mohamad Iskander Budiman van Gobel. Kebetulan saat peristiwa terjadi, ia sedang berkunjung dinas di Manado, dan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Jogugu. Maka, yang kena hukum adalah sang Jogugu. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa bersama 16 orang lainnya. 

Raja Mohamad Iskander Budiman van Gobel baru berhenti atas permintaan sendiri karena usia tua akhir tahun 1867, dan meninggal awal 1868. Pemberhentiannya telah menimbulkan perselisihan mengenai pengganti, sehingga setelah campur tangan Residen Manado, digelar musyawarah. Kemenakannya bernama Ali, berhasil terpilih menjadi Raja Bolaang-Uki yang baru dengan gelaran lengkap Mohamad Alijoedini Iskander Ali van Gobel, yang kemudian akan lebih dikenal dengan nama Ali Akbar. Ia dilantik sebagai raja 30 April 1868.

Penggantian Raja Elias Datunsolang di tahta Bintauna pun sempat menimbulkan pertikaian. Baru setelah Rijksgrooten yang terdiri Jogugu, Kapitein Laut, Marsaole dan Hukum yang membentuk Rijksraad berkonsultasi, berhasil dipilih Salmon Datunsolang, anak raja almarhum. Ia diangkat sejak 29 Juni 1865, tapi baru resmi dilantik di Manado setelah meneken perjanjian dengan Residen Manado Frederik Justus Herbert van Deinse tanggal 15 September 1866, dan peroleh pengukuhan dengan beslit Gubernur Jenderal P.Mijer 20 April 1868.

Di Kaidipang, Raja Mohamad Noerdin Korompot telah digantikan oleh Gongalah Korompot, sejak 13 Maret 1865. Awalnya Gongalah sebagai pejabat, dan definitif raja setelah di Manado meneken korte verklaring dengan Residen van Deinse 23 Oktober 1865.

Salahsatu pasal pokok yang ketiga raja ini janjikan ketika mereka dilantik adalah akan mencegah pembajakan dan juga mencegah perdagangan budak. ***

*). Foto koleksi Rijksmuseum, peta SGD, koleksi Staatsbibliothek Berlin, lukisan buku Reize Rondom het Eiland Celebes.
BAHAN OLAHAN
Delpher Kranten:
 Algemeen Handelsblad, Bataviaasch Handelsblad, De Tijd, Delftsche Courant, Java Bode, Leeuwarder Courant, Middelburgsche Courant, Nederlandsch Staats-Courant, Nieuwe Rotterdamsche Courant, Rotterdamsche Courant, Samarangsch advertentie-blad, Utrechtsch Provincial en Stedelijk Dagblad. 
Ensiklopedia Tou Manado.
Staten Generaal Digitaal.
Tijdschrift voor Neerland's Indie jrg 1,1867 (1e deel) no.11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.